- Hadapi Kemarau, Pemkab Mura Dorong Masyarakat Permata Intan Tingkatkan Kesiapsiagaan
- Pemkab Murung Raya Dorong Penguatan Integritas dan Pelayanan Publik Bersih
- Pemkab Mura Ajak Warga Laung Tuhup Bersama Cegah Karhutla
- Pemkab Murung Raya Perkuat Sinergi Perangkat Daerah Dorong Pembangunan Responsif Gender
- Warnita Heriyus Ajak Pemkab dan Masyarakat Bersama Cetak Generasi Unggul Murung Raya
- Bupati Murung Raya Hadiri HUT ke-I Kodam XXII/Tambun Bungai, Perkuat Sinergi Pemerintah dan TNI
- Sambut HUT ke-81 RI, Pemkab Murung Raya Perkuat Koordinasi Lintas Sektor
- Rahmanto Muhidin Tekankan Pemkab Mura Harus Hadir dan Bekerja untuk Masyarakat
- Pemkab Murung Raya Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Karhutla
- Sambut HUT Kemerdekaan, Pemkab Mura Matangkan Kesiapan Seluruh Perangkat Daerah
Ketua DPRD Barut Hadiri Upacara Hari Pahlawan, Ajak Teladani Nilai Perjuangan

Keterangan Gambar : Keterangan Foto : Foto Bersama
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM - Ketua DPRD Kabupaten Barito Utara, Ir. Hj. Mery Rukaini, M.IP, menghadiri Upacara Peringatan Hari Pahlawan ke-80 Tahun 2025 yang diselenggarakan dengan khidmat di halaman Kantor Bupati Barito Utara, Senin (10/11/2025). Kehadiran pimpinan legislatif ini menunjukkan sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menghormati jasa para pahlawan bangsa.
Baca Lainnya :
- Bimtek PPRG Jadi Persiapan Dokumen Perencanaan yang Inklusif0
- PPRG Cegah Alokasi Dana yang Bias di Murung Raya0
- Integrasi PUG Melalui Bimtek PPRG di Seluruh OPD Mura0
- Bimtek PPRG Jadi Fokus Peningkatan Kapasitas Aparatur Mura0
- Pemkab Mura Laksanakan Bimtek PPRG untuk Seluruh OPD0
Usai upacara, Hj. Mery Rukaini menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan peringatan yang berlangsung penuh makna. Ia menegaskan bahwa Hari Pahlawan bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan momentum penting untuk memperkuat nilai perjuangan dan pengabdian dalam kehidupan sehari-hari.
"Semangat juang para pahlawan harus kita lanjutkan dalam bentuk kerja nyata. Bagi kami di DPRD, perjuangan itu adalah bekerja sungguh-sungguh untuk kepentingan rakyat dan menjaga persatuan daerah," tutur Mery Rukaini. Beliau menekankan bahwa kehormatan sejati terletak pada manfaat yang ditinggalkan, bukan sekadar jabatan yang diemban.
Ketua DPRD Barut tersebut juga berpesan kepada generasi muda. Menurutnya, pahlawan masa kini adalah mereka yang berani membawa perubahan positif, berinovasi, dan menjunjung tinggi nilai keberanian, kejujuran, serta keikhlasan, sebagaimana diwariskan oleh para pahlawan kemerdekaan.
RI
Berita Utama
-
Gubernur Agustiar Pimpin Rakor Karhutla, Tegaskan Percepatan Penanganan Kebakaran
Gubernur Agustiar Pimpin Rakor Karhutla, Tegaskan Percepatan Penanganan Kebakaran
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran didampingi Wakil Gubernur Edy Pratowo memimpin Rapat Koordinasi Penanganan Kebakaran . . .
-
Pengurus IKA ULM Kalteng Periode 2026–2030 Resmi Dilantik
Pengurus IKA ULM Kalteng Periode 2026–2030 Resmi Dilantik
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Rektor Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Ahmad Alim Bachri melantik Pengurus Ikatan Keluarga Alumni Universitas Lambung Mangkurat . . .
-
Pemprov Kalteng Ajak Alumni ULM Perkuat Sinergi dan Kolaborasi Pembangunan
Pemprov Kalteng Ajak Alumni ULM Perkuat Sinergi dan Kolaborasi Pembangunan
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) mendorong Ikatan Keluarga Alumni Universitas Lambung Mangkurat (IKA ULM) . . .
-
Dinas Pendidikan Kalteng Disorot soal Aktivitas Siswa di Tengah Ancaman Kabut Asap
Dinas Pendidikan Kalteng Disorot soal Aktivitas Siswa di Tengah Ancaman Kabut Asap
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Ancaman kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Tengah kembali menjadi perhatian. Kondisi tersebut . . .
-
Diduga Rugikan Negara 3,9 Milyar, 4 Pejabat Dinas Perhubungan Barut Resmi Ditahan
Diduga Rugikan Negara 3,9 Milyar, 4 Pejabat Dinas Perhubungan Barut Resmi Ditahan
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Penyidik Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah secara resmi menyerahkan empat orang tersangka beserta barang bukti atau Tahap II . . .

















