- Hadapi Kemarau, Pemkab Mura Dorong Masyarakat Permata Intan Tingkatkan Kesiapsiagaan
- Pemkab Murung Raya Dorong Penguatan Integritas dan Pelayanan Publik Bersih
- Pemkab Mura Ajak Warga Laung Tuhup Bersama Cegah Karhutla
- Pemkab Murung Raya Perkuat Sinergi Perangkat Daerah Dorong Pembangunan Responsif Gender
- Warnita Heriyus Ajak Pemkab dan Masyarakat Bersama Cetak Generasi Unggul Murung Raya
- Bupati Murung Raya Hadiri HUT ke-I Kodam XXII/Tambun Bungai, Perkuat Sinergi Pemerintah dan TNI
- Sambut HUT ke-81 RI, Pemkab Murung Raya Perkuat Koordinasi Lintas Sektor
- Rahmanto Muhidin Tekankan Pemkab Mura Harus Hadir dan Bekerja untuk Masyarakat
- Pemkab Murung Raya Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Karhutla
- Sambut HUT Kemerdekaan, Pemkab Mura Matangkan Kesiapan Seluruh Perangkat Daerah
Pemkab Katingan Didorong Bantu UMKM Urus Izin BPOM dan Sertifikasi Halal

Keterangan Gambar : Keterangan Gambar : Anggota Dprd Kabupaten Katingan Alfriyano, S.Sos.
KASONGAN, POTRETKALTENG.COM – DPRD Kabupaten Katingan meminta Pemerintah Daerah melalui Dinas Perdagangan dan Dinas Koperasi untuk membantu pelaku UMKM dalam pengurusan izin edar, termasuk izin BPOM dan sertifikasi halal. Dorongan ini disampaikan anggota DPRD, Alfriyano, S.Sos, guna memperkuat legalitas produk lokal.
Menurutnya, banyak pelaku usaha di tingkat desa belum memahami pentingnya legalitas produk. “Kalau produk kita sudah punya izin BPOM dan halal, itu meningkatkan kepercayaan masyarakat sekaligus membuka peluang pasar lebih luas,” ujarnya.
Baca Lainnya :
- Alfriyano Dorong Pemkab Katingan Perkuat Daya Saing Produk UMKM Lokal0
- DPRD Katingan Minta Pemkab Fasilitasi Perizinan dan Pembinaan UMKM0
- Perampungan Layanan Kesehatan, Dewan Minta Bidan Hadir di Tiap Pustu Desa0
- Pemkab Katingan Didorong Tempatkan Bidan di Semua Pustu Desa0
- Anggota Dewan Soroti Kelangkaan Bidan di Pustu Desa Katingan0
Ia juga mengungkapkan bahwa sebagian besar pelaku UMKM masih kesulitan karena keterbatasan informasi dan biaya dalam mengurus izin. Untuk itu, pemerintah daerah diharapkan hadir memfasilitasi secara langsung, baik melalui pendampingan teknis maupun bantuan biaya administrasi.
Selain perizinan, Alfriyano meminta agar pelaku UMKM diberikan pembinaan rutin mengenai higienitas, pengemasan, dan pemasaran produk. Hal ini penting agar standar mutu produk Katingan bisa meningkat.
Dengan dukungan tersebut, ia yakin produk-produk olahan lokal seperti makanan ringan, kue tradisional, dan hasil pertanian olahan akan mampu menembus pasar regional bahkan nasional.
ZR
Berita Utama
-
Gubernur Agustiar Pimpin Rakor Karhutla, Tegaskan Percepatan Penanganan Kebakaran
Gubernur Agustiar Pimpin Rakor Karhutla, Tegaskan Percepatan Penanganan Kebakaran
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran didampingi Wakil Gubernur Edy Pratowo memimpin Rapat Koordinasi Penanganan Kebakaran . . .
-
Pengurus IKA ULM Kalteng Periode 2026–2030 Resmi Dilantik
Pengurus IKA ULM Kalteng Periode 2026–2030 Resmi Dilantik
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Rektor Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Ahmad Alim Bachri melantik Pengurus Ikatan Keluarga Alumni Universitas Lambung Mangkurat . . .
-
Pemprov Kalteng Ajak Alumni ULM Perkuat Sinergi dan Kolaborasi Pembangunan
Pemprov Kalteng Ajak Alumni ULM Perkuat Sinergi dan Kolaborasi Pembangunan
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) mendorong Ikatan Keluarga Alumni Universitas Lambung Mangkurat (IKA ULM) . . .
-
Dinas Pendidikan Kalteng Disorot soal Aktivitas Siswa di Tengah Ancaman Kabut Asap
Dinas Pendidikan Kalteng Disorot soal Aktivitas Siswa di Tengah Ancaman Kabut Asap
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Ancaman kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Tengah kembali menjadi perhatian. Kondisi tersebut . . .
-
Diduga Rugikan Negara 3,9 Milyar, 4 Pejabat Dinas Perhubungan Barut Resmi Ditahan
Diduga Rugikan Negara 3,9 Milyar, 4 Pejabat Dinas Perhubungan Barut Resmi Ditahan
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Penyidik Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah secara resmi menyerahkan empat orang tersangka beserta barang bukti atau Tahap II . . .

















