- Kabar Duka, Kepala Dinas PMD Kabupaten Kapuas Jhon Pita Kadang Meninggal Dunia
- Digugat Terkait Isu Papan Tulis Interaktif, Gubernur Kalteng Hormati Proses Hukum
- Bupati Wiyatno Lepas Ratusan Rider Trail Adventure, Ajang Silaturahmi dan Olahraga Positif
- Modus Pura-Pura Mogok, Pencuri Motor di Kapuas Ringkus Tim Resmob Usai Tipu Mahasiswa
- Perkuat Sinergi Nasional, Wakil Ketua DPRD Kalteng Ikuti Retret di Akmil Magelang
- Transformasi Paradigma Hukum Pidana Indonesia: Dari Keadilan Retributif Menuju Keadilan Korektif dan
- Sinkronisasi Hukum Pidana dan Dinamika Sosial: Tantangan Menghadapi Social Distrust
- Gubernur Dorong Kolaborasi Media untuk Percepat Informasi Pembangunan
- 40 Persen Penerima KHBS Tak Layak, Pemprov Kalteng Lakukan Evaluasi
- Harga BBM Nonsubsidi Melonjak Tajam, Pertamax Turbo Tembus Rp19.400
ADV Ajungs TH L Suan SH Minta BPN Kota Palangka Raya Tidak Menutup Informasi

Keterangan Gambar : Keterangan foto : Adv Ajungs TH L Suan SH
Baca Lainnya :
- Agustian Rajab Nahkodai PEWARTA Barito Utara, Perkuat Sinergi Bangun Daerah0
- Sinergitas Penegak Hukum Kaimana Mempererat Silaturahmi Lewat Buka Puasa Bersama0
- Pererat Silaturahmi, Subdenpom XVIII/1-3 Kaimana Gelar Buka Puasa Bersama Anak Pesantren0
- Pemkab Barito Utara Bahas Pembangunan 2027, prioritaskan peningkatan layanan Air Bersih 0
- Musrenbang RKPD 2027, Hj. Nety Dorong Program Infrastruktur yang Menyentuh Kebutuhan Masyarakat0
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG COM- Banyaknya permasalahan sengketa tanah di wilayah Kota Palangka Raya bukan hal baru dan sudah masyarakat Palangka Raya.yang mengeluh atau menjadi korban.
Hal tersebut diungkapkan oleh ADV Ajungs TH L Suan SH yang prihatin terhadap masyarakat yang menjadi korban ulah para pelaku yang diduga merupakan kelompok atau sindikat dari mafia tanah.
Saat ditemui dikantor Hukum Adv Ajungs TH L Suan SH and Partners diball room hotel Surya Kahayan Palangka Raya, Jumat 6 Maret 2026.
"Banyak faktor yang menjadi penyebab sengketa tanah yang berujung hilangnya hak kepemilikan tanah dari pemilik yang sebenarnya" ucap Ajungs.
Ia juga membeberkan kalau sudah sering menangani kasus sengketa tanah dan selalu berhadapan dengan oknum atau bagian yang diduga adalah kelompok mafia tanah.
"Salah satu yang diduga menjadi penyebab terjadinya sengketa tanah atau bahkan menimbulkan konflik adalah susahnya mendapatkan informasi atau keterangan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Palangka Raya" tegas pria Kelahiran Pasak Talawang ini.
Ajungs menambahkan dari banyaknya kasus sengketa tanah yang ditanganinya BPN Kota Palangka Raya cenderung menutup informasi yang sebenarnya bisa didapatkan oleh publik.
"Hal tersebut tentu bertentangan dengan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Tahun 2021 tentang Layanan Informasi Publik" ujarnya.
"Dan tentunya ini tidak sejalan dengan Undang Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) yang menjamin hak setiap warga negara untuk mencari, memperoleh, memiliki, dan menyimpan informasi dari badan Publik" jelasnya lebih lanjut.
Ajungs mengungkapkan akibat BPN Kota Palangka Raya tidak transparan dalam memberikan informasi terutama terkait hak kepemilikan tanah banyak oknum yang memanfaatkan dan bisa menguasai tanah atau lahan yang bukan miliknya.
"Jadi jangan salahkan masyarakat akhirnya kecewa terhadap BPN Kota Palangka Raya dan menimbulkan opini atau mencap bahwa diduga oknum BPN Kota Palangka Raya ada main mata dengan pihak pihak tertentu" beber Ajungs.
Dirinya berharap BPN Kota Palangka Raya lebih transparan dan segera memberikan informasi yang sudah seharusnya bisa didapat dan juga sigap dalam menanggapi keluhan atau masukan dari masyarakat.
"Jangan terkesan bertele tele atau menutupi, bahkan sudah hampir sebulan ini surat kita untuk bisa bertemu, berdikusi dan meminta informasi dengan Kepala BPN Kota Palangka Raya tidak digubris" pungkasnya.
AULIA
Berita Utama
-
Harga BBM Nonsubsidi Melonjak Tajam, Pertamax Turbo Tembus Rp19.400
Harga BBM Nonsubsidi Melonjak Tajam, Pertamax Turbo Tembus Rp19.400
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- PT Pertamina (Persero) resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi mulai 18 April 2026. Penyesuaian ini mencakup sejumlah . . .
-
40 Persen Penerima KHBS Tak Layak, Pemprov Kalteng Lakukan Evaluasi
40 Persen Penerima KHBS Tak Layak, Pemprov Kalteng Lakukan Evaluasi
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus membenahi program strategis daerah, salah satunya bantuan sosial Kartu Huma Betang . . .
-
Gubernur Dorong Kolaborasi Media untuk Percepat Informasi Pembangunan
Gubernur Dorong Kolaborasi Media untuk Percepat Informasi Pembangunan
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menggelar kegiatan temu wartawan bersama organisasi pers sebagai upaya mempererat sinergi . . .
-
Perkuat Sinergi Nasional, Wakil Ketua DPRD Kalteng Ikuti Retret di Akmil Magelang
Perkuat Sinergi Nasional, Wakil Ketua DPRD Kalteng Ikuti Retret di Akmil Magelang
MAGELANG, POTRETKALTENG.COM – Sebanyak 478 pimpinan parlemen daerah dari seluruh Indonesia berkumpul di Akademi Militer (Akmil) Magelang untuk mengikuti agenda . . .
-
Sinkronisasi Hukum Pidana dan Dinamika Sosial: Tantangan Menghadapi Social Distrust
Sinkronisasi Hukum Pidana dan Dinamika Sosial: Tantangan Menghadapi Social Distrust
PALANGKA RAYA, POTRETKALTEG.COM -Hukum pidana tidak lahir di ruang hampa. Ia adalah cerminan dari nilai-nilai yang dianut oleh masyarakat pada masanya. Namun, fenomena . . .

















