Pemprov Kalteng 2 menit baca • 06 Jul 2026

DPRD Kalteng Apresiasi Langkah Cepat Pemerintah Pulangkan Warga Barsel dari Kamboja

Penulis: Admin Potret Kalteng | Senin, 6 Juli 2026 - 14:24 WIB
Ukuran Teks:
DPRD Kalteng Apresiasi Langkah Cepat Pemerintah Pulangkan Warga Barsel dari Kamboja
Keterangan Gambar: Anggota DPRD, Sudarsono.

PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – DPRD Kalimantan Tengah mengapresiasi langkah cepat pemerintah dalam menangani dan memulangkan Supiat, warga Kabupaten Barito Selatan (Barsel), yang menjadi korban dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sekaligus terjebak dalam sindikat penipuan daring atau online scam di Kamboja.

Pemulangan tersebut dinilai menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada warga negara Indonesia yang menghadapi persoalan hukum maupun ancaman eksploitasi ketika berada di luar negeri.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Sudarsono, menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) yang dinilai telah bergerak cepat dalam menangani kasus tersebut hingga korban dapat kembali ke Indonesia dan berkumpul dengan keluarganya.

“Kami memberikan apresiasi kepada pemerintah, khususnya Kementerian P2MI, yang telah bergerak cepat sehingga saudara kita akhirnya bisa dipulangkan dan berkumpul kembali bersama keluarganya dalam keadaan selamat,” ujar Sudarsono, Senin (6/7/2026).

Menurutnya, keberhasilan pemulangan Supiat juga menjadi bukti pentingnya koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta lembaga terkait dalam memberikan perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia.

Sudarsono menilai kasus tersebut harus menjadi perhatian serius bagi masyarakat Kalteng. Tawaran pekerjaan ke luar negeri dengan iming-iming penghasilan besar tidak selalu sesuai dengan kenyataan. Dalam sejumlah kasus, calon pekerja justru dapat terjebak dalam praktik eksploitasi dan jaringan perdagangan orang.

Karena itu, ia meminta masyarakat agar lebih berhati-hati sebelum menerima tawaran pekerjaan di luar negeri. Legalitas perusahaan, kejelasan pekerjaan, dokumen perjalanan, hingga prosedur penempatan harus dipastikan terlebih dahulu.

“Kami mengimbau masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri agar menempuh jalur resmi. Jangan mudah percaya terhadap tawaran dengan gaji besar apabila tidak disertai kepastian hukum dan jaminan keselamatan,” tegasnya.

Ia juga mendorong pemerintah untuk meningkatkan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat, khususnya calon pekerja migran. Informasi mengenai prosedur bekerja di luar negeri secara legal dinilai penting agar masyarakat memahami berbagai risiko apabila berangkat melalui jalur nonprosedural.

Selain itu, menurut Sudarsono, upaya pencegahan TPPO perlu dilakukan sejak tahap perekrutan. Pengawasan terhadap pihak-pihak yang menawarkan pekerjaan ke luar negeri juga perlu diperkuat agar tidak semakin banyak masyarakat yang menjadi korban sindikat perdagangan orang maupun kejahatan lintas negara.

“Kita berharap kasus seperti ini tidak kembali terjadi dan tidak ada lagi warga Kalteng yang menjadi korban karena tergiur tawaran pekerjaan yang ternyata tidak sesuai dengan kenyataan,” pungkasnya. (KN)

Terverifikasi Redaksi: Disusun sesuai Pedoman Pemberitaan Media Siber & Kode Etik Jurnalistik oleh redaksi POTRET KALTENG.
Bagaimana Reaksi Anda Tentang Berita Ini?
Terima kasih atas tanggapan Anda!