- Gerebek Transaksi Narkoba, Satresnarkoba Amankan MM Bersama 5,17 Gram Sabu
- Polres Kapuas Bongkar Peredaran Sabu di Perumahan NSD, Perempuan Inisial NN Diamankan
- RS Kanker Dharmais Perkuat Tata Kelola RSD Doris Sylvanus
- Pj Sekda Kalteng Sidak Disiplin ASN dan Kebersihan Kantor Disbudpar
- Pemprov Kalteng Siapkan Hari Jadi ke-69: Anggaran Ditekan, Event Harus Tetap Meraih
- APR-KT Resmi Dideklarasikan, Penambang Rakyat Soroti Sulitnya Akses Izin
- Pemprov Kalteng Dorong Pertambangan Rakyat Yang Legal
- Dukung Sektor Pertanian, Enrico Tulis Serahkan Bantuan untuk Kelompok Tani Ratu Prabu Sei Wahai
- BPS KALTENG TURUNKAN 2.000 \"PEJUANG DATA\", SENSUS EKONOMI 2026 RESMI DIMULAI
- Bapperida Kalteng Kunci Arah Pembangunan 2027, Sinkronisasi Program Diperketat
Polres Kapuas Bongkar Peredaran Sabu di Perumahan NSD, Perempuan Inisial NN Diamankan

Keterangan Gambar : Foto Tersangka dan Barang Bukti
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kapuas kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, petugas berhasil mengamankan seorang perempuan berinisial NN (22) yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan di kediaman pelaku yang berlokasi di Perumahan NSD (New Site Development), Jalan Handel Berkat Makmur, Kecamatan Selat Utara, Kabupaten Kapuas, pada Kamis (9/4/2026) siang.
Baca Lainnya :
- RS Kanker Dharmais Perkuat Tata Kelola RSD Doris Sylvanus0
- Pj Sekda Kalteng Sidak Disiplin ASN dan Kebersihan Kantor Disbudpar0
- Pemprov Kalteng Siapkan Hari Jadi ke-69: Anggaran Ditekan, Event Harus Tetap Meraih0
- APR-KT Resmi Dideklarasikan, Penambang Rakyat Soroti Sulitnya Akses Izin0
- Pemprov Kalteng Dorong Pertambangan Rakyat Yang Legal0
Keberhasilan pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkoba di lingkungan perumahan tersebut. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim di bawah pimpinan Kasatresnarkoba Polres Kapuas, AKP Budi Utomo, segera melakukan penyelidikan mendalam dan pengintaian lapangan. Sekitar pukul 14.00 WIB, petugas melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan pelaku yang sehari-harinya bekerja sebagai ibu rumah tangga tanpa perlawanan berarti.
Dalam penggeledahan yang disaksikan oleh Ketua RT setempat, petugas menemukan barang bukti berupa dua paket plastik klip berisi kristal bening diduga sabu dengan berat kotor 1,60 gram di lantai dalam kamar pelaku. Selain paket sabu, polisi juga menyita barang bukti lainnya berupa satu unit timbangan digital, sendok sabu dari sedotan, plastik klip, satu unit iPhone 16 warna pink, serta uang tunai sebesar Rp1.950.000. "Seluruh barang bukti beserta terduga pelaku telah kami amankan ke kantor untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut," ujar AKP Budi Utomo mewakili Kapolres Kapuas AKBP Gede Eka Yudharma.
Atas tindakannya tersebut, NN kini terancam hukuman berat sesuai dengan hukum yang berlaku. Penyidik menjerat pelaku dengan Pasal 114 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Selain itu, pasal persangkaan juga diperkuat dengan Pasal 609 ayat (1) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo UU Nomor 1 Tahun 2026 mengenai Penyesuaian Pidana, yang menegaskan sanksi bagi setiap orang yang tanpa hak memiliki atau menguasai narkotika golongan I bukan tanaman.
Kapolres Kapuas melalui jajarannya terus mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di lingkungan masing-masing. Kepolisian menegaskan tidak akan memberikan ruang bagi para pengedar narkotika di wilayah Kabupaten Kapuas demi menjaga masa depan generasi muda dan kamtibmas yang kondusif. Penangkapan ini diharapkan dapat memberikan efek jera serta memutus mata rantai peredaran barang haram di wilayah Kecamatan Selat Utara dan sekitarnya.
Her
Berita Utama
-
Dukung Sektor Pertanian, Enrico Tulis Serahkan Bantuan untuk Kelompok Tani Ratu Prabu Sei Wahai
Dukung Sektor Pertanian, Enrico Tulis Serahkan Bantuan untuk Kelompok Tani Ratu Prabu Sei Wahai
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Upaya penguatan sektor pertanian di tingkat desa terus mendapat perhatian dari berbagai pihak. Muhammad Enrico Hamlizar Tulis, S.H., . . .
-
Pemprov Kalteng Dorong Pertambangan Rakyat Yang Legal
Pemprov Kalteng Dorong Pertambangan Rakyat Yang Legal
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menegaskan komitmennya dalam mendorong tata kelola pertambangan rakyat yang legal, . . .
-
APR-KT Resmi Dideklarasikan, Penambang Rakyat Soroti Sulitnya Akses Izin
APR-KT Resmi Dideklarasikan, Penambang Rakyat Soroti Sulitnya Akses Izin
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Aliansi Penambang Rakyat Kalimantan Tengah (APR-KT) resmi dideklarasikan pada Jumat, (10/4/2026), di Aula Gedung KNPI Provinsi . . .
-
Pemprov Kalteng Siapkan Hari Jadi ke-69: Anggaran Ditekan, Event Harus Tetap Meraih
Pemprov Kalteng Siapkan Hari Jadi ke-69: Anggaran Ditekan, Event Harus Tetap Meraih
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) mematangkan peringatan Hari Jadi ke-69 tahun 2026. Di tengah tekanan . . .
-
Pj Sekda Kalteng Sidak Disiplin ASN dan Kebersihan Kantor Disbudpar
Pj Sekda Kalteng Sidak Disiplin ASN dan Kebersihan Kantor Disbudpar
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap kedisiplinan aparatur sipil . . .

















