- Hadapi Kemarau, Pemkab Mura Dorong Masyarakat Permata Intan Tingkatkan Kesiapsiagaan
- Pemkab Murung Raya Dorong Penguatan Integritas dan Pelayanan Publik Bersih
- Pemkab Mura Ajak Warga Laung Tuhup Bersama Cegah Karhutla
- Pemkab Murung Raya Perkuat Sinergi Perangkat Daerah Dorong Pembangunan Responsif Gender
- Warnita Heriyus Ajak Pemkab dan Masyarakat Bersama Cetak Generasi Unggul Murung Raya
- Bupati Murung Raya Hadiri HUT ke-I Kodam XXII/Tambun Bungai, Perkuat Sinergi Pemerintah dan TNI
- Sambut HUT ke-81 RI, Pemkab Murung Raya Perkuat Koordinasi Lintas Sektor
- Rahmanto Muhidin Tekankan Pemkab Mura Harus Hadir dan Bekerja untuk Masyarakat
- Pemkab Murung Raya Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Karhutla
- Sambut HUT Kemerdekaan, Pemkab Mura Matangkan Kesiapan Seluruh Perangkat Daerah
Mahkamah Konstitusi Kabulkan Gugatan AGI-Saja, Pemungutan Suara Ulang Akan Digelar di Barito Utara

Keterangan Gambar : Pasangan Akhmad Gunadi Nadalsyah dan Sastra Jaya
JAKARTA, POTRETKALTENG.COM - Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia memutuskan untuk mengabulkan sebagian gugatan yang diajukan oleh pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara, Akhmad Gunadi Nadalsyah dan Sastra Jaya (AGI-Sastra), terkait sengketa hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Barito Utara.
Dalam putusannya, MK membatalkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Utara mengenai penetapan perolehan suara di dua Tempat Pemungutan Suara (TPS), yakni TPS 01 Kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah, dan TPS 04 Desa Malawaken, Kecamatan Teweh Baru.
Baca Lainnya :
- Proyek Jembatan Terusan Raya Senilai 27 Milyar Runtuh0
- Denpom XII/2 Palangka Raya Laksanakan Pengawalan Kegiatan Bersepeda Bersama Danrem 0
- Personel Denpom XII/2 Palangka Raya Bersama Bea Cukai Lakukan Pengawasan Barang Kena Cukai Ilegal0
- Program 100 Hari Kerja Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gunung Mas Resmi Diluncurkan0
- DPRD Kalteng Gelar Rapat Paripurna, Bahas Usul Pemberhentian dan Pengangkatan Gubernur-Wakil Gubernu0
Sebagai tindak lanjut, MK memerintahkan KPU Barito Utara untuk melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di kedua TPS tersebut. PSU ini akan melibatkan pemilih yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap, Daftar Pemilih Pindahan, dan Daftar Pemilih Tambahan yang tercatat dalam pemungutan suara pada 27 November 2024 lalu.
Keputusan tersebut diambil setelah MK memeriksa bukti-bukti yang diajukan dan mendengarkan keterangan saksi-saksi serta ahli yang dihadirkan dalam persidangan.
Ketua Majelis Hakim MK, Suhartoyo, menegaskan bahwa pelaksanaan PSU merupakan langkah penting untuk menjaga keadilan dan integritas dalam proses demokrasi di Kabupaten Barito Utara.
"Dengan adanya keputusan ini, diharapkan agar proses Pilkada di Barito Utara dapat berjalan lebih transparan dan akuntabel, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemilu di Indonesia"tutupnya.
RT
Berita Utama
-
Gubernur Agustiar Pimpin Rakor Karhutla, Tegaskan Percepatan Penanganan Kebakaran
Gubernur Agustiar Pimpin Rakor Karhutla, Tegaskan Percepatan Penanganan Kebakaran
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran didampingi Wakil Gubernur Edy Pratowo memimpin Rapat Koordinasi Penanganan Kebakaran . . .
-
Pengurus IKA ULM Kalteng Periode 2026–2030 Resmi Dilantik
Pengurus IKA ULM Kalteng Periode 2026–2030 Resmi Dilantik
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Rektor Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Ahmad Alim Bachri melantik Pengurus Ikatan Keluarga Alumni Universitas Lambung Mangkurat . . .
-
Pemprov Kalteng Ajak Alumni ULM Perkuat Sinergi dan Kolaborasi Pembangunan
Pemprov Kalteng Ajak Alumni ULM Perkuat Sinergi dan Kolaborasi Pembangunan
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) mendorong Ikatan Keluarga Alumni Universitas Lambung Mangkurat (IKA ULM) . . .
-
Dinas Pendidikan Kalteng Disorot soal Aktivitas Siswa di Tengah Ancaman Kabut Asap
Dinas Pendidikan Kalteng Disorot soal Aktivitas Siswa di Tengah Ancaman Kabut Asap
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Ancaman kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Tengah kembali menjadi perhatian. Kondisi tersebut . . .
-
Diduga Rugikan Negara 3,9 Milyar, 4 Pejabat Dinas Perhubungan Barut Resmi Ditahan
Diduga Rugikan Negara 3,9 Milyar, 4 Pejabat Dinas Perhubungan Barut Resmi Ditahan
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Penyidik Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah secara resmi menyerahkan empat orang tersangka beserta barang bukti atau Tahap II . . .

















