Murung Raya 1 menit baca • 09 Nov 2025

Pemkab Murung Raya Bersinergi Kuatkan Regulasi Pencegahan Narkotika Hingga ke Tingkat Desa

Penulis: Admin Potret Kalteng | Minggu, 9 November 2025 - 19:10 WIB
Ukuran Teks:
Pemkab Murung Raya Bersinergi Kuatkan Regulasi Pencegahan Narkotika Hingga ke Tingkat Desa
Keterangan Gambar: Foto Bersama




PURUK CAHU, INFO PUBLIK – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Mura menyelenggarakan Sosialisasi Regulasi Daerah terkait Fasilitasi Pencegahan dan Penanggulangan Terhadap Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Psikotropika dan Prekursor Narkotika (P4GN PN). Kegiatan ini berlangsung di Aula Cahai Ondui Tingang, Gedung B Kantor Bupati setempat, pada Rabu (5/11/2025).


Acara yang dibuka oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kab.Mura, Rahmat K. Tambunan, mewakili Bupati Mura, menegaskan bahwa sosialisasi ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat kesadaran bersama terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba.


Kepala Badan Kesbangpol Kab.Mura, Batara, menyampaikan bahwa penyalahgunaan narkoba adalah ancaman serius yang merusak kesehatan individu, struktur sosial, dan ekonomi. Oleh karena itu, melalui sosialisasi ini, regulasi yang ada diharapkan dapat diimplementasikan secara efektif di seluruh wilayah.


Kegiatan ini secara eksplisit bertujuan memperkuat sinergi antar stakeholder dalam mendukung upaya pencegahan dan penanggulangan narkotika, demi mewujudkan Murung Raya yang terbebas dari peredaran gelap narkoba.


RI

Terverifikasi Redaksi: Disusun sesuai Pedoman Pemberitaan Media Siber & Kode Etik Jurnalistik oleh redaksi POTRET KALTENG.
Bagaimana Reaksi Anda Tentang Berita Ini?
Terima kasih atas tanggapan Anda!