- Kabar Duka, Kepala Dinas PMD Kabupaten Kapuas Jhon Pita Kadang Meninggal Dunia
- Digugat Terkait Isu Papan Tulis Interaktif, Gubernur Kalteng Hormati Proses Hukum
- Bupati Wiyatno Lepas Ratusan Rider Trail Adventure, Ajang Silaturahmi dan Olahraga Positif
- Modus Pura-Pura Mogok, Pencuri Motor di Kapuas Ringkus Tim Resmob Usai Tipu Mahasiswa
- Perkuat Sinergi Nasional, Wakil Ketua DPRD Kalteng Ikuti Retret di Akmil Magelang
- Transformasi Paradigma Hukum Pidana Indonesia: Dari Keadilan Retributif Menuju Keadilan Korektif dan
- Sinkronisasi Hukum Pidana dan Dinamika Sosial: Tantangan Menghadapi Social Distrust
- Gubernur Dorong Kolaborasi Media untuk Percepat Informasi Pembangunan
- 40 Persen Penerima KHBS Tak Layak, Pemprov Kalteng Lakukan Evaluasi
- Harga BBM Nonsubsidi Melonjak Tajam, Pertamax Turbo Tembus Rp19.400
Legislator Katingan Ajak Dunia Usaha Berperan Aktif Cegah Peredaran Narkoba

Keterangan Gambar : Keterangan Gambar : Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Katingan, Nanang Suriansyah, ( SP. Foto: Ist )
KASONGAN, POTRETKALTENG.COM – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Katingan, Nanang Suriansyah, SP, menyerukan agar dunia usaha ikut berperan aktif dalam upaya pemberantasan narkoba di wilayah setempat. Menurutnya, kolaborasi pemerintah daerah dengan pihak swasta menjadi langkah strategis dalam membangun ketahanan sosial terhadap ancaman narkoba.
Nanang menilai, peredaran NAPZA telah menjadi masalah yang kompleks dan berpotensi menghambat kemajuan daerah. “Dampak narkoba tidak hanya pada individu, tetapi juga pada produktivitas, perekonomian, dan stabilitas sosial masyarakat,” ujarnya.
Baca Lainnya :
- Aspirasi Pembangunan Mengemuka dalam Laporan Reses DPRD Katingan Dapil I0
- Legislator Katingan Dorong Tindak Lanjut Aspirasi Warga Hasil Reses Dapil I0
- DPRD Katingan Dapil I Sampaikan Hasil Reses, Serap Aspirasi Masyarakat Tiga Kecamatan0
- Pemkab Katingan Mantapkan Koordinasi Teknis Penyaluran Bantuan Pangan Tahun 20250
- Dukung Ketahanan Pangan, Pemkab Katingan Tekankan Transparansi Penyaluran Bantuan 20250
Ia menegaskan bahwa dunia usaha memiliki tanggung jawab sosial yang besar. Oleh sebab itu, pelaku usaha di bidang kehutanan, perkebunan, dan pertambangan diharapkan dapat berpartisipasi dalam kampanye edukatif, pencegahan, serta rehabilitasi pengguna narkoba di lingkungan sekitar.
“Perusahaan jangan hanya memikirkan keuntungan, tapi juga harus turut menjaga masa depan generasi muda dari bahaya narkoba,” tambahnya.
Dengan adanya keterlibatan dunia usaha, DPRD optimistis upaya penanggulangan narkoba dapat berjalan lebih komprehensif, terarah, dan berkelanjutan.
ZR
Berita Utama
-
Harga BBM Nonsubsidi Melonjak Tajam, Pertamax Turbo Tembus Rp19.400
Harga BBM Nonsubsidi Melonjak Tajam, Pertamax Turbo Tembus Rp19.400
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- PT Pertamina (Persero) resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi mulai 18 April 2026. Penyesuaian ini mencakup sejumlah . . .
-
40 Persen Penerima KHBS Tak Layak, Pemprov Kalteng Lakukan Evaluasi
40 Persen Penerima KHBS Tak Layak, Pemprov Kalteng Lakukan Evaluasi
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus membenahi program strategis daerah, salah satunya bantuan sosial Kartu Huma Betang . . .
-
Gubernur Dorong Kolaborasi Media untuk Percepat Informasi Pembangunan
Gubernur Dorong Kolaborasi Media untuk Percepat Informasi Pembangunan
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menggelar kegiatan temu wartawan bersama organisasi pers sebagai upaya mempererat sinergi . . .
-
Perkuat Sinergi Nasional, Wakil Ketua DPRD Kalteng Ikuti Retret di Akmil Magelang
Perkuat Sinergi Nasional, Wakil Ketua DPRD Kalteng Ikuti Retret di Akmil Magelang
MAGELANG, POTRETKALTENG.COM – Sebanyak 478 pimpinan parlemen daerah dari seluruh Indonesia berkumpul di Akademi Militer (Akmil) Magelang untuk mengikuti agenda . . .
-
Sinkronisasi Hukum Pidana dan Dinamika Sosial: Tantangan Menghadapi Social Distrust
Sinkronisasi Hukum Pidana dan Dinamika Sosial: Tantangan Menghadapi Social Distrust
PALANGKA RAYA, POTRETKALTEG.COM -Hukum pidana tidak lahir di ruang hampa. Ia adalah cerminan dari nilai-nilai yang dianut oleh masyarakat pada masanya. Namun, fenomena . . .

















