- Hadapi Kemarau, Pemkab Mura Dorong Masyarakat Permata Intan Tingkatkan Kesiapsiagaan
- Pemkab Murung Raya Dorong Penguatan Integritas dan Pelayanan Publik Bersih
- Pemkab Mura Ajak Warga Laung Tuhup Bersama Cegah Karhutla
- Pemkab Murung Raya Perkuat Sinergi Perangkat Daerah Dorong Pembangunan Responsif Gender
- Warnita Heriyus Ajak Pemkab dan Masyarakat Bersama Cetak Generasi Unggul Murung Raya
- Bupati Murung Raya Hadiri HUT ke-I Kodam XXII/Tambun Bungai, Perkuat Sinergi Pemerintah dan TNI
- Sambut HUT ke-81 RI, Pemkab Murung Raya Perkuat Koordinasi Lintas Sektor
- Rahmanto Muhidin Tekankan Pemkab Mura Harus Hadir dan Bekerja untuk Masyarakat
- Pemkab Murung Raya Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Karhutla
- Sambut HUT Kemerdekaan, Pemkab Mura Matangkan Kesiapan Seluruh Perangkat Daerah
Rapur DPRD Palangka Raya Bahas Rekomendasi LHP BPK RI Perwakilan Kalteng

Baca Lainnya :
- Kunker ke Dinkes, DPRD Soroti Layanan Kesehatan Gratis untuk Warga0
- DPRD Apresiasi Dinkes Palangka Raya Tangani Rabies dan Persalinan Gratis0
- DPRD Minta Program Bedah Rumah di Palangka Raya Tepat Sasaran0
- DPRD Palangka Raya Tekankan Transparansi Program Bedah Rumah 600 Unit0
- Musrenbang Kecamatan Jadi Wadah Penyusunan Prioritas Pembangunan Kota Palangka Raya0
PALANGKARAYA, POTRETKALTENG.COM – DPRD Kota Palangka Raya menggelar rapat paripurna (Rapur) untuk membahas rekomendasi terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Tengah. Pembahasan tersebut dilakukan sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap pengelolaan keuangan daerah.
Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi mengatakan rekomendasi yang dibahas mencakup sejumlah temuan terkait pengelolaan pajak daerah dan retribusi daerah. DPRD menilai seluruh rekomendasi BPK perlu segera ditindaklanjuti agar tata kelola keuangan daerah semakin baik dan akuntabel.
Dalam rapat tersebut, DPRD juga menyoroti pentingnya peningkatan pengawasan terhadap pengelolaan pendapatan daerah, khususnya pajak reklame dan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) yang sebelumnya menjadi perhatian dalam hasil pemeriksaan BPK RI.
“Kami ingin seluruh rekomendasi BPK dapat ditindaklanjuti secara serius dan tepat waktu demi memperbaiki tata kelola keuangan daerah,” ujar Subandi dalam rapat paripurna tersebut.
DPRD berharap hasil pembahasan rekomendasi LHP BPK RI tersebut dapat menjadi langkah evaluasi bersama antara legislatif dan eksekutif guna meningkatkan transparansi serta efektivitas pengelolaan keuangan daerah di Kota Palangka Raya.
Zr
Berita Utama
-
Gubernur Agustiar Pimpin Rakor Karhutla, Tegaskan Percepatan Penanganan Kebakaran
Gubernur Agustiar Pimpin Rakor Karhutla, Tegaskan Percepatan Penanganan Kebakaran
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran didampingi Wakil Gubernur Edy Pratowo memimpin Rapat Koordinasi Penanganan Kebakaran . . .
-
Pengurus IKA ULM Kalteng Periode 2026–2030 Resmi Dilantik
Pengurus IKA ULM Kalteng Periode 2026–2030 Resmi Dilantik
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Rektor Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Ahmad Alim Bachri melantik Pengurus Ikatan Keluarga Alumni Universitas Lambung Mangkurat . . .
-
Pemprov Kalteng Ajak Alumni ULM Perkuat Sinergi dan Kolaborasi Pembangunan
Pemprov Kalteng Ajak Alumni ULM Perkuat Sinergi dan Kolaborasi Pembangunan
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) mendorong Ikatan Keluarga Alumni Universitas Lambung Mangkurat (IKA ULM) . . .
-
Dinas Pendidikan Kalteng Disorot soal Aktivitas Siswa di Tengah Ancaman Kabut Asap
Dinas Pendidikan Kalteng Disorot soal Aktivitas Siswa di Tengah Ancaman Kabut Asap
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Ancaman kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Tengah kembali menjadi perhatian. Kondisi tersebut . . .
-
Diduga Rugikan Negara 3,9 Milyar, 4 Pejabat Dinas Perhubungan Barut Resmi Ditahan
Diduga Rugikan Negara 3,9 Milyar, 4 Pejabat Dinas Perhubungan Barut Resmi Ditahan
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Penyidik Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah secara resmi menyerahkan empat orang tersangka beserta barang bukti atau Tahap II . . .

















