- Menebar Benih Kedamaian: Mengapa Pidana Saja Tidak Cukup Memutus Rantai Kekerasan di Sekolah
- Opini Hukum: Emas Ilegal Sebagai Instrumen Pencucian Uang di Era Modern
- Juni Gultom Nahkodai PODSI Kalteng
- Gandeng Pusat Studi Kepolisian, Pemprov dan Polda Kalteng Transformasi Layanan Lalu Lintas Digital
- Perkuat Lumbung Pangan, Pemkab Kapuas Teken Kontrak Swakelola Cetak Sawah di Depok
- Wakil Bupati Kapuas Lepas Kontingen FBIM 2026, Targetkan Prestasi di Palangka Raya
- Gubernur: 80 Persen Peserta Vokasi Harus Putra Daerah
- Pemprov Kalteng Fokus Reaktivasi Peserta JKN Tahun 2026
- Suhartoyo Terpilih Pimpin PWI Kabupaten Kapuas Periode 2026–2029
- Bongkar Transaksi Narkoba di Lintas Kuala Kurun, Satresnarkoba Kapuas Barang Bukti Sabu 4,96 gram
Waspada !!! Narkoba Jenis Sabu Sudah Masuk ke Pelosok Desa
Yaser Arafat

Keterangan Gambar : Satresnarkoba Polres Buntok ketika melakukan konferensi
PotretKalteng – Buntok - Kapolres Barito Selatan (Bartim) AKBP Yusfandi Usman, S.I.K., M.I.K. mengatakan dalam press relase dan pemusnahan barang bukti, ada 4 ( Empat ) tersangka kasus narkoba, ucap Kapolres.
“Press Relase dilaksakan dalam acara syukuran HUT Bhayangkara ke-76 di Polres Barito Selatan, Jl. Soekarno – Hatta, Sababilah, Kec.Dusun Selatan, Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah”, Selasa ( 05/07/2022) siang.
Lanjut Kapolres, kasus narkoba dalam sepekan ini, ada 4 ( Empat ) tersangka dari masing-masing Tempat Kejadian Perkara (TKP).”Namun kegiatannya saling berkaitan dengan Laporan Polisi”, ungkap Kapolres.
Baca Lainnya :
- Rutan Kelas 2A Palangkaraya Kembali Terima Kunjungan Tatap Muka Secara Langsung0
- Menjelang Hari Raya Idul Adha, Harga Bawang Merah di Palangkaraya Mengalami Kenaikan0
- Peringati Hari Bhayangkara Ke-76, Polda Kalteng Gelar Potong Tumpeng Bersama Forkopimda0
- Peringati Ulang Tahun ke-49, Sugianto Sabran Berbagi Berkah ke Panti Asuhan0
- 7 Karateka Junior Kapuas Perolehj 6 Medali Pada PORPROV Kalteng0
“Diman barang bukti tersangka inisial (RR) dengan Laporan Polisi Nomor 50 TKP, di Jalan Pahlawan Kelurahan Buntok Kota, narkoba jenis sabu dibungkus dengan plastik kecil, plastik kecil strip warna kuning masih dalam penyelidikan”.

Kemudian tersangka inisial (P) dengan Laporan Polisi Nomor 52 TKP di Desa Teluk Timbau, Kec.Dusun Hilir, barang bukti 5 (lima) paket narkoba jenis sabu seberat 1,09 gram, 1 (satu) buah handphone, dompet warna coklat, tisu warna putih dan uang tunai sebesar Rp. 7.000.000,-.
“Selajutnya tersangka (A) dengan Laporan Polisi Nomor 53 TKP juga di Desa Teluk Timbau, Kec. Dusun Hilir, barang bukti 5 ( lima ) paket narkoba jenis sabu seberat 8 gram, 1 (Satu) buah timbangan digital, handphone dan uang tunai sebesar Rp. 47.200.000,- . “Klasifikasinya tersangka sebagai bandar narkoba”.
Dan yang terakhir tersangka (TM) dengan Laporan Polisi Nomor 54 TKP Barsel, barang bukti 1 (satu ) paket narkoba jenis sabu, uang sah atau uang tunai sebesar Rp. 11.600.000,-, dan satu buah timbangan digital serta handphone merek OPPO.
“Adapun 4 ( empat ) tersangka dari masing-masing TKP tersebut,
dikenakan Pasal 112 ayat (1), Pasal 114 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika”, tegas Kapolres.
Tambah Kapolres, pengungkapan kasus narkoba jenis sabu selama ini atas laporan langsung dari masyarakat yakni, melalui aplikasi group wahtsap, Polres Barito Selatan centang biru dan Aspirasi Masyarakat Barito Selatan.
“Laporan tersebut Pertengahan atau (Medio) pertama tahun 2022, semester pertama Januari sampai dengan Juli sebanyak 19 laporan Polisi”.
Dengan demikian, kami akan terus mengejar para pelaku-pelaku yang mencoba-coba menyalah gunakan narkoba, terkusus di wilayah Kabupaten Barito Selatan yang berjuluk “Dahani Dahani Tuntung Tulus” ini, pungkas Kapolres.
Di tempat terpisah salah seorang tokoh masyarakat yang tidak ingin disebutkan namanya sangat mengkhawatirkan adanya peredaran narkoba jenis sabu sampai masuk ke pelosok desa dan mengancam generasi muda kabupaten Barito Selatan khususnya dan Indonesia pada umumnya. (Red)
Berita Utama
-
Perkuat Lumbung Pangan, Pemkab Kapuas Teken Kontrak Swakelola Cetak Sawah di Depok
Perkuat Lumbung Pangan, Pemkab Kapuas Teken Kontrak Swakelola Cetak Sawah di Depok
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Kabupaten Kapuas semakin serius dalam memperkuat posisinya sebagai penopang ketahanan pangan daerah melalui perluasan . . .
-
Gandeng Pusat Studi Kepolisian, Pemprov dan Polda Kalteng Transformasi Layanan Lalu Lintas Digital
Gandeng Pusat Studi Kepolisian, Pemprov dan Polda Kalteng Transformasi Layanan Lalu Lintas Digital
PALANGKARAYA, POTRETKALTENG.COM – Rapat Kerja Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Tingkat Daerah Kalimantan Tengah tahun 2026 resmi digelar dengan fokus utama . . .
-
Juni Gultom Nahkodai PODSI Kalteng
Juni Gultom Nahkodai PODSI Kalteng
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Juni Gultom resmi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Pengurus Provinsi (Pengprov) Persatuan Olahraga Dayung Seluruh . . .
-
Opini Hukum: Emas Ilegal Sebagai Instrumen Pencucian Uang di Era Modern
Opini Hukum: Emas Ilegal Sebagai Instrumen Pencucian Uang di Era Modern
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Maraknya perdagangan emas ilegal saat ini bukan sekadar isu lingkungan atau ekonomi semata, melainkan telah bertransformasi menjadi . . .
-
Menebar Benih Kedamaian: Mengapa Pidana Saja Tidak Cukup Memutus Rantai Kekerasan di Sekolah
Menebar Benih Kedamaian: Mengapa Pidana Saja Tidak Cukup Memutus Rantai Kekerasan di Sekolah
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Dunia pendidikan kita hari ini sedang berada di persimpangan jalan yang sunyi. Di satu sisi, kita bangga dengan gedung-gedung sekolah . . .

















