ADV Ajungs TH L Suan SH Minta BPN Kota Palangka Raya Tidak Menutup Informasi

Potret kalteng 06 Mar 2026, 18:49:12 WIB Palangka Raya
ADV Ajungs TH L Suan SH Minta BPN Kota Palangka Raya Tidak Menutup Informasi

Keterangan Gambar : Keterangan foto : Adv Ajungs TH L Suan SH





Baca Lainnya :

PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG COM- Banyaknya permasalahan sengketa tanah di wilayah Kota Palangka Raya bukan hal baru dan sudah masyarakat Palangka Raya.yang mengeluh atau menjadi korban.


Hal tersebut diungkapkan oleh ADV Ajungs TH L Suan SH yang prihatin terhadap masyarakat yang menjadi korban ulah para pelaku yang diduga merupakan kelompok atau sindikat dari mafia tanah.


Saat ditemui dikantor Hukum Adv Ajungs TH L Suan SH and Partners diball room hotel Surya Kahayan Palangka Raya, Jumat 6 Maret 2026.


"Banyak faktor yang menjadi penyebab sengketa tanah yang berujung hilangnya hak kepemilikan tanah dari pemilik yang sebenarnya" ucap Ajungs.


Ia juga membeberkan kalau sudah sering menangani kasus sengketa tanah dan selalu berhadapan dengan oknum atau bagian yang diduga adalah kelompok mafia tanah.


"Salah satu yang diduga  menjadi penyebab terjadinya sengketa tanah atau bahkan menimbulkan konflik adalah susahnya mendapatkan informasi atau keterangan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Palangka Raya" tegas pria Kelahiran Pasak Talawang ini.


Ajungs menambahkan dari banyaknya kasus sengketa tanah yang ditanganinya BPN Kota Palangka Raya cenderung menutup informasi yang sebenarnya bisa didapatkan oleh publik.


"Hal tersebut tentu bertentangan dengan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Tahun 2021 tentang Layanan Informasi Publik" ujarnya.


"Dan tentunya ini tidak sejalan dengan Undang Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) yang menjamin hak setiap warga negara untuk mencari, memperoleh, memiliki, dan menyimpan informasi dari badan Publik" jelasnya lebih lanjut.


Ajungs mengungkapkan akibat BPN Kota Palangka Raya tidak transparan dalam memberikan informasi terutama terkait hak kepemilikan tanah banyak oknum yang memanfaatkan dan bisa menguasai tanah atau lahan yang bukan miliknya.


"Jadi jangan salahkan masyarakat akhirnya kecewa terhadap BPN Kota Palangka Raya dan menimbulkan opini atau mencap bahwa diduga oknum BPN Kota Palangka Raya ada main mata dengan pihak pihak tertentu" beber Ajungs.


Dirinya berharap BPN Kota Palangka Raya lebih transparan dan segera memberikan informasi yang sudah seharusnya bisa didapat dan juga sigap dalam menanggapi keluhan atau masukan dari masyarakat.


"Jangan terkesan bertele tele atau menutupi, bahkan sudah hampir sebulan ini surat kita untuk bisa bertemu, berdikusi dan meminta informasi dengan Kepala BPN Kota Palangka Raya tidak digubris" pungkasnya.


AULIA







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment