- H. Sudarsono: Qurban Ajarkan Keikhlasan, Kepedulian, dan Semangat Berbagi
- Hukum Pidana Korporasi dalam KUHAP Nomor 20 Tahun 2025: Langkah Maju atau Tantangan Baru Penegakan H
- Sambut Idul Adha 2026, CV Nansel Bersama Ratu Prabu Kalteng Gelar Aksi Berbagi Kasih di Teweh Selata
- Pj Sekda Kalteng Pimpin Penyaluran Daging Qurban di Istana Isen Mulang
- Pesona Tambun Bungai 2026 Resmi Dibuka, Pemprov Kalteng dan BI Perkuat UMKM
- Wabup Kapuas Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan Saat Peringatan HUT Ke-69 Kalteng
- Fazariah Kamayanti Lanjutkan Kepemimpinan Solidaritas Partai Golkar di Kapuas
- Semarakkan Idul Adha 1447 H, BRI Kuala Kapuas Gelar Penyembelihan Hewan Kurban
- Pemprov Kalteng Kucurkan Rp10 Miliar untuk Perbaikan Jalan Alternatif Palangka Raya - Muara Teweh
- Resmi Dilantik Jadi Kadisdik Kalteng, Ini Fokus Kerja Reza Prabowo
Polres Kapuas Bongkar Peredaran Sabu di Perumahan NSD, Perempuan Inisial NN Diamankan

Keterangan Gambar : Foto Tersangka dan Barang Bukti
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kapuas kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, petugas berhasil mengamankan seorang perempuan berinisial NN (22) yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan di kediaman pelaku yang berlokasi di Perumahan NSD (New Site Development), Jalan Handel Berkat Makmur, Kecamatan Selat Utara, Kabupaten Kapuas, pada Kamis (9/4/2026) siang.
Baca Lainnya :
- RS Kanker Dharmais Perkuat Tata Kelola RSD Doris Sylvanus0
- Pj Sekda Kalteng Sidak Disiplin ASN dan Kebersihan Kantor Disbudpar0
- Pemprov Kalteng Siapkan Hari Jadi ke-69: Anggaran Ditekan, Event Harus Tetap Meraih0
- APR-KT Resmi Dideklarasikan, Penambang Rakyat Soroti Sulitnya Akses Izin0
- Pemprov Kalteng Dorong Pertambangan Rakyat Yang Legal0
Keberhasilan pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkoba di lingkungan perumahan tersebut. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim di bawah pimpinan Kasatresnarkoba Polres Kapuas, AKP Budi Utomo, segera melakukan penyelidikan mendalam dan pengintaian lapangan. Sekitar pukul 14.00 WIB, petugas melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan pelaku yang sehari-harinya bekerja sebagai ibu rumah tangga tanpa perlawanan berarti.
Dalam penggeledahan yang disaksikan oleh Ketua RT setempat, petugas menemukan barang bukti berupa dua paket plastik klip berisi kristal bening diduga sabu dengan berat kotor 1,60 gram di lantai dalam kamar pelaku. Selain paket sabu, polisi juga menyita barang bukti lainnya berupa satu unit timbangan digital, sendok sabu dari sedotan, plastik klip, satu unit iPhone 16 warna pink, serta uang tunai sebesar Rp1.950.000. "Seluruh barang bukti beserta terduga pelaku telah kami amankan ke kantor untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut," ujar AKP Budi Utomo mewakili Kapolres Kapuas AKBP Gede Eka Yudharma.
Atas tindakannya tersebut, NN kini terancam hukuman berat sesuai dengan hukum yang berlaku. Penyidik menjerat pelaku dengan Pasal 114 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Selain itu, pasal persangkaan juga diperkuat dengan Pasal 609 ayat (1) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo UU Nomor 1 Tahun 2026 mengenai Penyesuaian Pidana, yang menegaskan sanksi bagi setiap orang yang tanpa hak memiliki atau menguasai narkotika golongan I bukan tanaman.
Kapolres Kapuas melalui jajarannya terus mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di lingkungan masing-masing. Kepolisian menegaskan tidak akan memberikan ruang bagi para pengedar narkotika di wilayah Kabupaten Kapuas demi menjaga masa depan generasi muda dan kamtibmas yang kondusif. Penangkapan ini diharapkan dapat memberikan efek jera serta memutus mata rantai peredaran barang haram di wilayah Kecamatan Selat Utara dan sekitarnya.
Her
Berita Utama
-
Sambut Idul Adha 2026, CV Nansel Bersama Ratu Prabu Kalteng Gelar Aksi Berbagi Kasih di Teweh Selata
Sambut Idul Adha 2026, CV Nansel Bersama Ratu Prabu Kalteng Gelar Aksi Berbagi Kasih di Teweh Selata
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 H / 2026 M, kepedulian sosial kembali ditunjukkan oleh dunia usaha di Kalimantan Tengah. CV Nansel . . .
-
Hukum Pidana Korporasi dalam KUHAP Nomor 20 Tahun 2025: Langkah Maju atau Tantangan Baru Penegakan H
Hukum Pidana Korporasi dalam KUHAP Nomor 20 Tahun 2025: Langkah Maju atau Tantangan Baru Penegakan H
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Perkembangan dunia usaha yang semakin kompleks telah melahirkan berbagai bentuk kejahatan korporasi yang berdampak luas terhadap . . .
-
H. Sudarsono: Qurban Ajarkan Keikhlasan, Kepedulian, dan Semangat Berbagi
H. Sudarsono: Qurban Ajarkan Keikhlasan, Kepedulian, dan Semangat Berbagi
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Nuansa Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah masih begitu terasa di tengah masyarakat. Semangat pengorbanan, keikhlasan, serta kepedulian . . .
-
Semarakkan Idul Adha 1447 H, BRI Kuala Kapuas Gelar Penyembelihan Hewan Kurban
Semarakkan Idul Adha 1447 H, BRI Kuala Kapuas Gelar Penyembelihan Hewan Kurban
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Dalam rangka menyemarakkan Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, Badan Pembina Kerohanian Islam (BAPEKIS) dan Yayasan Baitul Maal . . .
-
Fazariah Kamayanti Lanjutkan Kepemimpinan Solidaritas Partai Golkar di Kapuas
Fazariah Kamayanti Lanjutkan Kepemimpinan Solidaritas Partai Golkar di Kapuas
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Solidaritas Partai Golkar Kabupaten Kapuas kembali mempercayakan kepemimpinan organisasi kepada Fazariah Kamayanti. Kepercayaan . . .

















