- Hadapi Kemarau, Pemkab Mura Dorong Masyarakat Permata Intan Tingkatkan Kesiapsiagaan
- Pemkab Murung Raya Dorong Penguatan Integritas dan Pelayanan Publik Bersih
- Pemkab Mura Ajak Warga Laung Tuhup Bersama Cegah Karhutla
- Pemkab Murung Raya Perkuat Sinergi Perangkat Daerah Dorong Pembangunan Responsif Gender
- Warnita Heriyus Ajak Pemkab dan Masyarakat Bersama Cetak Generasi Unggul Murung Raya
- Bupati Murung Raya Hadiri HUT ke-I Kodam XXII/Tambun Bungai, Perkuat Sinergi Pemerintah dan TNI
- Sambut HUT ke-81 RI, Pemkab Murung Raya Perkuat Koordinasi Lintas Sektor
- Rahmanto Muhidin Tekankan Pemkab Mura Harus Hadir dan Bekerja untuk Masyarakat
- Pemkab Murung Raya Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Karhutla
- Sambut HUT Kemerdekaan, Pemkab Mura Matangkan Kesiapan Seluruh Perangkat Daerah
Pelaku Pengeroyokan di Katingan Dituntut Ringan, Keluarga Korban: Mohon Pertimbangan Hakim

Keterangan Gambar : Foto bersama
KATINGAN, POTRETKALTENG.COM – Sidang pembacaan tuntutan terhadap terdakwa kasus pengeroyokan terhadap Ujang T. Diwung di Kabupaten Katingan yang digelar pada Rabu (18/6/2025), menuai kekecewaan mendalam dari pihak keluarga korban. Didampingi oleh Tim TBBR Katingan, keluarga korban menyatakan protes keras terhadap tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang dinilai terlalu ringan.
Baca Lainnya :
- Inilah Salah Satu Unit Di Polresta Palangka Raya Yang Jadi Ujung Tombak Pengungkapan Kasus Kriminal0
- Gubernur Kalteng Apresiasi Sinergi BPK dengan Pemda Daerah0
- Pemkab Kapuas Gelar Rapat Koordinasi Pendapatan dan Investasi: Dorong Pertumbuhan Ekonomi Berkelanju0
- Musrenbang RPJMD Kapuas 2025–2029: Sinergi Menuju \'Kapuas Bersinar\'0
- MAN Barito Utara Didorong Terus Berinovasi dalam Dunia Pendidikan0
Dalam sidang tersebut, jaksa hanya menuntut terdakwa dengan hukuman penjara selama 1 tahun 9 bulan. Tuntutan ini dianggap sangat jauh dari rasa keadilan, terutama jika dibandingkan dengan dampak berat yang dialami korban.
Endas, S.H., kuasa hukum korban yang mewakili keluarga, menyampaikan keberatannya secara tegas. Ia menilai tuntutan tersebut tidak mencerminkan keseriusan penegakan hukum atas tindak pidana yang menyebabkan trauma mendalam dan cacat fisik pada korban.
"Kami keberatan karena jaksa hanya menggunakan tuntutan minimum, padahal seharusnya bisa menuntut dengan hukuman maksimal sebagaimana diatur dalam hukum pidana," ujarnya.
Menurut Endas, korban tidak hanya mengalami luka fisik, tetapi juga trauma mental yang masih terus dirasakan hingga saat ini. Bahkan, Ujang mengalami gangguan pendengaran serius dan masih dalam proses perawatan intensif.
"Kami berharap hakim mempertimbangkan dampak jangka panjang terhadap korban. Ini bukan sekadar luka ringan, tapi sudah menyebabkan gangguan kesehatan permanen," tegasnya.
Endas juga menekankan bahwa vonis yang dijatuhkan nantinya harus mampu memberikan rasa keadilan dan efek jera bagi pelaku, agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
"Kami tidak ingin ada keluarga lain yang mengalami penderitaan seperti yang dialami oleh keluarga Ujang. Proses hukum harus menjadi perlindungan nyata bagi masyarakat," tuturnya.
Melalui pernyataan ini, pihak keluarga korban berharap aparat penegak hukum bisa lebih tegas dalam menangani kasus kekerasan. Mereka juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mengawal proses hukum agar keadilan benar-benar ditegakkan tanpa pandang bulu.
RH
Berita Utama
-
Gubernur Agustiar Pimpin Rakor Karhutla, Tegaskan Percepatan Penanganan Kebakaran
Gubernur Agustiar Pimpin Rakor Karhutla, Tegaskan Percepatan Penanganan Kebakaran
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran didampingi Wakil Gubernur Edy Pratowo memimpin Rapat Koordinasi Penanganan Kebakaran . . .
-
Pengurus IKA ULM Kalteng Periode 2026–2030 Resmi Dilantik
Pengurus IKA ULM Kalteng Periode 2026–2030 Resmi Dilantik
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Rektor Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Ahmad Alim Bachri melantik Pengurus Ikatan Keluarga Alumni Universitas Lambung Mangkurat . . .
-
Pemprov Kalteng Ajak Alumni ULM Perkuat Sinergi dan Kolaborasi Pembangunan
Pemprov Kalteng Ajak Alumni ULM Perkuat Sinergi dan Kolaborasi Pembangunan
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) mendorong Ikatan Keluarga Alumni Universitas Lambung Mangkurat (IKA ULM) . . .
-
Dinas Pendidikan Kalteng Disorot soal Aktivitas Siswa di Tengah Ancaman Kabut Asap
Dinas Pendidikan Kalteng Disorot soal Aktivitas Siswa di Tengah Ancaman Kabut Asap
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Ancaman kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Tengah kembali menjadi perhatian. Kondisi tersebut . . .
-
Diduga Rugikan Negara 3,9 Milyar, 4 Pejabat Dinas Perhubungan Barut Resmi Ditahan
Diduga Rugikan Negara 3,9 Milyar, 4 Pejabat Dinas Perhubungan Barut Resmi Ditahan
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Penyidik Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah secara resmi menyerahkan empat orang tersangka beserta barang bukti atau Tahap II . . .

















