KPU Barsel Musnahkan 1.153 Surat Suara, Cegah Penyalahgunaan.
Pemusnahan Kertas Surat Suara Kategori Rusak dan sisa berlebih atau yang tidak terpakai pada Pemilu Gubernur (Pilgub) Kalimantan Tengah serta Pemilihan Bupati (Pilbup) Kabupaten Barito Selatan (Barsel), di halaman Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kab. B

Potret Kalteng 26 Nov 2024, 21:37:01 WIB Barito Selatan
KPU Barsel Musnahkan 1.153 Surat Suara, Cegah Penyalahgunaan.

POTRETKALTENG.COM -BUNTOK, Sebanyak 1.153 surat suara Pilkada Serentak 2024 yang dikategorikan rusak dan sisa kelebihan jumlah order, di saksikan oleh Penjabat Bupati Barsel H. Deddy Winarwan yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Perekonomian, pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar di depan kantor KPU Barito Selatan, Selasa (26/11/2024). siang


Kegiatan ini juga di hadiri perwakilan dari Polres Barito Selatan. Kodim 1012 Buntok. Bawaslu, Kesbangpol, serta Kepala Perangkat Daerah (PD) terkait lainnya.

Baca Lainnya :


PJ Buapti Barsel menyampaikan dukungannya terhadap langkah KPU tersebut. Pemerintah Daerah berharap agar pelaksanaan Pilkada serentak ini berjalan dengan lancar, tertib dan demokratis katanya


"Ini langkah penting untuk memberikan kepercayaan kepada masyarakat dan menghindari kecurigaan maupun potensi kecurangan dalam pesta demokrasi lima tahunan ini," ujarnya


la juga menghimbau kepada Masyarakat Kabupaten Barsel tetap menjaga kondusifitas agar pelaksanaan pemilihan dapat terlaksana dan hak pilihnya tersalurkan sesual dengan hati nurani. Tentu saja hak tersebut diberikan kepada mereka disudah terdaftar sebagai pemilih sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


Ketua KPU Barsel. Roslina, menjelaskan bahwa pemusnahan tersebut meliputi surat suara Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur sebanyak 962 lembar sisa order dan 18 lembar rusak.


Selain itu, surat suara Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Kabupateb Barsel sebanyak 172 lembar sisa order dan satu lembar rusak turut dimusnahkan.

"Pemusnahan ini sesuai aturan KPU yang mewajibkan surat suara rusak atau tersisa dimusnahkan sebelum hari pemungutan suara. Langkah ini untuk mencegah penyalahgunaan oleh oknum tidak bertanggung jawab." tegas Roslina.


Langkah KPU Barito Selatan Ini menunjukkan komitmen untuk menjaga integritas penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024.


(DiskominfoBarsel)

MMC BARSEL







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment