Ini Jumlah Penindakan Yang di Lakukan UPPKB Anjir Serapat Tahun 2022
Tim Redaksi

Potret Kalteng 25 Mar 2023, 19:36:28 WIB Kapuas
Ini Jumlah Penindakan Yang di Lakukan UPPKB Anjir Serapat Tahun 2022

Keterangan Gambar : Koordinator Satuan Pelayanan UPPKB Anjir Serapat, M. Soekranto


POTRETKALTENG.COM - KAPUS - Pada tahun 2022 kemarin jumlah kendaraan yang telah dilakukan penindakan oleh Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Anjir Serapat, Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), ada sekitar 1.202 kendaraan bermuatan yang telah dilakukan penindakan.

Hal ini seperti yang telah disampaikan oleh, Koordinator Satuan Pelayanan UPPKB Anjir Serapat, M. Soekranto, kepada Media potretkalteng.com, Sabtu (25/3/23).

"Sepanjang tahun 2022, ada 1.202 penindakan yang telah kami lakukan dari total yang telah diperiksa 58.956," Kata Soekranto, di Kuala Kapuas.

Orang yang terkenal dengan ciri khas murah senyum dan selalu ramah dalam berbicara ini juga menambahkan, bahwa pihaknya sepanjang tahun 2022, telah memeriksa sebanyak 58.956 kendaraan bermuatan, sebanyak 57.754 tidak melakukan pelanggaran. Dan sebanyak 1.202 pihaknya telah melakukan penindakan.



"Pada tahun 2023 ini, kami juga telah melakukan kegiatan yakni program kegiatan pemerintah pusat yangmana melalui kementrian perhubungan RI dalam rangka menuju Zero Odol tahun 2023 (Over Dimensi dan Over Loading). Dan sesuai dengan surat direktur jendral perhubungan darat nomor : AY.504/1/3/DYPD/2023 tentang pelaksanaan inspeksi keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan," Jelasnya.

Kemudian, kendaraan angkutan barang yang mengangkut muatan yang sesuai spesifikasi kendaraan akan dapat menciptakan lalu lintas kendaraan dijalan dengan aman, selanjutnya program kegiatan penertiban kendaraan angkutan ini akan dilakukan secara bertahap dan terus menerus.

"Kedepan saya berharap, dalam pelaksanaan kegiatan ini akan dapat memberikan dampak yang sangat positif untuk pelaksanaan angkutan barang dijalan untuk para pemilik angkutan barang baik itu perorangan maupun perusahaan," Demikian Soekranto. 

Fuad Siddiq







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment