- Program Satu Miliar Satu Desa Wujudkan Jalan Lebih Layak di Tarung Manuah
- Operasi Antik Telabang 2026, Polres Kapuas Amankan satu orang Terduga Pengedar Sabu di Kapuas Timur
- Satresnarkoba Polres Kapuas Ungkap Dugaan Peredaran Sabu di Pulau Petak
- Laka Lantas di Jalan Trans Kalimantan Pulau Petak, Korban Jalani Perawatan di RSUD Kapuas
- ESDM Kalteng Terima Kunker ESDM Kepri, Perkuat Tata Kelola Penetapan Harga Mineral
- Dinkes Kalteng Kawal Percepatan PPK-BLUD RS Kelas D Pratama Pujon
- Pemprov Kalteng Hadiri Rapat Banggar DPRD Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
- Pemkab Kapuas Susun Perbup untuk Perkuat Iklim Investasi Daerah
- Harga LPG 3 Kg di Kapuas Capai Rp40 Ribu, Warga Harap Ada Solusi
- Asisten II Setda Kapuas Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi dan Program Strategis Nasional Secara Virtu
Amanat Menteri Sosial: Kehormatan Sejati Terletak pada Manfaat, Bukan Jabatan

Keterangan Gambar : Keterangan Foto : Foto Bersama
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM - Salah satu poin penting yang disampaikan Bupati H. Shalahuddin saat membacakan amanat Menteri Sosial adalah penekanan terhadap makna sejati dari kehormatan dan pengabdian. Amanat tersebut secara eksplisit menyatakan bahwa kehormatan sejati bagi seorang pemimpin atau warga negara bukanlah terletak pada jabatan yang dipegang, melainkan pada manfaat positif yang ditinggalkan bagi bangsa.
Baca Lainnya :
- Pesan Menteri Sosial Ajak Rakyat Warisi Nilai Kesabaran dan Empati0
- Ketua DPRD Barut Hadiri Upacara Hari Pahlawan, Ajak Teladani Nilai Perjuangan0
- Bimtek PPRG Jadi Persiapan Dokumen Perencanaan yang Inklusif0
- PPRG Cegah Alokasi Dana yang Bias di Murung Raya0
- Integrasi PUG Melalui Bimtek PPRG di Seluruh OPD Mura0
Pesan ini merujuk pada keteladanan para pahlawan yang berjuang dengan keberanian, kejujuran, dan keikhlasan, tanpa mengharapkan balasan pribadi. Kemerdekaan, ditekankan, adalah hasil dari kesabaran dan keikhlasan total para pejuang.
Perjuangan masa kini harus merefleksikan semangat yang sama, yaitu mengutamakan kepentingan bangsa di atas kepentingan pribadi. Nilai-nilai ini menjadi panduan bagi seluruh peserta upacara, termasuk para pejabat daerah, untuk melakukan introspeksi terhadap kontribusi dan dedikasi mereka kepada Barito Utara.
Amanat tersebut menjadi pengingat yang kuat bagi seluruh unsur pemerintahan dan masyarakat Barito Utara agar setiap tindakan dan kebijakan selalu berorientasi pada kepentingan dan kesejahteraan publik.
RI
Berita Utama
-
Laka Lantas di Jalan Trans Kalimantan Pulau Petak, Korban Jalani Perawatan di RSUD Kapuas
Laka Lantas di Jalan Trans Kalimantan Pulau Petak, Korban Jalani Perawatan di RSUD Kapuas
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM– Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kapuas menangani peristiwa kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua sepeda motor di Jalan . . .
-
Satresnarkoba Polres Kapuas Ungkap Dugaan Peredaran Sabu di Pulau Petak
Satresnarkoba Polres Kapuas Ungkap Dugaan Peredaran Sabu di Pulau Petak
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM– Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kapuas mengungkap dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Pulau . . .
-
Operasi Antik Telabang 2026, Polres Kapuas Amankan satu orang Terduga Pengedar Sabu di Kapuas Timur
Operasi Antik Telabang 2026, Polres Kapuas Amankan satu orang Terduga Pengedar Sabu di Kapuas Timur
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM– Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kapuas mengungkap dugaan tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu dalam rangka . . .
-
Program Satu Miliar Satu Desa Wujudkan Jalan Lebih Layak di Tarung Manuah
Program Satu Miliar Satu Desa Wujudkan Jalan Lebih Layak di Tarung Manuah
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM– Pekerjaan semenisasi jalan di kawasan Desa Tarung Manuah, Kecamatan Basarang, Kabupaten Kapuas, melalui Program Lewu Bersinar telah . . .
-
Pemprov Kalteng Hadiri Rapat Banggar DPRD Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
Pemprov Kalteng Hadiri Rapat Banggar DPRD Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kalimantan Tengah menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang . . .

















