Rendahnya Indeks Tata Kelola: Pemkab Barut Gelar Rakor Percepatan Penyelesaian Dokumen IPKD dan MCSP

Potret kalteng 06 Nov 2025, 19:52:38 WIB Barito Utara
Rendahnya Indeks Tata Kelola: Pemkab Barut Gelar Rakor Percepatan Penyelesaian Dokumen IPKD dan MCSP

Keterangan Gambar : Rapat Koordinasi Percepatan Penyelesaian Dokumen dan Bukti Pendukung Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah dan Monitoring, Controlling, Surveillance for Corruption Prevention Tahun 2025


 



MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Barut) melalui Inspektorat Daerah menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Penyelesaian Dokumen dan Bukti Pendukung Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) dan MCSP (Monitoring, Controlling, Surveillance for Corruption Prevention) Tahun 2025. Rakor yang dipimpin Sekda Muhlis ini berlangsung di Gedung Balai Antang Muara Teweh, Rabu (5/11/2025).

Baca Lainnya :

Rapat ini diselenggarakan sebagai langkah mendesak menyusul laporan Inspektur Kabupaten Barito Utara, H. Rahmat Muratni, yang menunjukkan nilai Indeks Tata Kelola (ITK) daerah berada di tingkat sangat rendah, yakni 34. Sekda Muhlis memimpin Rakor ini untuk mempercepat penyusunan dan kelengkapan dokumen pendukung yang krusial bagi penilaian kinerja pemerintah daerah.

RI







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment