PALANGKARAYA,
POTRETKALTENG.COM– Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Tengah menerima kunjungan kerja dari Anggota Komisi XII DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Sigit Karyawan Yunianto, pada Selasa (25/2/2025) di Kantor DLH Kalteng. Kunjungan ini bertujuan untuk meninjau kepatuhan sektor perkebunan dan pertambangan terhadap regulasi lingkungan, serta memastikan bahwa pembukaan lahan di Kalimantan Tengah tetap berorientasi pada prinsip keberlanjutan dan kelestarian ekosistem.
Kunjungan kerja ini disambut langsung oleh Kepala Bidang Penaatan dan Peningkatan Kapasitas DLH Kalteng, Tarmidji, yang mewakili Kepala DLH Kalteng, Joni Harta. Dalam pertemuan tersebut, Tarmidji memaparkan berbagai langkah yang telah dilakukan DLH Kalteng dalam mengawasi proses perizinan pembukaan lahan, memastikan setiap izin telah melalui evaluasi ketat sesuai dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
“Kami memastikan bahwa setiap perizinan wajib memenuhi prinsip perlindungan lingkungan, didukung dengan instrumen pengelolaan yang memadai, serta adanya mekanisme sanksi bagi pelanggar. Selain itu, kami juga terus mendorong keterlibatan masyarakat dalam pengawasan lingkungan,” ujar Tarmidji.
Menjaga Keseimbangan antara Investasi dan Kelestarian Lingkungan
Menanggapi hal tersebut, Sigit Karyawan Yunianto menegaskan pentingnya sinergi antara kebijakan pusat dan daerah dalam pengelolaan lingkungan hidup, terutama pasca disahkannya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, yang membawa perubahan dalam regulasi lingkungan.
“Kemudahan investasi tidak boleh mengorbankan kelestarian lingkungan. Kita harus menyeimbangkan pembangunan ekonomi dengan keberlanjutan ekosistem. Oleh karena itu, pengawasan terhadap kepatuhan perusahaan terhadap regulasi harus lebih diperketat,” tegas Sigit.
DLH Kalteng berkomitmen untuk terus bersinergi dengan berbagai pihak dalam memastikan bahwa pembangunan di Kalimantan Tengah tetap berjalan sejalan dengan prinsip pelestarian lingkungan. Upaya ini bertujuan untuk menciptakan keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan kelestarian sumber daya alam, sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh generasi mendatang.(yin)
mmc kalteng

0 Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!