KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Komisi III DPRD Kabupaten Kapuas melaksanakan kunjungan kerja ke DPRD Kabupaten Banjar di Martapura, Kamis (25/9/2025). Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan konsultasi dan koordinasi terkait mekanisme pembahasan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Rombongan dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Kapuas, H. Yunaningsih, S.E bersama jajaran anggota komisi. Kehadiran mereka disambut langsung oleh Kasubbag Tata Usaha dan Kepegawaian DPRD Kabupaten Banjar, Rezki Yoanita, S.E., M.M.
Dalam kesempatan tersebut, Rezki Yoanita memaparkan tahapan pembahasan KUA-PPAS di DPRD Banjar. Proses dimulai dari penyerahan rancangan KUA-PPAS oleh kepala daerah kepada DPRD, kemudian dibahas bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran DPRD. Selanjutnya, OPD menyampaikan program prioritas yang kemudian disinkronkan dengan kebijakan pembangunan nasional dan daerah.
Rezki menambahkan bahwa hasil pembahasan tersebut akan ditindaklanjuti melalui penandatanganan kesepakatan bersama sebagai dasar penyusunan APBD 2026. Dokumen KUA-PPAS wajib mengacu pada RKPD 2026 dan selaras dengan KEM-PPKF agar tetap sesuai prioritas pembangunan.
Ketua Komisi III DPRD Kapuas, H. Yunaningsih, menyampaikan bahwa proses pembahasan KUA-PPAS di Kapuas pada dasarnya sama dengan yang ada di Banjar. Ia berharap kunjungan ini dapat memperkuat mekanisme pembahasan anggaran di Kapuas agar lebih sinkron, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
AJ

0 Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!