KATINGAN, POTRETKALTENG.COM – Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Katingan menegaskan pentingnya peran DPRD dalam membentuk peraturan daerah yang sejalan dengan peraturan perundang-undangan dan nilai-nilai masyarakat. Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara Fraksi, Icing, S.E., dalam rapat paripurna ke-14 masa persidangan III, Rabu (13/8/2025).
Menurut Icing, pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 merupakan bagian dari tanggung jawab legislasi yang dijalankan dengan penuh komitmen. “Raperda yang akan ditetapkan ini tidak boleh bertentangan dengan hukum di atasnya dan harus sesuai dengan norma yang hidup di masyarakat,” ujarnya.
Fraksi Golkar memandang bahwa keberadaan Raperda ini mencerminkan prinsip akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah sekaligus upaya menerapkan tata kelola pemerintahan yang baik.
RH

0 Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!