- H. Sudarsono: Qurban Ajarkan Keikhlasan, Kepedulian, dan Semangat Berbagi
- Hukum Pidana Korporasi dalam KUHAP Nomor 20 Tahun 2025: Langkah Maju atau Tantangan Baru Penegakan H
- Sambut Idul Adha 2026, CV Nansel Bersama Ratu Prabu Kalteng Gelar Aksi Berbagi Kasih di Teweh Selata
- Pj Sekda Kalteng Pimpin Penyaluran Daging Qurban di Istana Isen Mulang
- Pesona Tambun Bungai 2026 Resmi Dibuka, Pemprov Kalteng dan BI Perkuat UMKM
- Wabup Kapuas Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan Saat Peringatan HUT Ke-69 Kalteng
- Fazariah Kamayanti Lanjutkan Kepemimpinan Solidaritas Partai Golkar di Kapuas
- Semarakkan Idul Adha 1447 H, BRI Kuala Kapuas Gelar Penyembelihan Hewan Kurban
- Pemprov Kalteng Kucurkan Rp10 Miliar untuk Perbaikan Jalan Alternatif Palangka Raya - Muara Teweh
- Resmi Dilantik Jadi Kadisdik Kalteng, Ini Fokus Kerja Reza Prabowo
Mahkamah Konstitusi Kabulkan Gugatan AGI-Saja, Pemungutan Suara Ulang Akan Digelar di Barito Utara

Keterangan Gambar : Pasangan Akhmad Gunadi Nadalsyah dan Sastra Jaya
JAKARTA, POTRETKALTENG.COM - Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia memutuskan untuk mengabulkan sebagian gugatan yang diajukan oleh pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara, Akhmad Gunadi Nadalsyah dan Sastra Jaya (AGI-Sastra), terkait sengketa hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Barito Utara.
Dalam putusannya, MK membatalkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Utara mengenai penetapan perolehan suara di dua Tempat Pemungutan Suara (TPS), yakni TPS 01 Kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah, dan TPS 04 Desa Malawaken, Kecamatan Teweh Baru.
Baca Lainnya :
- Proyek Jembatan Terusan Raya Senilai 27 Milyar Runtuh0
- Denpom XII/2 Palangka Raya Laksanakan Pengawalan Kegiatan Bersepeda Bersama Danrem 0
- Personel Denpom XII/2 Palangka Raya Bersama Bea Cukai Lakukan Pengawasan Barang Kena Cukai Ilegal0
- Program 100 Hari Kerja Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gunung Mas Resmi Diluncurkan0
- DPRD Kalteng Gelar Rapat Paripurna, Bahas Usul Pemberhentian dan Pengangkatan Gubernur-Wakil Gubernu0
Sebagai tindak lanjut, MK memerintahkan KPU Barito Utara untuk melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di kedua TPS tersebut. PSU ini akan melibatkan pemilih yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap, Daftar Pemilih Pindahan, dan Daftar Pemilih Tambahan yang tercatat dalam pemungutan suara pada 27 November 2024 lalu.
Keputusan tersebut diambil setelah MK memeriksa bukti-bukti yang diajukan dan mendengarkan keterangan saksi-saksi serta ahli yang dihadirkan dalam persidangan.
Ketua Majelis Hakim MK, Suhartoyo, menegaskan bahwa pelaksanaan PSU merupakan langkah penting untuk menjaga keadilan dan integritas dalam proses demokrasi di Kabupaten Barito Utara.
"Dengan adanya keputusan ini, diharapkan agar proses Pilkada di Barito Utara dapat berjalan lebih transparan dan akuntabel, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemilu di Indonesia"tutupnya.
RT
Berita Utama
-
Sambut Idul Adha 2026, CV Nansel Bersama Ratu Prabu Kalteng Gelar Aksi Berbagi Kasih di Teweh Selata
Sambut Idul Adha 2026, CV Nansel Bersama Ratu Prabu Kalteng Gelar Aksi Berbagi Kasih di Teweh Selata
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 H / 2026 M, kepedulian sosial kembali ditunjukkan oleh dunia usaha di Kalimantan Tengah. CV Nansel . . .
-
Hukum Pidana Korporasi dalam KUHAP Nomor 20 Tahun 2025: Langkah Maju atau Tantangan Baru Penegakan H
Hukum Pidana Korporasi dalam KUHAP Nomor 20 Tahun 2025: Langkah Maju atau Tantangan Baru Penegakan H
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Perkembangan dunia usaha yang semakin kompleks telah melahirkan berbagai bentuk kejahatan korporasi yang berdampak luas terhadap . . .
-
H. Sudarsono: Qurban Ajarkan Keikhlasan, Kepedulian, dan Semangat Berbagi
H. Sudarsono: Qurban Ajarkan Keikhlasan, Kepedulian, dan Semangat Berbagi
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Nuansa Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah masih begitu terasa di tengah masyarakat. Semangat pengorbanan, keikhlasan, serta kepedulian . . .
-
Semarakkan Idul Adha 1447 H, BRI Kuala Kapuas Gelar Penyembelihan Hewan Kurban
Semarakkan Idul Adha 1447 H, BRI Kuala Kapuas Gelar Penyembelihan Hewan Kurban
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Dalam rangka menyemarakkan Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, Badan Pembina Kerohanian Islam (BAPEKIS) dan Yayasan Baitul Maal . . .
-
Fazariah Kamayanti Lanjutkan Kepemimpinan Solidaritas Partai Golkar di Kapuas
Fazariah Kamayanti Lanjutkan Kepemimpinan Solidaritas Partai Golkar di Kapuas
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Solidaritas Partai Golkar Kabupaten Kapuas kembali mempercayakan kepemimpinan organisasi kepada Fazariah Kamayanti. Kepercayaan . . .

















