- Subdenpom XVIII/1-3 Kaimana Gelar Ops Gaktib Waspada Wira Belati dan Operasi Yustisi Citra Wira Bela
- Bupati Kapuas HM Wiyatno Resmikan Gedung Serbaguna Desa Anjir Mambulau Barat
- Bupati Kapuas Lepas Kafilah MTQ dan Hadist ke-XXXIII, Dorong Semangat Ukhuwah dan Prestasi
- Desa Bungai Jaya Masuk Penilaian Desa Percontohan Antikorupsi Tahun 2025
- Wakil Bupati Kapuas, Dodo, S.P., dan Sekda Dr. Usis I. Sangkai, S.Hut., M.Si, berfoto bersama Pendet
- PWI Kapuas dan PWI Bali Bangun Sinergi Pers Dorong Pertumbuhan UMKM Daerah
- Kunjungan PWI Kapuas ke Bali, Serap Strategi Media Bangkitkan Ekonomi Lokal
- Resmob Polres Kapuas Amankan Seorang Pria Diduga Pelaku Penganiayaan di Taman Raja Bunu
- Kursi Sekda Bartim Diperebutkan Tujuh Pejabat, Publik Menanti Figur Terbaik
- Bupati Bartim Tinjau Langsung Persiapan Puang Gere 4, Pastikan Semua Siap Digelar
Residivis Pengedar Narkoba Bersenjata Ditangkap Warga, Polres Barsel Lakukan Penahanan

Keterangan Gambar : Kapolres Barsel AKBP Jecson R. Hutapea, S.I.K., bersama jajaran mengungkap kasus narkotika di Mapolres Barsel, Kamis (18/9/2025).
Baca Lainnya :
- Diterpa Hujan Deras, Peserta Karnaval FDD 2025 Tetap Tampil Memukau dan Penuh Semangat0
- Damkar Barsel Bergerak Cepat Evakuasi Pohon Tumbang yang Timbun Jalan Mabuan–Buntok0
- DPRD Kapuas Dukung Peningkatan Akses Jalan Bataguh-Tamban Catur untuk Dorong Ekonomi Lokal0
- Safari Natal Kapuas 2025: Panitia dan OPD Diminta Tuntaskan Persiapan Teknis dan Dukung Kunjungan Pj0
- Pemkab Kapuas Gelar Rapat Finalisasi, Pastikan Safari Natal 2025 Sukses Wujudkan Sukacita dan Persat0
POTRETKALTENG.COM, BUNTOK – Seorang pria berinisial AR, warga Pendang, yang diketahui merupakan residivis kasus narkotika, kembali ditangkap. Pelaku diamankan oleh warga di Km. 20 Dusun Bambure Raya, Desa Bundar, Kecamatan Dusun Utara, Kabupaten Barito Selatan, Rabu (17/9/2025), setelah sempat mengancam menggunakan pistol airsoft gun.
Kapolres Barito Selatan AKBP Jecson R. Hutapea, S.I.K., dalam konferensi pers di Mapolres Barsel, Kamis (18/9/2025), membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengungkapkan, pelaku sudah tiga kali keluar masuk penjara atas kasus serupa.
“Pelaku ini merupakan residivis yang berulang kali terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu,” ujar Kapolres.
Penangkapan bermula dari laporan warga kepada Kepala Dusun Bambure Raya, Darwiso, yang mencurigai keberadaan seseorang di rumah milik HJ. Setelah didatangi dan pintu rumah diketuk tanpa jawaban, warga memutuskan mendobrak pintu dan mendapati pelaku bersembunyi di kolong rumah.
Saat hendak diamankan, pelaku mengancam warga dengan menodongkan airsoft gun jenis Glock 19 replika Austria, lalu berusaha melarikan diri. Dalam pelarian itu, pelaku sempat melepaskan beberapa tembakan ke arah warga — satu di antaranya mengenai dada, namun tidak menimbulkan luka serius. Setelah aksi kejar-kejaran, pelaku akhirnya berhasil ditangkap warga di dekat sebuah gereja dan diserahkan ke pihak kepolisian.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan dua paket sabu seberat 2,48 gram yang disimpan di saku celana pelaku. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain, di antaranya:
• 1 pucuk airsoft gun replika Glock 19 Austria
• 1 unit handphone Samsung Galaxy A04e warna merah muda
• 2 pack plastik klip bening
• 1 alat hisap sabu
• 1 celana pendek warna hitam dan 1 lembar tisu putih
Seluruh barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Barito Selatan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Kapolres Jecson mengapresiasi tindakan cepat warga yang berhasil mengamankan pelaku.
“Kami sangat berterima kasih kepada masyarakat yang turut membantu kepolisian. Ke depan, warga yang berperan dalam penangkapan ini akan kami berikan penghargaan,” ujarnya.
Saat ini pelaku telah ditahan di Polres Barito Selatan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan, termasuk rekonstruksi kejadian dan uji laboratorium narkotika.
“Kami terus mendalami kasus ini untuk mengungkap jaringan lain yang mungkin terlibat,” tambah Kapolres.
Pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.(KY)
Berita Utama
-
Desa Bungai Jaya Masuk Penilaian Desa Percontohan Antikorupsi Tahun 2025
Desa Bungai Jaya Masuk Penilaian Desa Percontohan Antikorupsi Tahun 2025
BASARANG, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Kabupaten Kapuas menerima kunjungan Tim Penilai dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam rangka Penilaian Desa . . .
-
Wakil Bupati Kapuas, Dodo, S.P., dan Sekda Dr. Usis I. Sangkai, S.Hut., M.Si, berfoto bersama Pendet
Wakil Bupati Kapuas, Dodo, S.P., dan Sekda Dr. Usis I. Sangkai, S.Hut., M.Si, berfoto bersama Pendet
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM– Pemerintah Kabupaten Kapuas menunjukkan komitmen sinergi antarumat beragama dengan kehadiran langsung Wakil Bupati Kapuas, Dodo, S.P., . . .
-
Bupati Kapuas Lepas Kafilah MTQ dan Hadist ke-XXXIII, Dorong Semangat Ukhuwah dan Prestasi
Bupati Kapuas Lepas Kafilah MTQ dan Hadist ke-XXXIII, Dorong Semangat Ukhuwah dan Prestasi
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM - Bupati Kapuas H. M. Wiyatno secara resmi melepas Kafilah Musabaqah Tilawatil Qur’an dan Hadist (MTQH) ke-XXXIII Kabupaten Kapuas . . .
-
Bupati Kapuas HM Wiyatno Resmikan Gedung Serbaguna Desa Anjir Mambulau Barat
Bupati Kapuas HM Wiyatno Resmikan Gedung Serbaguna Desa Anjir Mambulau Barat
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM - Pemerintah Kabupaten Kapuas kembali menambah fasilitas publik di tingkat pedesaan dengan meresmikan Gedung Serbaguna Desa Anjir . . .
-
Subdenpom XVIII/1-3 Kaimana Gelar Ops Gaktib Waspada Wira Belati dan Operasi Yustisi Citra Wira Bela
Subdenpom XVIII/1-3 Kaimana Gelar Ops Gaktib Waspada Wira Belati dan Operasi Yustisi Citra Wira Bela
KAIMANA, POTRETKALTENG.COM – Dalam upaya menegakkan disiplin dan tata tertib di lingkungan TNI Angkatan Darat, personel Subdenpom XVIII/1-3 Kaimana melaksanakan razia . . .
















