Dinas Koperasi UMKM Kalteng Berikan Pendampingan Proses Produk Halal di Kalteng
Tim Redaksi

potret kalteng 06 Mar 2024, 18:08:00 WIB Palangka Raya
Dinas Koperasi UMKM Kalteng Berikan Pendampingan Proses Produk Halal di Kalteng

Keterangan Gambar : Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Prov. Kalteng Hj. Norhani saat memberikan pendampingan hingga sertifikasi halal pelaku kepada pelaku UMKM di Kalteng


potretkalteng.com - PALANGKA RAYA - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) terus mengembangkan dan meningkatkan potensi pelaku usaha mikro dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Kalteng, dengan terus mendorong dan memberikan pendampingan hingga sertifikasi halal. Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Prov. Kalteng Hj. Norhani saat menjadi narasumber pada Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) dalam Pembinaan Lembaga Pendamping Proses Produksi Halal (LP3H) dan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) dengan Materi "Peran Pemerintah Dalam Sertifikasi Halal", bertempat di Swiss-Belhotel Danum Palangka Raya, Selasa (5/3/2024).


Dijelaskan Norhani, selama Tahun 2023 pelaku UMKM Binaan Pemprov Kalteng hadir difasilitasi untuk menerima Sertifikasi Halal. UMKM tersebut antara lain terdiri dari pelaku usaha di bidang kuliner, snack, kopi, teh dan jamu tradisional.

Baca Lainnya :


“Tentu tujuan sertifikasi Halal ini dilakukan untuk memberikan kepastian status kehalalan, sehingga dapat menenteramkan batin konsumen dalam mengkonsumsinya produk yang dijual oleh UMKM.”, tuturnya.


“Legalitas halal ini akan meningkatkan derajat kepercayaan masyarakat akan kualitas produk khususnya masyarakat muslim di Kalimantan Tengah. Lembaga Halal Center Cendekia Muslim Palangka Raya membuka sertifikasi halal gratis bagi pelaku usaha mikro yang memiliki omzet 500 juta ke bawah dengan produk antara lain kebab, keripik, kue, roti, pasta, martabak, aneka gorengan, kue tradisional, teh, kopi, susu dan lain sebagainya,” imbuhnya.(adv)


Mmckalteng







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment