Sejumlah Tokoh Pemuda Dan Ormas Kalteng Dukung Proses Hukum HE Oleh Polda Kalteng
Oleh : Tim redaksi

Potret Kalteng 27 Jul 2023, 20:32:34 WIB Palangka Raya
Sejumlah Tokoh Pemuda Dan Ormas Kalteng Dukung Proses Hukum HE Oleh Polda Kalteng

Keterangan Gambar : Mapolda Kalteng


Potretkalteng.com - PALANGKA RAYA - Penahanan dan penatapan HE menjadi tersangka oleh Polda Kalteng mendapat dukungan sejumlah pihak

Sebelumnya HE pada Selasa 25 Juli 2023 ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Kalteng terkait dugaan penipuan dan penggelapan atau pemalsuan perijinan PT Tambun Bungai Indonesia yang bergerak dibidang pertambangan batu bara.

HE yang dikenal sebagai aktivis kepemudaan dan diduga memimpin beberapa perusahaan ini sebelumnya dilaporkan oleh PT Tambun Bungai Indonesia.

Baca Lainnya :

Sejumlah Ketua ormas kepemudaan di Kalteng memberikan dukungannya kepada Polda Kalteng karena ini merupakan dugaan tindak pidana oleh individu atau oknum.

Ketua Fordayak Bambang Irawan mengatakan bahwa  yang dilakukan oleh Polda Kalteng adalah hal yang wajar.

" Siapa saja kalau memang memenuhi unsur melakukan tindak pidana harus ditindak dan dilakukan proses hukum sesuai dengan hukum positif yang berlaku" ujarnya  saat dihubungi via ponsel kamis 27 Julii 2023 .

Ia menambahkan termasuk dugaaan tindak pidana yang dilakukan HE " kita percayakan kepada Polda Kalteng dengan kewenangan yang ada " ucap Bambang.

Bambang juga menambahkan tidak ada maksud untuk memojokkan pihak manapun ,karena pasti ada pro dan kontra namun ia berharap semua pihak menahan diri  

'  Ada mekanisme dan aturan hukum yang berlaku jadi silahkan bagi siapapun untuk menempuh koridor hukum yang sudah ada,ini untuk mencegah dugaan tindakan yang nantinya malah bermasalah dengan hukum" tegasnya

Sementara itu Ketua Kerukunan DAS Kahayan, Andreas Junaedy, yang diwawancara secara terpisah mengatakan bahwa setiap orang memiliki kedudukan yang sama dimata hukum.

" Tidak ada yang kebal hukum jadi sebagai warga negara yang baik kita wajib menaati hukum yang berlaku,kalau memang ada dugaan tindak pidana yang dilakukan HE Polda Kalteng menjalan kewajibannya sebagai aparat penegak hukum" pungkasnya.

Dan ketua Aliansi Dayak Membangun  Kalteng Kalam  YL Runjan ketika dihubungi terpisah mengatakan jangan ada pihak pihak yang  diduga akan memperkeruh suasana 

" Kita percayakan dan serahkan kepada pihak berwajib penanganan perkara dugaan tindak pidana yamg dilakukan HE oleh Polda Kalteng ,kalau memang ada yang diduga tidak sesuai aturan silahkan dilakukan upaya pembelaan dengan aturan hukum yang ada" tutup Kalam


( AUL)







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment