- Bupati Kapuas Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran, sekaligus Tinjau Rencana Pembangunan Bundaran
- Edy Pratowo Dorong Sinergi Politik Demi Pembangunan Kalteng
- Halalbihalal Jadi Ajang Konsolidasi, PKS Kalteng Siap Hadapi Agenda Politik
- Puntun Disasar, GDAN-BNN Siapkan Posko Pemulihan: Perang Terbuka Lawan Narkoba
- Peringati Hari Jadi ke-220, Pemkab Kapuas Siapkan Rangkaian Acara Budaya dan Religi
- Kritisi Pembinaan Olahraga, Gabungan Organisasi Kepemudaan Kotim Desak DPRD Gelar RDP dengan Dispora
- Darurat Demokrasi Kalteng! Ketua DPRD & Pangdam Kompak Bungkam, Mahasiswa Tuntut Transparansi Hukum
- Viral di Media Sosial, Sosok Demonstran di Kejati Kalteng Disebut Mirip Ammar Zoni
- Aksi Solidaritas Andri Yunus di DPRD Kalteng Ricuh, Massa Lanjut ke Kodam
- Kejar WTP Lagi, Pemprov Kalteng Serahkan LKPD 2025 ke BPK
Mahkamah Konstitusi Kabulkan Gugatan AGI-Saja, Pemungutan Suara Ulang Akan Digelar di Barito Utara

Keterangan Gambar : Pasangan Akhmad Gunadi Nadalsyah dan Sastra Jaya
JAKARTA, POTRETKALTENG.COM - Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia memutuskan untuk mengabulkan sebagian gugatan yang diajukan oleh pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara, Akhmad Gunadi Nadalsyah dan Sastra Jaya (AGI-Sastra), terkait sengketa hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Barito Utara.
Dalam putusannya, MK membatalkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Utara mengenai penetapan perolehan suara di dua Tempat Pemungutan Suara (TPS), yakni TPS 01 Kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah, dan TPS 04 Desa Malawaken, Kecamatan Teweh Baru.
Baca Lainnya :
- Proyek Jembatan Terusan Raya Senilai 27 Milyar Runtuh0
- Denpom XII/2 Palangka Raya Laksanakan Pengawalan Kegiatan Bersepeda Bersama Danrem 0
- Personel Denpom XII/2 Palangka Raya Bersama Bea Cukai Lakukan Pengawasan Barang Kena Cukai Ilegal0
- Program 100 Hari Kerja Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gunung Mas Resmi Diluncurkan0
- DPRD Kalteng Gelar Rapat Paripurna, Bahas Usul Pemberhentian dan Pengangkatan Gubernur-Wakil Gubernu0
Sebagai tindak lanjut, MK memerintahkan KPU Barito Utara untuk melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di kedua TPS tersebut. PSU ini akan melibatkan pemilih yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap, Daftar Pemilih Pindahan, dan Daftar Pemilih Tambahan yang tercatat dalam pemungutan suara pada 27 November 2024 lalu.
Keputusan tersebut diambil setelah MK memeriksa bukti-bukti yang diajukan dan mendengarkan keterangan saksi-saksi serta ahli yang dihadirkan dalam persidangan.
Ketua Majelis Hakim MK, Suhartoyo, menegaskan bahwa pelaksanaan PSU merupakan langkah penting untuk menjaga keadilan dan integritas dalam proses demokrasi di Kabupaten Barito Utara.
"Dengan adanya keputusan ini, diharapkan agar proses Pilkada di Barito Utara dapat berjalan lebih transparan dan akuntabel, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemilu di Indonesia"tutupnya.
RT
Berita Utama
-
Puntun Disasar, GDAN-BNN Siapkan Posko Pemulihan: Perang Terbuka Lawan Narkoba
Puntun Disasar, GDAN-BNN Siapkan Posko Pemulihan: Perang Terbuka Lawan Narkoba
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Kawasan Puntun kembali jadi sorotan. Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palangka Raya dan . . .
-
Halalbihalal Jadi Ajang Konsolidasi, PKS Kalteng Siap Hadapi Agenda Politik
Halalbihalal Jadi Ajang Konsolidasi, PKS Kalteng Siap Hadapi Agenda Politik
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kalimantan Tengah menggelar Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan yang . . .
-
Edy Pratowo Dorong Sinergi Politik Demi Pembangunan Kalteng
Edy Pratowo Dorong Sinergi Politik Demi Pembangunan Kalteng
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Edy Pratowo, menekankan pentingnya menjaga kebersamaan dan persatuan di tengah keberagaman saat . . .
-
Bupati Kapuas Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran, sekaligus Tinjau Rencana Pembangunan Bundaran
Bupati Kapuas Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran, sekaligus Tinjau Rencana Pembangunan Bundaran
KAPUAS, POTRETKALTENG.COM- Bupati Kapuas, H. Muhammad Wiyatno, didampingi Sekretaris Daerah Usis I. Sangkai, melakukan kunjungan kerja ke Desa Lawang Kamah, Kecamatan . . .
-
Viral di Media Sosial, Sosok Demonstran di Kejati Kalteng Disebut Mirip Ammar Zoni
Viral di Media Sosial, Sosok Demonstran di Kejati Kalteng Disebut Mirip Ammar Zoni
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Jagat maya, khususnya platform Facebook, tengah diramaikan oleh unggahan foto dan video seorang demonstran yang melakukan aksi di . . .

















