- Hadapi Kemarau, Pemkab Mura Dorong Masyarakat Permata Intan Tingkatkan Kesiapsiagaan
- Pemkab Murung Raya Dorong Penguatan Integritas dan Pelayanan Publik Bersih
- Pemkab Mura Ajak Warga Laung Tuhup Bersama Cegah Karhutla
- Pemkab Murung Raya Perkuat Sinergi Perangkat Daerah Dorong Pembangunan Responsif Gender
- Warnita Heriyus Ajak Pemkab dan Masyarakat Bersama Cetak Generasi Unggul Murung Raya
- Bupati Murung Raya Hadiri HUT ke-I Kodam XXII/Tambun Bungai, Perkuat Sinergi Pemerintah dan TNI
- Sambut HUT ke-81 RI, Pemkab Murung Raya Perkuat Koordinasi Lintas Sektor
- Rahmanto Muhidin Tekankan Pemkab Mura Harus Hadir dan Bekerja untuk Masyarakat
- Pemkab Murung Raya Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Karhutla
- Sambut HUT Kemerdekaan, Pemkab Mura Matangkan Kesiapan Seluruh Perangkat Daerah
Tambahan Insentif Rp6,3 Miliar Diharapkan Tingkatkan Pelayanan Masyarakat

Baca Lainnya :
- Alokasi Insentif Mantir hingga Guru Agama di Palangka Raya Capai Rp6,3 Miliar0
- Registrasi APBD 2026 Rampung, DPRD Dorong Pemko Fokus Pembangunan dan Layanan Publik0
- APBD 2026 Palangka Raya Diregistrasi, DPRD Dorong Pemko Percepat Pembangunan0
- DPRD Dorong Pemkot Palangka Raya Maksimalkan Infrastruktur dan Pelayanan Publik0
- DPRD Minta Pemkot Palangka Raya Tingkatkan Pembangunan Infrastruktur di 20260
PALANGKARAYA, POTRETKALTENG.COM – DPRD Kota Palangka Raya menyatakan tambahan alokasi anggaran insentif bagi mantir, damang, pendeta, dan guru agama diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat pada 2026. Total anggaran yang dialokasikan mencapai Rp6,3 miliar.
Penambahan insentif tersebut merupakan hasil evaluasi pemerintah provinsi terhadap APBD Kota Palangka Raya. DPRD menilai kebijakan itu menjadi bentuk dukungan terhadap para tokoh masyarakat dan pelayanan keagamaan yang memiliki peran penting di lingkungan masyarakat.
Selain membantu meningkatkan kesejahteraan penerima, kebijakan tersebut juga diharapkan dapat memperkuat pelayanan sosial dan menjaga stabilitas kehidupan masyarakat di tingkat lokal. DPRD menilai keberadaan damang dan mantir sangat penting dalam menjaga kearifan lokal dan hubungan sosial masyarakat.
“Semoga tambahan alokasi anggaran ini dapat meningkatkan kesejahteraan dan berdampak pada peningkatan kinerja mereka,” ujar Khemal Nasery.
DPRD Kota Palangka Raya berkomitmen terus mendukung kebijakan yang dinilai berpihak kepada masyarakat, termasuk program peningkatan kesejahteraan tokoh masyarakat dan unsur pelayanan keagamaan di daerah tersebut.
Berita Utama
-
Gubernur Agustiar Pimpin Rakor Karhutla, Tegaskan Percepatan Penanganan Kebakaran
Gubernur Agustiar Pimpin Rakor Karhutla, Tegaskan Percepatan Penanganan Kebakaran
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran didampingi Wakil Gubernur Edy Pratowo memimpin Rapat Koordinasi Penanganan Kebakaran . . .
-
Pengurus IKA ULM Kalteng Periode 2026–2030 Resmi Dilantik
Pengurus IKA ULM Kalteng Periode 2026–2030 Resmi Dilantik
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Rektor Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Ahmad Alim Bachri melantik Pengurus Ikatan Keluarga Alumni Universitas Lambung Mangkurat . . .
-
Pemprov Kalteng Ajak Alumni ULM Perkuat Sinergi dan Kolaborasi Pembangunan
Pemprov Kalteng Ajak Alumni ULM Perkuat Sinergi dan Kolaborasi Pembangunan
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) mendorong Ikatan Keluarga Alumni Universitas Lambung Mangkurat (IKA ULM) . . .
-
Dinas Pendidikan Kalteng Disorot soal Aktivitas Siswa di Tengah Ancaman Kabut Asap
Dinas Pendidikan Kalteng Disorot soal Aktivitas Siswa di Tengah Ancaman Kabut Asap
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Ancaman kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Tengah kembali menjadi perhatian. Kondisi tersebut . . .
-
Diduga Rugikan Negara 3,9 Milyar, 4 Pejabat Dinas Perhubungan Barut Resmi Ditahan
Diduga Rugikan Negara 3,9 Milyar, 4 Pejabat Dinas Perhubungan Barut Resmi Ditahan
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Penyidik Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah secara resmi menyerahkan empat orang tersangka beserta barang bukti atau Tahap II . . .

















