- Perkuat Sinergi, DPP PERPEDAYAK Audiensi dengan Kapolda Kalteng
- Lupa Cabut Kunci, Warga Hajak Raya Nyaris Kehilangan Motor, Pelaku Tertangkap Karena Rantai Putus Di
- Walikota Gerak Cepat! Audiensi Membatalkan Aksi, Fairid Naparin Ambil Keputusan untuk Warga Kereng B
- Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41, Pemerintahan Digital Dinilai Semakin Baik
- DPD ARUN Kalteng Menangkan Ady Surya Jaya, Pengadilan Nyatakan Bebas dari Tuduhan Penipuan PT BSG
- Kuasa Hukum TBBR Soroti Dugaan Tidak profesionalnya Penyidik Polres Katingan dalam Kasus OTT Kayu
- Pemkab Barito Utara Salurkan Bantuan bagi Korban Kebakaran di Jalan Merak Muara Teweh
- Kapuas Terima Program Sekolah Rakyat, Pembangunan Ditargetkan Mulai 2026
- Ketua GMNI Kalteng Maulana Uger: Jangan Korbankan Kedaulatan Rakyat Demi Efisiensi Politik
- Panen Sawit di Lahan Bersertifikat, Tiga Petani Jalani Proses Hukum di Kasongan
Bawaslu Palangka Raya Minta KPU Sosialisasikan Aturan Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah 2024

Keterangan Gambar : Foto : Ketua Bawaslu
Palangka Raya, 27 Agustus 2024 – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Palangka Raya mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka Raya untuk segera melakukan sosialisasi terkait prosedur pendaftaran bakal calon walikota dan wakil walikota dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Ketua Bawaslu Palangka Raya, Endrawati, melalui Komisioner Bawaslu Eko Sulistio, menekankan pentingnya transparansi dan kecepatan dalam menyampaikan informasi kepada publik.
Eko Sulistio mengungkapkan bahwa KPU perlu bergerak cepat untuk memberikan sosialisasi mengenai aturan dan pedoman pendaftaran yang sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi serta edaran dari KPU RI. Ia menambahkan bahwa dengan waktu pendaftaran yang semakin dekat, yang dijadwalkan pada 27-29 Agustus 2024, KPU diharapkan sudah mengumumkan persyaratan pendaftaran, termasuk setiap perubahan yang mungkin terjadi berdasarkan putusan MK.
Baca Lainnya :
- Luar Biasa, Deklarasi Erlin Hardi - Alberkat Yadi Dibanjiri Massa 0
- Komunitas Relawan Tabela Huma Betang Nyatakan Dukungan untuk Agustiar-Edy0
- Adv Ajungs TH L Suan SH Minta Polisi Segera Proses Dugaan Pengancaman Hikmah0
- Ketua Nasdem Barut Ikuti Kongres Nasdem, Komitmen Diteguhkan untuk Kemajuan Barito Utara0
- Mahasiswa KKN-T UPR Kelompok 65 Tahun 2024 Membuat Pelet Ikan Untuk Budidaya di Desa Gohong0
“Penting bagi KPU untuk memastikan bahwa semua informasi terkait pendaftaran pasangan calon tersedia dengan jelas dan dapat diakses oleh masyarakat melalui berbagai saluran, termasuk media massa dan situs web resmi,” ujar Eko Sulistio.
Eko Sulistio juga menegaskan agar proses pendaftaran, penerimaan, pemeriksaan, dan verifikasi administrasi serta faktual dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Ia mengingatkan agar KPU memastikan bahwa tidak ada pemalsuan dokumen dalam proses pendaftaran bakal calon kepala daerah.
Desakan ini mencerminkan upaya Bawaslu untuk memastikan bahwa seluruh tahapan Pemilihan Kepala Daerah berlangsung secara transparan dan akuntabel, guna menjaga integritas proses demokrasi di Kota Palangka Raya.(red)
RT
Berita Utama
-
Perkuat Sinergi, DPP PERPEDAYAK Audiensi dengan Kapolda Kalteng
Perkuat Sinergi, DPP PERPEDAYAK Audiensi dengan Kapolda Kalteng
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persatuan Pemuda Dayak (PERPEDAYAK) menggelar audiensi dan silaturahmi dengan Kepala Kepolisian Daerah . . .
-
Lupa Cabut Kunci, Warga Hajak Raya Nyaris Kehilangan Motor, Pelaku Tertangkap Karena Rantai Putus Di
Lupa Cabut Kunci, Warga Hajak Raya Nyaris Kehilangan Motor, Pelaku Tertangkap Karena Rantai Putus Di
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Kelalaian kecil hampir berakibat fatal bagi seorang warga Desa Hajak Raya, Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara. Sepeda motor . . .
-
Kuasa Hukum TBBR Soroti Dugaan Tidak profesionalnya Penyidik Polres Katingan dalam Kasus OTT Kayu
Kuasa Hukum TBBR Soroti Dugaan Tidak profesionalnya Penyidik Polres Katingan dalam Kasus OTT Kayu
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Tim kuasa hukum Jekson dan Rahmat Zakaria dari TBBR Palangka Raya menyampaikan kekecewaan terhadap kinerja penyidik Polres Katingan . . .
-
DPD ARUN Kalteng Menangkan Ady Surya Jaya, Pengadilan Nyatakan Bebas dari Tuduhan Penipuan PT BSG
DPD ARUN Kalteng Menangkan Ady Surya Jaya, Pengadilan Nyatakan Bebas dari Tuduhan Penipuan PT BSG
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Kasus dugaan kriminalisasi terhadap tokoh masyarakat Desa Mulyasari, Kecamatan Pandih Batu, Kabupaten Pulang Pisau, yang melibatkan Ady . . .
-
Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41, Pemerintahan Digital Dinilai Semakin Baik
Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41, Pemerintahan Digital Dinilai Semakin Baik
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM— Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mencatat capaian positif dalam penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tahun . . .

















