KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Pelaksanaan Forum Penataan Ruang (FPR) dalam rangka penerbitan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) mendapat apresiasi dari Ketua Komisi III DPRD Kapuas, Yunaningsih. Ia menilai forum tersebut mampu memperkuat koordinasi sekaligus menjamin kepastian hukum dalam pemanfaatan ruang di daerah.
Yunaningsih menekankan bahwa penerbitan KKPR bukan sekadar prosedur administratif, melainkan sebuah langkah nyata untuk menjaga keteraturan dan keberlanjutan pembangunan. Dengan adanya forum ini, seluruh pemangku kepentingan dapat menelaah secara detail usulan pembangunan agar sesuai dengan rencana tata ruang wilayah.
Politisi Partai Gerindra ini menyebutkan, selain berdampak pada keteraturan pembangunan, KKPR juga memberikan jaminan bagi dunia usaha. Investor yang mengajukan permohonan pemanfaatan ruang akan mendapatkan kepastian hukum sekaligus kepastian lokasi pembangunan.
Ia juga menilai, transparansi dan akuntabilitas dalam proses penerbitan KKPR akan menciptakan iklim usaha yang lebih kondusif di Kabupaten Kapuas. Dengan begitu, pembangunan dapat berjalan tanpa menimbulkan konflik kepentingan ataupun kerusakan lingkungan.
“Forum ini menjadi wadah penting bagi terciptanya pembangunan Kapuas yang tertata, berkelanjutan, dan sejalan dengan kepentingan masyarakat,” ujar Yunaningsih.
AJ

0 Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!