- Pasca Kebakaran, Toko Kopi Bumi Rumahkan Karyawan dan Hentikan Penjualan Daring, Keluhkan Tetap Waji
- Jalan Depan APMS Muara Teweh Banjir Pasca-Penimbunan, Anggota DPRD Barut Angkat Bicara
- Polsek Kapuas Murung Ungkap Pencurian Mesin Traktor, Satu Orang Diamankan
- Bupati Kapuas Tegaskan Komitmen Terapkan Rekam Medis Elektronik dan Perkuat Layanan RSUD
- Pelatihan PKMN Tingkatkan Kesiapsiagaan Nakes Kapuas Tangani Kegawatdaruratan Ibu dan Bayi
- Kapuas Hilir Borong Prestasi di Jambore PKK 2026, Budaya Lokal Jadi Daya Tarik Utama
- Bulog Kapuas: Gejolak Dolar Belum Berdampak Signifikan pada Harga Sembako
- Penertiban PKL di Depan GOR Panunjung Tarung, Pemkab Kapuas Fokuskan UMKM ke Area yang Lebih Tertata
- Pemprov Kalteng Dorong KSBN Jadi Motor Pengembangan Seni Budaya Daerah
- Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalteng Jalan Sehat Bersama Insan Pers
Adv Suriansyah Halim Layangkan Somasi kepada Bupati Kotim Terkait Pelantikan Kadis Disbudpar

Keterangan Gambar : Advokat Suriansyah Halim, S.H, M.H
Baca Lainnya :
- Bupati Kapuas Beri Arahan pada Rakor Pendidikan Evaluasi 2025 dan Rencana Program 20260
- Pemkab Kapuas Dorong Peningkatan Kualitas Layanan Melalui Asistensi Standar Pelayanan0
- Operasi Zebra Mansinam di Kaimana Resmi Dimulai, TNI dan Subdenpom XVIII/1-3 Turut Dilibatkan0
- Sinergi Subdenpom XVIII/1-3 dan Pemkab Kaimana Diperkuat Melalui Kunjungan DanSubdenpom Baru0
- Bupati Kapuas Ikuti Apel Operasi Zebra Telabang 2025 di Mapolres Kapuas0
SAMPIT, POTRETKALTENG.COM – Advokat Suriansyah Halim, S.H., M.H., melayangkan Somasi atau Surat Peringatan Pertama dan Terakhir kepada Bupati Kotawaringin Timur. Somasi tersebut berisi permintaan agar kepala daerah membatalkan pelantikan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Kotawaringin Timur dalam jangka waktu tujuh hari kalender.
Dalam surat tersebut, Suriansyah Halim menilai pelantikan itu bertentangan dengan sejumlah regulasi, yaitu Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, serta Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.
Ia juga mencantumkan sejumlah dokumen hukum terkait, yakni Putusan Pengadilan Negeri Sampit Nomor 253/Pid.Sus/2025/PN.Spt tanggal 27 Oktober 2025, serta dua laporan polisi yang terdaftar pada 1 Agustus 2024 dan 5 Desember 2024 di Polres Kotawaringin Timur.
Dalam somasi tersebut, Suriansyah Halim memberikan batas waktu tujuh hari kepada Bupati Kotawaringin Timur untuk membatalkan pelantikan pejabat dimaksud. Ia menyatakan akan menempuh berbagai langkah hukum apabila permintaan itu tidak dilaksanakan.
"Langkah yang akan diambil mencakup pelaporan kepada Komisi Aparatur Sipil Negara dan Menteri Dalam Negeri, serta pelaporan dugaan tindak pidana penyalahgunaan wewenang dan jabatan sesuai Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi dan Pasal 421 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana kepada KPK RI, Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur, dan Polres Kotawaringin Timur"ungkap Halim.
Selain jalur pidana dan administratif, Suriansyah Halim juga menyatakan akan mengajukan gugatan perdata atas dugaan perbuatan melawan hukum berdasarkan Pasal 1365 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata di Pengadilan Negeri Sampit.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur terkait somasi tersebut.
RT
Berita Utama
-
Pasca Kebakaran, Toko Kopi Bumi Rumahkan Karyawan dan Hentikan Penjualan Daring, Keluhkan Tetap Waji
Pasca Kebakaran, Toko Kopi Bumi Rumahkan Karyawan dan Hentikan Penjualan Daring, Keluhkan Tetap Waji
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM– Toko Kopi Bumi (TKB) mengumumkan penghentian aktivitas penjualan daring serta merumahkan sejumlah karyawan setelah usaha mereka . . .
-
Bazar UMKM Kotim 2026 Jadi Bukti Kolaborasi Pemuda Dorong Ekonomi Daerah
Bazar UMKM Kotim 2026 Jadi Bukti Kolaborasi Pemuda Dorong Ekonomi Daerah
SAMPIT, POTRETKALTENG.COM – Bazar Swalayan UMKM Kotim 2026 yang berlangsung pada 10–13 Juni 2026 mendapat sambutan positif dari masyarakat. Kegiatan tersebut menjadi . . .
-
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalteng Jalan Sehat Bersama Insan Pers
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalteng Jalan Sehat Bersama Insan Pers
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-80 yang akan diperingati pada 1 Juli 2026, Polda Kalimantan Tengah menggelar kegiatan . . .
-
Penertiban PKL di Depan GOR Panunjung Tarung, Pemkab Kapuas Fokuskan UMKM ke Area yang Lebih Tertata
Penertiban PKL di Depan GOR Panunjung Tarung, Pemkab Kapuas Fokuskan UMKM ke Area yang Lebih Tertata
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan penertiban terhadap pedagang dan pelaku UMKM . . .
-
Bulog Kapuas: Gejolak Dolar Belum Berdampak Signifikan pada Harga Sembako
Bulog Kapuas: Gejolak Dolar Belum Berdampak Signifikan pada Harga Sembako
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM– Perum Bulog Cabang Kapuas memastikan fluktuasi nilai tukar dolar Amerika Serikat belum memberikan dampak signifikan terhadap harga . . .

















