Pemprov Kalteng Dukung Perbaikan Tata Kelola Industri Udang Nasional

Potret Kalteng 29 Jul 2024, 11:41:24 WIB PEMPROV KALTENG
Pemprov Kalteng Dukung Perbaikan Tata Kelola Industri Udang Nasional

Keterangan Gambar : Rapat Fasilitasi dan Sinkronisasi Materi Teknis Perairan Pesisir/Dokumen Final RZWP-3-K dengan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah dan Perangkat Daerah


PALANGKA RAYA – Sebagai tindak lanjut Surat Menteri Dalam Negeri No 500.5.5/3825/Bangda tanggal 5 Juni 2024 perihal Dukungan Daerah dalam Perbaikan Tata Kelola Industri Udang Nasional, Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Prov. Kalteng mengikuti Rapat Fasilitasi dan Sinkronisasi Materi Teknis Perairan Pesisir/Dokumen Final RZWP-3-K dengan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah dan Perangkat Daerah serta menindaklanjuti Rapat Koordinasi Terkait Perbaikan Tata Kelola Industri Udang Nasional. Hal ini disampaikan Kepala Dislutkan Prov. Kalteng H. Darliansjah saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (29/7/2023).


Dalam kegiatan yang dilaksanakan di Royal Palm Hotel & Conference Center Cengkareng Jakarta pada Jumat, 26 Juli 2024 lalu ini, dihadiri oleh perwakilan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi se-Indonesia. Kegiatan ini diadakan secara luring dan daring yang dipimpin oleh Kasubdit Kelautan dan Perikanan Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Tantri Lisdiawati.

Baca Lainnya :


Tantri menyampaikan bahwa rapat ini diselenggarakan dalam rangka mendukung sinkronisasi materi teknis perairan pesisir (Dokumen Final Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil) Provinsi dengan program kegiatan dalam Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah dan Perangkat Daerah. Diharapkan, Pemerintah Provinsi dan Dinas Kelautan dan Perikanan dapat merencanakan dan menganggarkan program kegiatan sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029, Rencana Kerja Pemerintah (RKP), dan Rencana Kerja (Renja) yang dimiliki oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan.  


“Oleh karena itu Kementerian Dalam Negeri meminta dokumen Rancangan Akhir Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Tahun 2025 dan Rancangan Akhir Rencana Kerja (Renja) Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Tahun 2025 untuk dinilai dan dievaluasi,” ujar Tantri.(adv)


Mmc Kalteng







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment