PALANGKARAYA,
POTRETKALTENG.COM– Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Tengah menerima kunjungan kerja Komisi I DPRD Provinsi Kalteng pada Senin (3/2/2025). Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat OPAD Bapenda Kalteng ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Dengar Pendapat yang telah digelar pada 21 Januari 2025 di Ruang Rapat Komisi I DPRD Kalteng.
Fokus utama dalam rapat koordinasi ini adalah membahas proyeksi dan strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), termasuk penerapan opsen pajak serta berbagai kebijakan lain yang dianggap perlu untuk mendukung optimalisasi pendapatan daerah di masa mendatang.
Fokus Pembahasan: Pajak Kendaraan, ETLE, dan Perlindungan Petani
Dalam pertemuan tersebut, beberapa topik utama yang turut dibahas meliputi kenaikan tarif pajak kendaraan tahun 2025, transparansi dalam penerapan Tilang Elektronik (Electronic Traffic Law Enforcement/ETLE), serta standar operasional prosedur (SOP) yang harus diketahui oleh masyarakat.
Selain itu, Komisi I DPRD Kalteng juga mengusulkan pembuatan Peraturan Daerah (Perda) terkait perlindungan petani sawit, termasuk kebijakan di sektor pertanian dan budidaya kelautan.
Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Muhajirin, menegaskan bahwa Bapenda memiliki peran penting dalam peningkatan PAD. “Sebagai lumbung PAD, Bapenda harus mendapat dukungan penuh. Oleh karena itu, Komisi I DPRD siap membantu dan memfasilitasi dalam hal sarana dan prasarana guna mendukung pencapaian target PAD di Provinsi Kalimantan Tengah,” ujarnya.
Anggota Komisi I DPRD Kalteng, Yohanes Freddy Ering, juga menyatakan kesiapan pihaknya dalam membantu mengatasi kendala yang dihadapi Unit Pelaksana Teknis (UPT) Samsat dalam proses pemungutan pajak kendaraan, guna mendukung pertumbuhan ekonomi daerah yang lebih signifikan.
Inovasi Layanan Samsat untuk Kemudahan Masyarakat
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Bapenda Provinsi Kalteng, Anang Dirjo, menjelaskan berbagai inovasi yang telah diterapkan untuk mempermudah masyarakat dalam membayar pajak kendaraan.
“Kami telah menghadirkan berbagai inovasi layanan di 14 UPT Samsat yang tersebar di seluruh kabupaten/kota di Kalimantan Tengah. Beberapa di antaranya adalah Samsat Keliling (SAMKEL), Mall Pelayanan Samsat, Samsat Drive Thru, serta layanan pembayaran pajak kendaraan yang tersedia di beberapa café Samsat,” jelasnya.
Selain itu, Bapenda juga menyediakan layanan pembayaran pajak kendaraan secara online melalui aplikasi E-Pahari, yang memungkinkan masyarakat membayar pajak tanpa harus datang langsung ke kantor Samsat.
“Ke depan, kami terus berupaya mempermudah transaksi non-tunai bagi masyarakat agar pembayaran pajak kendaraan menjadi lebih praktis dan efisien,” tambah Anang Dirjo.
Dengan berbagai langkah inovatif ini, diharapkan tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan meningkat, sehingga berkontribusi langsung terhadap optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Provinsi Kalimantan Tengah.(yin)
mmc kalteng

0 Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!