- Guru dan Mahasiswa Diamankan Polisi Pengungkapan Dugaan Kasus Sabu di Eks Terminal Pulau Telo Baru
- Polres Kapuas Ungkap Komplotan Jambret Antarprovinsi, Empat Terduga Pelaku Diamankan
- Lapas Palangka Raya Geger, Terpidana Pecatan Polri Penembakan Sopir Ekspedisi Ditemukan Tak Bernyawa
- Diduga Masuk Areal Plasma di Seruyan, Aktivitas Tambang Ilegal Dikeluhkan Warga
- H. Sudarsono: Qurban Ajarkan Keikhlasan, Kepedulian, dan Semangat Berbagi
- Hukum Pidana Korporasi dalam KUHAP Nomor 20 Tahun 2025: Langkah Maju atau Tantangan Baru Penegakan H
- Sambut Idul Adha 2026, CV Nansel Bersama Ratu Prabu Kalteng Gelar Aksi Berbagi Kasih di Teweh Selata
- Pj Sekda Kalteng Pimpin Penyaluran Daging Qurban di Istana Isen Mulang
- Pesona Tambun Bungai 2026 Resmi Dibuka, Pemprov Kalteng dan BI Perkuat UMKM
- Wabup Kapuas Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan Saat Peringatan HUT Ke-69 Kalteng
Adu Status Emak-Emak di Facebook Berujung Ditelepon Cak Sam

Keterangan Gambar : Ilustrasi AI dua emak-emak
Baca Lainnya :
- DPRD Kabupaten Barito Utara Gelar Rapat Paripurna Bahas Rancangan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 20
- Sekretariat DPRD Barito Utara Terima Kunjungan DPRD Barito Selatan Terkait Implementasi Perpres 72 T0
- Wakil Ketua I DPRD Barut Hadiri Pembukaan Batara Expo 2025 di Muara Teweh0
- DPRD Barut Gelar Paripurna Nota Kesepakatan Rancangan KUA dan PPAS APBD Tahun 20260
- Rapat Paripurna Pidato Kenegaraan Presiden RI di DPRD Kabupaten Barito Utara0
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Dua emak-emak asal Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, terlibat adu sindiran di media sosial yang akhirnya harus diselesaikan melalui mediasi oleh pihak kepolisian. Kedua perempuan tersebut, sebut saja Bunga (35) dan Mawar (37), sebelumnya pernah bertetangga dan kini tinggal di dua kabupaten berbeda.
Perselisihan bermula dari unggahan Mawar di akun Facebook pribadinya yang dianggap menyindir Bunga terkait kehidupan pribadinya. Tak tinggal diam, Bunga membalas dengan unggahan lain yang berisi hal-hal sensitif tentang Mawar dan keluarganya. Perseteruan ini memicu ketegangan dan membuat keduanya merasa dirugikan.
Kasus ini kemudian sampai ke telinga Cak Sam, anggota Polda Kalimantan Tengah yang dikenal aktif memberikan edukasi dan pembinaan masyarakat. Ia pun menghubungi kedua belah pihak melalui panggilan video WhatsApp dan memfasilitasi mediasi.
Dalam proses mediasi, Cak Sam memberikan pembinaan tentang etika bermedia sosial dan pentingnya menjaga privasi serta hubungan sosial. Setelah berdialog, Bunga dan Mawar menyadari kekeliruannya masing-masing, saling meminta maaf, dan sepakat untuk menghapus semua unggahan yang berpotensi menyinggung.
Keduanya juga berjanji akan lebih berhati-hati dan bijak dalam menggunakan media sosial di masa mendatang.
Polda Kalimantan Tengah mengingatkan masyarakat untuk tidak menggunakan media sosial sebagai sarana untuk menyindir, memprovokasi, atau menyebarkan hal-hal bersifat pribadi yang dapat menimbulkan konflik. Edukasi dan pendekatan persuasif tetap menjadi langkah utama dalam menyelesaikan permasalahan warga.
RT
Berita Utama
-
Lapas Palangka Raya Geger, Terpidana Pecatan Polri Penembakan Sopir Ekspedisi Ditemukan Tak Bernyawa
Lapas Palangka Raya Geger, Terpidana Pecatan Polri Penembakan Sopir Ekspedisi Ditemukan Tak Bernyawa
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Seorang narapidana kasus penembakan sopir ekspedisi yang tengah menjalani hukuman seumur hidup di Lapas Kelas IIA Palangka Raya . . .
-
Polres Kapuas Ungkap Komplotan Jambret Antarprovinsi, Empat Terduga Pelaku Diamankan
Polres Kapuas Ungkap Komplotan Jambret Antarprovinsi, Empat Terduga Pelaku Diamankan
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Polres Kapuas mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) atau jambret yang diduga dilakukan oleh komplotan . . .
-
Guru dan Mahasiswa Diamankan Polisi Pengungkapan Dugaan Kasus Sabu di Eks Terminal Pulau Telo Baru
Guru dan Mahasiswa Diamankan Polisi Pengungkapan Dugaan Kasus Sabu di Eks Terminal Pulau Telo Baru
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM– Satuan Reserse Narkoba Polres Kapuas bersama personel Polsek Selat mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan . . .
-
Sambut Idul Adha 2026, CV Nansel Bersama Ratu Prabu Kalteng Gelar Aksi Berbagi Kasih di Teweh Selata
Sambut Idul Adha 2026, CV Nansel Bersama Ratu Prabu Kalteng Gelar Aksi Berbagi Kasih di Teweh Selata
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 H / 2026 M, kepedulian sosial kembali ditunjukkan oleh dunia usaha di Kalimantan Tengah. CV Nansel . . .
-
Hukum Pidana Korporasi dalam KUHAP Nomor 20 Tahun 2025: Langkah Maju atau Tantangan Baru Penegakan H
Hukum Pidana Korporasi dalam KUHAP Nomor 20 Tahun 2025: Langkah Maju atau Tantangan Baru Penegakan H
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Perkembangan dunia usaha yang semakin kompleks telah melahirkan berbagai bentuk kejahatan korporasi yang berdampak luas terhadap . . .

















