- Guru dan Mahasiswa Diamankan Polisi Pengungkapan Dugaan Kasus Sabu di Eks Terminal Pulau Telo Baru
- Polres Kapuas Ungkap Komplotan Jambret Antarprovinsi, Empat Terduga Pelaku Diamankan
- Lapas Palangka Raya Geger, Terpidana Pecatan Polri Penembakan Sopir Ekspedisi Ditemukan Tak Bernyawa
- Diduga Masuk Areal Plasma di Seruyan, Aktivitas Tambang Ilegal Dikeluhkan Warga
- H. Sudarsono: Qurban Ajarkan Keikhlasan, Kepedulian, dan Semangat Berbagi
- Hukum Pidana Korporasi dalam KUHAP Nomor 20 Tahun 2025: Langkah Maju atau Tantangan Baru Penegakan H
- Sambut Idul Adha 2026, CV Nansel Bersama Ratu Prabu Kalteng Gelar Aksi Berbagi Kasih di Teweh Selata
- Pj Sekda Kalteng Pimpin Penyaluran Daging Qurban di Istana Isen Mulang
- Pesona Tambun Bungai 2026 Resmi Dibuka, Pemprov Kalteng dan BI Perkuat UMKM
- Wabup Kapuas Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan Saat Peringatan HUT Ke-69 Kalteng
TPK Desa Mampu Tingkatkan Kompetensi Swakelola Konstruksi Desa Tahun 2024

POTRETKALTENG.COM -Buntok- Penjabat (Pj) Bupati Barito Selatan H. Deddy Winarwan melalui Asisten Administrasi Umum Mirwansyah mengatakan aparatur desa yang menjadi bagian Tim Pelaksanaan Kegiatan (TPK) diharapkan mampu melaksanakan pengadaan barang/jasa secara swakelola dengan baik dan benar sesuai ketentuan Undang- Undang. Hal ini disampaikan saat membuka pelatihan peningkatan kompetensi tim pelaksana kegiatan pada pekerjaan swakelola konstruksi desa, yang diikuti oleh aparat desa dan kecamatan dari seluruh Kabupaten Barito Selatan bertempat di aula Kantor Bappeda Barsel. Senin (21/10/2024).
Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelaksana kerja konstruksi yang ada di desa-desa. Mirwansyah mengatakan berdasarkan Peraturan Mendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang pengelolaan keuangan desa. bahwa tim pelaksana kegiatan didefinisikan sebagai tim yang membantu kasi/kaur di suatu desa dalam melaksanakan kegiatan pengadaan barang/jasa.
Baca Lainnya :
- Ass III Ajak Gelorakan Semangat Juang Santri Pada Upacara Peringatan HSN 20240
- DKP3 Gelar Rapat Pembahasan Naskah Akademik RANPERDA CCPD Kab Barsel Tahun 20240
- H. Deddy Winarwan Ikuti Rakor DESK Pilkada Serentak0
- Fleksibilitas BLUD dalam Optimalisasi Pelayanan Publik Guna Meningkatkan Mutu Pelayanan Kesehatan0
- Kafilah FASI Kab Barsel Dilepas untuk Mengikuti FASI XII Tingkat Provinsi Kalteng.0
Berdasarkan peraturan tersebut tugas TPK sangat penting yakni melaksanakan kegiatan pengadaan barang/jasa. Serta berdasarkan peraturan LKPP Nomo 12 tahun 2019 tentang pedoman penyusunan tata cara pengadaan barang/jasa di Desa wajib mematuhi 2 prinsip yakni pemberdayaan masyarakat dan gotong royong.
"Kegiatan ini sejalan dengan Visi RPJP Barito Selatan Tahun 2025-2045, yaitu Barito Selatan Maju Baramaan, khususnya pada pilar transposisi sosial untuk mewujudkan SDM yang sehat, cerdas, unggul, kompetitif, dan berakhlakul karimah."
"Saya atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Barito Selatan mengucapkan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Dinas PUPR Kabupaten Barito Selatan hingga terlaksananya kegiatan ini,"lanjut Mirwansyah.
Sementara itu. Kepala Dinas PUPR Barito Selatan Ita Minarni. menjelaskan bahwa pelatihan ini akan berlangsung selama dua hari dari tanggal 21-22 Oktober 2024.
"Kegiatan ini merupakan kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Barito Selatan. dalam hal ini Dinas PUPR Kabupaten Barito Selatan, dengan Fakultas Teknik Universitas Palangka Raya. Peserta yang terlibat adalah Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) dari seluruh desa di Kabupaten Barito Selatan, serta Kepala Seksi Pembangunan Desa, Kelurahan. dan Kecamatan." jelasnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa pelatihan ini diharapkan dapat meningkatkan kompetensi para aparatur desa dalam pengelolaan pekerjaan konstruksi secara swakelola. (diskominfobarsel//R1Z4L//edt:5R1) foto:tim peliputan
MMC BARSEL
Berita Utama
-
Lapas Palangka Raya Geger, Terpidana Pecatan Polri Penembakan Sopir Ekspedisi Ditemukan Tak Bernyawa
Lapas Palangka Raya Geger, Terpidana Pecatan Polri Penembakan Sopir Ekspedisi Ditemukan Tak Bernyawa
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Seorang narapidana kasus penembakan sopir ekspedisi yang tengah menjalani hukuman seumur hidup di Lapas Kelas IIA Palangka Raya . . .
-
Polres Kapuas Ungkap Komplotan Jambret Antarprovinsi, Empat Terduga Pelaku Diamankan
Polres Kapuas Ungkap Komplotan Jambret Antarprovinsi, Empat Terduga Pelaku Diamankan
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Polres Kapuas mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) atau jambret yang diduga dilakukan oleh komplotan . . .
-
Guru dan Mahasiswa Diamankan Polisi Pengungkapan Dugaan Kasus Sabu di Eks Terminal Pulau Telo Baru
Guru dan Mahasiswa Diamankan Polisi Pengungkapan Dugaan Kasus Sabu di Eks Terminal Pulau Telo Baru
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM– Satuan Reserse Narkoba Polres Kapuas bersama personel Polsek Selat mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan . . .
-
Sambut Idul Adha 2026, CV Nansel Bersama Ratu Prabu Kalteng Gelar Aksi Berbagi Kasih di Teweh Selata
Sambut Idul Adha 2026, CV Nansel Bersama Ratu Prabu Kalteng Gelar Aksi Berbagi Kasih di Teweh Selata
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 H / 2026 M, kepedulian sosial kembali ditunjukkan oleh dunia usaha di Kalimantan Tengah. CV Nansel . . .
-
Hukum Pidana Korporasi dalam KUHAP Nomor 20 Tahun 2025: Langkah Maju atau Tantangan Baru Penegakan H
Hukum Pidana Korporasi dalam KUHAP Nomor 20 Tahun 2025: Langkah Maju atau Tantangan Baru Penegakan H
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Perkembangan dunia usaha yang semakin kompleks telah melahirkan berbagai bentuk kejahatan korporasi yang berdampak luas terhadap . . .

















