KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kapuas, Yunaningsih, menyatakan dukungannya terhadap penerbitan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) yang diputuskan melalui Forum Penataan Ruang (FPR). Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan langkah strategis untuk memastikan pembangunan di daerah berjalan sesuai dengan rencana tata ruang wilayah.
Yunaningsih menegaskan, penerbitan KKPR tidak hanya sekadar instrumen administratif, melainkan juga wujud nyata dalam menjaga keteraturan pembangunan. Melalui forum penataan ruang, pemerintah, investor, dan masyarakat dapat membahas secara komprehensif rencana pemanfaatan ruang yang berkelanjutan.
Politisi Partai Gerindra ini menilai, keberadaan KKPR akan mencegah terjadinya tumpang tindih pembangunan, kerusakan lingkungan, serta memastikan manfaat pembangunan dapat dirasakan masyarakat luas. Dengan demikian, kebijakan tersebut mampu menyeimbangkan antara kepentingan ekonomi dan kelestarian lingkungan.
Selain itu, penerbitan KKPR juga memberikan kepastian hukum kepada para investor. Hal ini diyakini dapat menciptakan iklim usaha yang kondusif, transparan, serta akuntabel. Kondisi tersebut diharapkan mampu meningkatkan minat investasi sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
“Komitmen bersama dalam penataan ruang adalah fondasi utama bagi pembangunan Kapuas yang tertib, berkelanjutan, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat,” ujar Yunaningsih.
AJ

0 Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!