KATINGAN, POTRETKALTENG.COM– Anggota DPRD Kabupaten
Katingan, Budy Hermanto, menyerukan percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih
(Kopdes) di seluruh desa dan kelurahan di wilayahnya. Menurutnya, pemerintah
daerah tidak boleh bersikap pasif, melainkan harus tanggap terhadap peluang
program nasional yang diluncurkan oleh Kementerian Koperasi dan UKM.
Program tersebut menargetkan
pembentukan 80 ribu koperasi di tingkat desa dan kelurahan di seluruh
Indonesia. Di Kabupaten Katingan, dari 161 desa dan kelurahan, baru sekitar
3,11 persen yang berhasil membentuk koperasi. “Angka ini sangat rendah dan
perlu perhatian serius agar Katingan tidak tertinggal,” ujar Budy Hermanto,
Senin (18/8/2025).
Ia menjelaskan, pembentukan
koperasi dilakukan melalui Musyawarah Desa atau Kelurahan dengan kepala desa
atau lurah bertindak sebagai Ketua Dewan Pengawas. Pemerintah daerah diharapkan
aktif mendampingi masyarakat dalam proses legalitas dan pengesahan koperasi
melalui notaris serta Kementerian Hukum dan HAM.
Budy juga menekankan bahwa
koperasi yang telah terbentuk akan mendapatkan akses pembiayaan dari Himpunan
Bank Milik Negara (Himbara) dengan tenor enam tahun dan bunga ringan. Skema
tersebut diyakini mampu mendorong pertumbuhan ekonomi produktif di pedesaan.
Sebagai bentuk dukungan,
Pemerintah Kabupaten Katingan telah menerbitkan surat instruksi percepatan
pembentukan koperasi bernomor 400.10.5.2/259/DPMD/V/2025. Budy menegaskan,
kolaborasi lintas sektor antara Pemkab, kecamatan, dan desa menjadi kunci keberhasilan
pelaksanaan program nasional ini.
RH

0 Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!