- Hadapi Kemarau, Pemkab Mura Dorong Masyarakat Permata Intan Tingkatkan Kesiapsiagaan
- Pemkab Murung Raya Dorong Penguatan Integritas dan Pelayanan Publik Bersih
- Pemkab Mura Ajak Warga Laung Tuhup Bersama Cegah Karhutla
- Pemkab Murung Raya Perkuat Sinergi Perangkat Daerah Dorong Pembangunan Responsif Gender
- Warnita Heriyus Ajak Pemkab dan Masyarakat Bersama Cetak Generasi Unggul Murung Raya
- Bupati Murung Raya Hadiri HUT ke-I Kodam XXII/Tambun Bungai, Perkuat Sinergi Pemerintah dan TNI
- Sambut HUT ke-81 RI, Pemkab Murung Raya Perkuat Koordinasi Lintas Sektor
- Rahmanto Muhidin Tekankan Pemkab Mura Harus Hadir dan Bekerja untuk Masyarakat
- Pemkab Murung Raya Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Karhutla
- Sambut HUT Kemerdekaan, Pemkab Mura Matangkan Kesiapan Seluruh Perangkat Daerah
Legislator Katingan Ajak Dunia Usaha Berperan Aktif Cegah Peredaran Narkoba

Keterangan Gambar : Keterangan Gambar : Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Katingan, Nanang Suriansyah, ( SP. Foto: Ist )
KASONGAN, POTRETKALTENG.COM – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Katingan, Nanang Suriansyah, SP, menyerukan agar dunia usaha ikut berperan aktif dalam upaya pemberantasan narkoba di wilayah setempat. Menurutnya, kolaborasi pemerintah daerah dengan pihak swasta menjadi langkah strategis dalam membangun ketahanan sosial terhadap ancaman narkoba.
Nanang menilai, peredaran NAPZA telah menjadi masalah yang kompleks dan berpotensi menghambat kemajuan daerah. “Dampak narkoba tidak hanya pada individu, tetapi juga pada produktivitas, perekonomian, dan stabilitas sosial masyarakat,” ujarnya.
Baca Lainnya :
- Aspirasi Pembangunan Mengemuka dalam Laporan Reses DPRD Katingan Dapil I0
- Legislator Katingan Dorong Tindak Lanjut Aspirasi Warga Hasil Reses Dapil I0
- DPRD Katingan Dapil I Sampaikan Hasil Reses, Serap Aspirasi Masyarakat Tiga Kecamatan0
- Pemkab Katingan Mantapkan Koordinasi Teknis Penyaluran Bantuan Pangan Tahun 20250
- Dukung Ketahanan Pangan, Pemkab Katingan Tekankan Transparansi Penyaluran Bantuan 20250
Ia menegaskan bahwa dunia usaha memiliki tanggung jawab sosial yang besar. Oleh sebab itu, pelaku usaha di bidang kehutanan, perkebunan, dan pertambangan diharapkan dapat berpartisipasi dalam kampanye edukatif, pencegahan, serta rehabilitasi pengguna narkoba di lingkungan sekitar.
“Perusahaan jangan hanya memikirkan keuntungan, tapi juga harus turut menjaga masa depan generasi muda dari bahaya narkoba,” tambahnya.
Dengan adanya keterlibatan dunia usaha, DPRD optimistis upaya penanggulangan narkoba dapat berjalan lebih komprehensif, terarah, dan berkelanjutan.
ZR
Berita Utama
-
Gubernur Agustiar Pimpin Rakor Karhutla, Tegaskan Percepatan Penanganan Kebakaran
Gubernur Agustiar Pimpin Rakor Karhutla, Tegaskan Percepatan Penanganan Kebakaran
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran didampingi Wakil Gubernur Edy Pratowo memimpin Rapat Koordinasi Penanganan Kebakaran . . .
-
Pengurus IKA ULM Kalteng Periode 2026–2030 Resmi Dilantik
Pengurus IKA ULM Kalteng Periode 2026–2030 Resmi Dilantik
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Rektor Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Ahmad Alim Bachri melantik Pengurus Ikatan Keluarga Alumni Universitas Lambung Mangkurat . . .
-
Pemprov Kalteng Ajak Alumni ULM Perkuat Sinergi dan Kolaborasi Pembangunan
Pemprov Kalteng Ajak Alumni ULM Perkuat Sinergi dan Kolaborasi Pembangunan
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) mendorong Ikatan Keluarga Alumni Universitas Lambung Mangkurat (IKA ULM) . . .
-
Dinas Pendidikan Kalteng Disorot soal Aktivitas Siswa di Tengah Ancaman Kabut Asap
Dinas Pendidikan Kalteng Disorot soal Aktivitas Siswa di Tengah Ancaman Kabut Asap
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Ancaman kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Tengah kembali menjadi perhatian. Kondisi tersebut . . .
-
Diduga Rugikan Negara 3,9 Milyar, 4 Pejabat Dinas Perhubungan Barut Resmi Ditahan
Diduga Rugikan Negara 3,9 Milyar, 4 Pejabat Dinas Perhubungan Barut Resmi Ditahan
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Penyidik Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah secara resmi menyerahkan empat orang tersangka beserta barang bukti atau Tahap II . . .

















