NPRC Soroti Perda Kota Palangka Raya Nomor 1 Tahun 2024 Kental dengan Nuansa Politis
Tim Redaksi

Potret Kalteng 14 Jul 2024, 19:30:36 WIB Palangka Raya
NPRC Soroti Perda Kota Palangka Raya Nomor 1 Tahun 2024 Kental dengan Nuansa Politis

POTRETKALTENG.COM - PALANGKARAYA - Nusantara Politica Research Dan  Consulting (NPRC)  wilayah Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah ( Kalsel Teng) soroti Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024. Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah 

Windu Sukmono Kepala Operasional NPRC Kalsel Teng angkat bicara terkait Perda Nomor 1 Tahun 2024  yang salah satu poinnya adalah kenaikan Pajak Barang dan Jasa Tertentu khususnya Jasa hiburan pada Diskotik, Kelab Malam, Bar,Spa dan mandi uap sebesar 40% sebagaimana tertuang dalam Pasal 28 ayat 1.

" Perda Nomor 1 tahun 2024  yang baru saja ditetapkan PJ Walikota Palangka Raya pada bulan Febuari 2024,  dan saya menduga adanya muatan nuansa politis yang kental " ucapnya Windu Minggu 14 Juli 2024.

Baca Lainnya :

Dirinya mengaku kaget dan bisa menyimpulkan hal tersebut diduga merupakan skema politik yang sedang dimainkan saat menjelang Pilkada khususnya Kota Palangka Raya yang sedang memanas

" Ini bisa jadi arah strategi political well  ( pencintraan politik ) yang bisa digunakan untuk kampanye bagi para kontestan yang akan mengikuti kontestasi Pilkada 2024 " jelasnya.

" Atau ini bisa jadi salah satu cara untuk menjatuhkan elektebilitas kepercayaan publik terhadap calon incumben-" tegas Windu.

Ia mengatakan kebijakan krusial seperti terbitnya perda nomor 1 tahun 2024 menjelang dilaksanakannya kontestasi PILKADA bisa saja dijadikan alat politik dan merupakan tindakan atau manuver yang tidak sehat, serta bisa menimbulkan kerugian banyak pihak

" Perda Kota Palangkaraya No 1 Tahun 2024 juga menimbulkan efek domino, dengan beredarnya Perda tersebut para pelaku dunia usaha menanggapi itu dengan tindakan ekstrem seperti mengurangi pekerja, menaikkan tarif hingga menutup tempat usahanya lalu siapa sebenarnya yang dirugikan " tegasnya

" Seharusnya Kontestasi Pilkada itu memiliki tujuan yang mulia yaitu membawa kemajuan peradaban bukan menimbulkan kesengsaraan" pungkas Windu.(red)


Aul







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment