Pemkab Gunung Mas Gelar Rapat Evaluasi Optimalisasi Pajak BPHTB 2024

Potret Kalteng 20 Sep 2024, 14:40:31 WIB Gunung Mas
Pemkab Gunung Mas Gelar Rapat Evaluasi Optimalisasi Pajak BPHTB 2024

Potretkalteng.com - Kuala Kurun - Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menggelar rapat evaluasi kedua untuk menindaklanjuti optimalisasi pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Rapat yang dipimpin langsung oleh Pj. Bupati Gunung Mas, Herson B. Aden, dilaksanakan pada Kamis (19/09/2024) di Aula Rapat Lantai I Kantor Bupati Gumas, kegiatan juga dihadiri oleh Kajari Gumas Sugito, Sekda Gumas Richard, serta beberapa Kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait, serta perwakilan dari beberapa perusahaan swasta.


Dalam rapat tersebut, Herson berharap perusahaan swasta di Gunung Mas dapat memberikan kontribusi positif, terutama dalam mengatasi masalah kemiskinan dan meningkatkan pendidikan. “Kami berharap banyak dari perusahaan swasta yang ada bisa memberi kontribusi positif, terutama dalam kawasan perusahaan,” ujarnya. Ia juga meminta agar perusahaan memberikan laporan terkait upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Baca Lainnya :


Terkait pajak BPHTB, Herson memuji respon cepat PT Archippelago Timur Abadi (PT. ATA) dalam menangani kewajiban pajak, dan berharap perusahaan lainnya dapat segera menyusul. "Kami berharap tahun ini perusahaan yang lain juga dapat merespon cepat," tegasnya.


Kajari Gunung Mas, Sugito, menyampaikan bahwa Dinas Pendapatan Daerah telah meminta bantuan kejaksaan dalam memberikan solusi terbaik terkait penyelesaian retribusi BPHTB. Hal ini bertujuan untuk mempercepat proses optimalisasi pajak.


Sekda Gumas, Richard, menambahkan bahwa Pemkab siap menerima saran dan membantu perusahaan menyelesaikan kendala yang dihadapi terkait BPHTB agar progres pembayaran pajak ke depannya lebih baik.


Yullya







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment