- Perkuat Sinergi, DPP PERPEDAYAK Audiensi dengan Kapolda Kalteng
- Lupa Cabut Kunci, Warga Hajak Raya Nyaris Kehilangan Motor, Pelaku Tertangkap Karena Rantai Putus Di
- Walikota Gerak Cepat! Audiensi Membatalkan Aksi, Fairid Naparin Ambil Keputusan untuk Warga Kereng B
- Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41, Pemerintahan Digital Dinilai Semakin Baik
- DPD ARUN Kalteng Menangkan Ady Surya Jaya, Pengadilan Nyatakan Bebas dari Tuduhan Penipuan PT BSG
- Kuasa Hukum TBBR Soroti Dugaan Tidak profesionalnya Penyidik Polres Katingan dalam Kasus OTT Kayu
- Pemkab Barito Utara Salurkan Bantuan bagi Korban Kebakaran di Jalan Merak Muara Teweh
- Kapuas Terima Program Sekolah Rakyat, Pembangunan Ditargetkan Mulai 2026
- Ketua GMNI Kalteng Maulana Uger: Jangan Korbankan Kedaulatan Rakyat Demi Efisiensi Politik
- Panen Sawit di Lahan Bersertifikat, Tiga Petani Jalani Proses Hukum di Kasongan
Adu Status Emak-Emak di Facebook Berujung Ditelepon Cak Sam

Keterangan Gambar : Ilustrasi AI dua emak-emak
Baca Lainnya :
- DPRD Kabupaten Barito Utara Gelar Rapat Paripurna Bahas Rancangan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 20
- Sekretariat DPRD Barito Utara Terima Kunjungan DPRD Barito Selatan Terkait Implementasi Perpres 72 T0
- Wakil Ketua I DPRD Barut Hadiri Pembukaan Batara Expo 2025 di Muara Teweh0
- DPRD Barut Gelar Paripurna Nota Kesepakatan Rancangan KUA dan PPAS APBD Tahun 20260
- Rapat Paripurna Pidato Kenegaraan Presiden RI di DPRD Kabupaten Barito Utara0
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Dua emak-emak asal Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, terlibat adu sindiran di media sosial yang akhirnya harus diselesaikan melalui mediasi oleh pihak kepolisian. Kedua perempuan tersebut, sebut saja Bunga (35) dan Mawar (37), sebelumnya pernah bertetangga dan kini tinggal di dua kabupaten berbeda.
Perselisihan bermula dari unggahan Mawar di akun Facebook pribadinya yang dianggap menyindir Bunga terkait kehidupan pribadinya. Tak tinggal diam, Bunga membalas dengan unggahan lain yang berisi hal-hal sensitif tentang Mawar dan keluarganya. Perseteruan ini memicu ketegangan dan membuat keduanya merasa dirugikan.
Kasus ini kemudian sampai ke telinga Cak Sam, anggota Polda Kalimantan Tengah yang dikenal aktif memberikan edukasi dan pembinaan masyarakat. Ia pun menghubungi kedua belah pihak melalui panggilan video WhatsApp dan memfasilitasi mediasi.
Dalam proses mediasi, Cak Sam memberikan pembinaan tentang etika bermedia sosial dan pentingnya menjaga privasi serta hubungan sosial. Setelah berdialog, Bunga dan Mawar menyadari kekeliruannya masing-masing, saling meminta maaf, dan sepakat untuk menghapus semua unggahan yang berpotensi menyinggung.
Keduanya juga berjanji akan lebih berhati-hati dan bijak dalam menggunakan media sosial di masa mendatang.
Polda Kalimantan Tengah mengingatkan masyarakat untuk tidak menggunakan media sosial sebagai sarana untuk menyindir, memprovokasi, atau menyebarkan hal-hal bersifat pribadi yang dapat menimbulkan konflik. Edukasi dan pendekatan persuasif tetap menjadi langkah utama dalam menyelesaikan permasalahan warga.
RT
Berita Utama
-
Perkuat Sinergi, DPP PERPEDAYAK Audiensi dengan Kapolda Kalteng
Perkuat Sinergi, DPP PERPEDAYAK Audiensi dengan Kapolda Kalteng
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persatuan Pemuda Dayak (PERPEDAYAK) menggelar audiensi dan silaturahmi dengan Kepala Kepolisian Daerah . . .
-
Lupa Cabut Kunci, Warga Hajak Raya Nyaris Kehilangan Motor, Pelaku Tertangkap Karena Rantai Putus Di
Lupa Cabut Kunci, Warga Hajak Raya Nyaris Kehilangan Motor, Pelaku Tertangkap Karena Rantai Putus Di
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Kelalaian kecil hampir berakibat fatal bagi seorang warga Desa Hajak Raya, Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara. Sepeda motor . . .
-
Kuasa Hukum TBBR Soroti Dugaan Tidak profesionalnya Penyidik Polres Katingan dalam Kasus OTT Kayu
Kuasa Hukum TBBR Soroti Dugaan Tidak profesionalnya Penyidik Polres Katingan dalam Kasus OTT Kayu
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Tim kuasa hukum Jekson dan Rahmat Zakaria dari TBBR Palangka Raya menyampaikan kekecewaan terhadap kinerja penyidik Polres Katingan . . .
-
DPD ARUN Kalteng Menangkan Ady Surya Jaya, Pengadilan Nyatakan Bebas dari Tuduhan Penipuan PT BSG
DPD ARUN Kalteng Menangkan Ady Surya Jaya, Pengadilan Nyatakan Bebas dari Tuduhan Penipuan PT BSG
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Kasus dugaan kriminalisasi terhadap tokoh masyarakat Desa Mulyasari, Kecamatan Pandih Batu, Kabupaten Pulang Pisau, yang melibatkan Ady . . .
-
Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41, Pemerintahan Digital Dinilai Semakin Baik
Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41, Pemerintahan Digital Dinilai Semakin Baik
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM— Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mencatat capaian positif dalam penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tahun . . .

















