- Tomo Terpilih Aklamasi sebagai Ketua KNPI Katingan dalam Musda VII
- Musyawarah Wilayah II Tariu Borneo Bangkule Rajakng Kalimantan Tengah 2024
- Bakal Calon Bupati Kapuas Erlin Hardi di Sambut Hangat Masyarakat Mandomai
- Bakal Calon Bupati Kapuas, Erlin Hadiri Maulid Nabi Muhammad SAW Warga Jalan Mahakam
- Pj. Wali Kota Palangka Raya : Guru Ujung Tombak dalam Mewujudkan Generasi Emas 2045
- Pemko Palangka Raya Dorong Pendidikan Inklusif bagi Anak Berkebutuhan Khusus di Palangka Raya
- Pj Walikota Palangka Raya Sampaikan Formasi CPNS di Kota Palangka Raya Terisi Penuh
- Pemko Palangka Raya Berupaya Meningkatkan Aksesibilitas dan Transparansi Informasi Publik
- Pj Walikota Palangka Raya Tekankan Keterbukaan Informasi Publik untuk Pemerintahan yang Bersih
- PJ Bupati Barut Drs.Muhlis Pimpin Apel Peringatan Hari Perhubungan Nasional
Diduga Masuki Lahan Milik Dedi, PT KBU Digugat Miliaran Rupiah
Tim Redaksi
Keterangan Gambar : Dedi ( Baju merah) bersama tim kuasa hukumnya.
POTRETKALTENG.COM - PALANGKA RAYA - Dedi seorang warga Desa Jangkang Kecamatan Pasak Telawang Kabupaten Kapuas mengajukan gugatan Perbuatan Melawan Hukum ( PMH) terhadap perusahan tambang batu bara PT Kapuas Bara Utama.
Melalui kuasa hukumnya Adv Ajungs TH L Suan SH , Adv Fridking Irawan SH dan Hendra Saputra SH, Dedi mengajukan gugatan PMH nya di Pengadilan Negeri Palangka Raya.
Adv Hendra sebagai kuasa hukum Dedi menjelaskan bahwa gugatan PMH terhadap PT KBU karena diduga PT KBU sebagai tergugat pada tahun 2019 memasuki lahan dan melakukan kegiatan tanpa ijin dari Dedi sebagai pemilik sah lahan tersebut.
Baca Lainnya :
- Teras Minta pemilihan Ketua Rt.02 Panarung Diulang0
- Kepsek SMAN 1, Hasil Audit Tim Gabungan Tidak Ada Temuan Penyelewengan Dana BOS 0
- Maju Sebagai Bakal Wakil Walikota, Falery Tuwan Janjikan Palangka Raya Satu Data0
- Ketum Fordayak Desak OJK Kalteng Untuk Tindak Oknum Debt Kolektor Yang Rampas Motor Konsumen0
- Langkah Baik Inisiasi Gerakan Sosial, Masak dan Makan Bersama Anak-anak di Panti Asuhan0
" Klien kami ( Dedi.red) memiliki lahan yang sah berdasarkan Surat Pernyataan (SP) nomor: 31/SP/Pem.DJ/VIII/2009, yang dikeluarkan oleh pihak Pemerintahan Desa Jangkang pada tanggal 11 Agustus 2009 " jelas Hendra Selasa 09 Juli 2024.
Ia juga mengatakan bahwa lahan milik Dedi tersebut yang berjumlah kurang lebih 12 hektare dan sudah dipecah menjadi beberapa surat kini diduga dijadikan salah satu area kerja PT KBU.
Ditempat yang sama Adv Fridking menambahkan bahwa isi dari gugatan PMH yang diajukan adalah Merupakan kerugian nyata yang diderita oleh Penggugat akibat dari perbuatan Tergugat yang melakukan klaim terhadap lahan milik Penggugat dan melakukan aktifitas Penambangan Batu Bara mengakibatkan hilangnya tanam tumbuh milik Penggugat serta rusaknya lahan milik Penggugat dan dapat berakibat Penggugat kehilangan lahan miliknya dikemudian hari, yang apabila diperhitungkan sebesar Rp.4.175.000.000,- (Empat Milyar Seratus Tujuh Puluh Lima Milyar Rupiah)
" Karena perbuatan Tergugat yang menguasai dan melakukan aktifitas penambangan batu bara di lahan milik Penggugat megakibatkan hilangnya tanam tumbuh dan rusaknya lahan milik Penggugat disitulah adanya dugaan PMH yang dilakukan oleh PT KBU sebagaimana yang diatur diatur pada ketentuan Pasal 1365 KUHPerdata, seseorang yang karena salahnya telah menimbulkan kerugian bagi orang lain. Pengertian Perbuatan Melawan Hukum (onrechmatige Daad) dalam hukum perdata diartikan secara luas mengandung makna bukan hanya perbuatan yang melanggar undang-undang yang tertulis semata akan tetapi meliputi juga perbuatan kepatutan dalam pergaulan hidup kebiasaan di masyarakat " ucap Fridking.
Dirinya juga berharap demi keadilan terhadap hak hak kliennya ( Dedi.red) majelis hakim bisa mengabulkan gugatan PMH terhadap PT KBU.
( AULIA)
Berita Utama
-
Musyawarah Wilayah II Tariu Borneo Bangkule Rajakng Kalimantan Tengah 2024
Musyawarah Wilayah II Tariu Borneo Bangkule Rajakng Kalimantan Tengah 2024
PALANGKA RAYA - Kalimantan Tengah menjadi saksi pentingnya Musyawarah Wilayah II Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR) yang berlangsung tahun ini. Dengan tema "Hapumpung . . .
-
Tomo Terpilih Aklamasi sebagai Ketua KNPI Katingan dalam Musda VII
Tomo Terpilih Aklamasi sebagai Ketua KNPI Katingan dalam Musda VII
KASONGAN, POTRETKALTENG.COM - Musyawarah Daerah (Musda) VII Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Katingan, yang berlangsung pada 19 September 2024 di . . .
-
Bakal Calon Bupati Kapuas, Erlin Hadiri Maulid Nabi Muhammad SAW Warga Jalan Mahakam
Bakal Calon Bupati Kapuas, Erlin Hadiri Maulid Nabi Muhammad SAW Warga Jalan Mahakam
KAPUAS - Bakal Calon Bupati Kapuas, Erlin Hardi, ST., menghadiri acara Maulid Nabi Muhammad SAW bersama warga di Jalan Mahakam, Kelurahan Selat Tengah Kecamatan . . .
-
Bakal Calon Bupati Kapuas Erlin Hardi di Sambut Hangat Masyarakat Mandomai
Bakal Calon Bupati Kapuas Erlin Hardi di Sambut Hangat Masyarakat Mandomai
KAPUAS - Pada acara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Kelurahan Mandomai, Kecamatan Kapuas Barat, warga setempat dengan hangat menyambut kedatangan bakal calon . . .
-
Warga Lupak Antusias Kehadiran Pasangan Calon Bupati-Wakil Bupati Erlin Hardi-Alberkat Yadi
Warga Lupak Antusias Kehadiran Pasangan Calon Bupati-Wakil Bupati Erlin Hardi-Alberkat Yadi
KAPUAS -Ratusan warga Desa Lupak, Kecamatan Kapuas Kuala, Kabupaten Kapuas, menyambut dengan antusias kehadiran Bakal Calon (Balon) Bupati Kapuas Erlin Hardi bersama . . .