- BGN dan Dinas Pendidikan Kapuas Perkuat Pengawasan Program MBG Melalui Penerapan SIPGN
- Ketua TP PKK Kapuas Tinjau Pelayanan Jemput Bola Administrasi Kependudukan di Kapuas Timur
- Ketua TP PKK Kapuas Perkuat Sinergi Program Kerja 2026 Melalui Kunjungan ke Kapuas Timur
- Perkuat Pengawasan Program MBG, BGN dan Dinas Pendidikan Kapuas Sosialisasikan SIPGN Berbasis Digita
- Rakor Pemerintahan Desa/Kelurahan se-Kalteng 2026 Disiapkan
- Pemprov Kalteng Resmi Buka Diklat Calon Paskibraka 2026, Libatkan 54 Peserta Terbaik
- Buka Rakor TEPRA, Wagub Ingatkan Penyerapan Anggaran Bukan Sekadar Kejar Target
- PLN Sepakati Hentikan Pemadaman Bergiliran di Barito Selatan Mulai 5 Agustus 2026
- Kodam Tambun Bungai Siapkan Simulasi Ledakan dan Penutupan Jalan Peringati HUT ke-1
- SMAN 1 Palangka Raya Rayakan HUT ke-67, Luncurkan Buku Antologi Bertema Lingkungan
ADV Ajungs TH L Suan SH Minta BPN Kota Palangka Raya Tidak Menutup Informasi

Keterangan Gambar : Keterangan foto : Adv Ajungs TH L Suan SH
Baca Lainnya :
- Agustian Rajab Nahkodai PEWARTA Barito Utara, Perkuat Sinergi Bangun Daerah0
- Sinergitas Penegak Hukum Kaimana Mempererat Silaturahmi Lewat Buka Puasa Bersama0
- Pererat Silaturahmi, Subdenpom XVIII/1-3 Kaimana Gelar Buka Puasa Bersama Anak Pesantren0
- Pemkab Barito Utara Bahas Pembangunan 2027, prioritaskan peningkatan layanan Air Bersih 0
- Musrenbang RKPD 2027, Hj. Nety Dorong Program Infrastruktur yang Menyentuh Kebutuhan Masyarakat0
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG COM- Banyaknya permasalahan sengketa tanah di wilayah Kota Palangka Raya bukan hal baru dan sudah masyarakat Palangka Raya.yang mengeluh atau menjadi korban.
Hal tersebut diungkapkan oleh ADV Ajungs TH L Suan SH yang prihatin terhadap masyarakat yang menjadi korban ulah para pelaku yang diduga merupakan kelompok atau sindikat dari mafia tanah.
Saat ditemui dikantor Hukum Adv Ajungs TH L Suan SH and Partners diball room hotel Surya Kahayan Palangka Raya, Jumat 6 Maret 2026.
"Banyak faktor yang menjadi penyebab sengketa tanah yang berujung hilangnya hak kepemilikan tanah dari pemilik yang sebenarnya" ucap Ajungs.
Ia juga membeberkan kalau sudah sering menangani kasus sengketa tanah dan selalu berhadapan dengan oknum atau bagian yang diduga adalah kelompok mafia tanah.
"Salah satu yang diduga menjadi penyebab terjadinya sengketa tanah atau bahkan menimbulkan konflik adalah susahnya mendapatkan informasi atau keterangan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Palangka Raya" tegas pria Kelahiran Pasak Talawang ini.
Ajungs menambahkan dari banyaknya kasus sengketa tanah yang ditanganinya BPN Kota Palangka Raya cenderung menutup informasi yang sebenarnya bisa didapatkan oleh publik.
"Hal tersebut tentu bertentangan dengan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Tahun 2021 tentang Layanan Informasi Publik" ujarnya.
"Dan tentunya ini tidak sejalan dengan Undang Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) yang menjamin hak setiap warga negara untuk mencari, memperoleh, memiliki, dan menyimpan informasi dari badan Publik" jelasnya lebih lanjut.
Ajungs mengungkapkan akibat BPN Kota Palangka Raya tidak transparan dalam memberikan informasi terutama terkait hak kepemilikan tanah banyak oknum yang memanfaatkan dan bisa menguasai tanah atau lahan yang bukan miliknya.
"Jadi jangan salahkan masyarakat akhirnya kecewa terhadap BPN Kota Palangka Raya dan menimbulkan opini atau mencap bahwa diduga oknum BPN Kota Palangka Raya ada main mata dengan pihak pihak tertentu" beber Ajungs.
Dirinya berharap BPN Kota Palangka Raya lebih transparan dan segera memberikan informasi yang sudah seharusnya bisa didapat dan juga sigap dalam menanggapi keluhan atau masukan dari masyarakat.
"Jangan terkesan bertele tele atau menutupi, bahkan sudah hampir sebulan ini surat kita untuk bisa bertemu, berdikusi dan meminta informasi dengan Kepala BPN Kota Palangka Raya tidak digubris" pungkasnya.
AULIA
Berita Utama
-
Perkuat Pengawasan Program MBG, BGN dan Dinas Pendidikan Kapuas Sosialisasikan SIPGN Berbasis Digita
Perkuat Pengawasan Program MBG, BGN dan Dinas Pendidikan Kapuas Sosialisasikan SIPGN Berbasis Digita
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas bersama Badan Gizi Nasional (BGN) menggelar sosialisasi pengenalan fitur uji organoleptik berbasis . . .
-
Ketua TP PKK Kapuas Perkuat Sinergi Program Kerja 2026 Melalui Kunjungan ke Kapuas Timur
Ketua TP PKK Kapuas Perkuat Sinergi Program Kerja 2026 Melalui Kunjungan ke Kapuas Timur
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Kapuas, Hj. Siti Saniah Wiyatno, melaksanakan kunjungan kerja sekaligus penguatan program . . .
-
Ketua TP PKK Kapuas Tinjau Pelayanan Jemput Bola Administrasi Kependudukan di Kapuas Timur
Ketua TP PKK Kapuas Tinjau Pelayanan Jemput Bola Administrasi Kependudukan di Kapuas Timur
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Kapuas, Hj. Siti Saniah Wiyatno, meninjau langsung pelaksanaan pelayanan administrasi . . .
-
BGN dan Dinas Pendidikan Kapuas Perkuat Pengawasan Program MBG Melalui Penerapan SIPGN
BGN dan Dinas Pendidikan Kapuas Perkuat Pengawasan Program MBG Melalui Penerapan SIPGN
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas bekerja sama dengan Badan Gizi Nasional (BGN) menggelar sosialisasi pengenalan fitur uji . . .
-
PLN Sepakati Hentikan Pemadaman Bergiliran di Barito Selatan Mulai 5 Agustus 2026
PLN Sepakati Hentikan Pemadaman Bergiliran di Barito Selatan Mulai 5 Agustus 2026
BUNTOK, POTRETKALTENG.COM — Pihak PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Buntok akhirnya menandatangani surat pernyataan komitmen untuk menghentikan pemadaman listrik secara . . .

















