- Perkuat Sinergi, DPP PERPEDAYAK Audiensi dengan Kapolda Kalteng
- Lupa Cabut Kunci, Warga Hajak Raya Nyaris Kehilangan Motor, Pelaku Tertangkap Karena Rantai Putus Di
- Walikota Gerak Cepat! Audiensi Membatalkan Aksi, Fairid Naparin Ambil Keputusan untuk Warga Kereng B
- Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41, Pemerintahan Digital Dinilai Semakin Baik
- DPD ARUN Kalteng Menangkan Ady Surya Jaya, Pengadilan Nyatakan Bebas dari Tuduhan Penipuan PT BSG
- Kuasa Hukum TBBR Soroti Dugaan Tidak profesionalnya Penyidik Polres Katingan dalam Kasus OTT Kayu
- Pemkab Barito Utara Salurkan Bantuan bagi Korban Kebakaran di Jalan Merak Muara Teweh
- Kapuas Terima Program Sekolah Rakyat, Pembangunan Ditargetkan Mulai 2026
- Ketua GMNI Kalteng Maulana Uger: Jangan Korbankan Kedaulatan Rakyat Demi Efisiensi Politik
- Panen Sawit di Lahan Bersertifikat, Tiga Petani Jalani Proses Hukum di Kasongan
DPRD Barito Timur Dukung Rencana Pemkab Kelola Jalan Pertamina untuk Tingkatkan PAD

Keterangan Gambar : Foto Nursulistio
BARITO TIMUR, POTRETKALTENG.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Timur menyatakan dukungan terhadap rencana Bupati untuk mengelola jalan Pertamina sebagai salah satu upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hal ini disampaikan Ketua DPRD Barito Timur, Nursulistio, usai rapat di kantor DPRD, Senin (21/7/2025).
Baca Lainnya :
- Barito Timur Percantik Kota Sambut HUT Kabupaten dan Kemerdekaan RI0
- Kemenag Barito Timur Gelar FGD Moderasi Beragama untuk Perkuat Kerukunan0
- Pemkab Barito Timur Gelar Perayaan Paskah Gabungan 2025 dengan Penuh Sukacita0
- Pemkab Barito Timur Matangkan Persiapan HUT ke-23 dan HUT RI ke-800
- Pemkab Barsel Gerak Cepat Tangani Jalan Rusak Akibat Longsor di Pendang0
“Kita tahu jalan Pertamina juga salah satu aset yang bisa mendongkrak PAD. Namun tentu perlu kajian yang mendalam supaya semua aktivitas di situ—baik untuk masyarakat, pemilik aset, maupun investor—dapat berjalan lancar,” ujar Nursulistio.
Politisi Partai Golkar ini menegaskan, pengelolaan tidak boleh dilakukan secara tergesa-gesa tanpa payung hukum yang jelas. Ia menyoroti sejumlah aspek yang harus dipastikan, mulai dari perizinan pemilik aset, regulasi yang berlaku, mekanisme pemungutan, hingga pemeliharaan jalan.
“Jangan sampai kebijakan ini melawan hukum. Kalau dikelola, berarti akan ada fee atau penghasilan buat Pemda. Ini dasarnya apa? Sudah ada izin belum dari pemilik aset? Regulasi siapa yang memungut dan melakukan maintenance jalan harus jelas,” tegasnya.
Untuk itu, DPRD meminta Legal Opinion (LO) dari Aparat Penegak Hukum (APH) agar rencana tersebut tidak menimbulkan masalah di kemudian hari. Nursulistio mengungkapkan, saat ini belum ada Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur pengelolaan aset itu, mengingat kepemilikan jalan masih berada di pihak lain.
“Sebelum ada kejelasan status aset, Pemda belum bisa secara kelembagaan mengelola jalan tersebut sebagai sumber PAD. Masalah aset ini harus kita selesaikan dulu,” jelasnya.
Meski demikian, Nursulistio optimis rencana itu bisa direalisasikan secara bertahap melalui kerja sama antara eksekutif dan legislatif. “DPRD akan mensupport apapun yang dibutuhkan demi menambah PAD, mempermudah pembangunan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Barito Timur,” pungkasnya.
RH
Berita Utama
-
Perkuat Sinergi, DPP PERPEDAYAK Audiensi dengan Kapolda Kalteng
Perkuat Sinergi, DPP PERPEDAYAK Audiensi dengan Kapolda Kalteng
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persatuan Pemuda Dayak (PERPEDAYAK) menggelar audiensi dan silaturahmi dengan Kepala Kepolisian Daerah . . .
-
Lupa Cabut Kunci, Warga Hajak Raya Nyaris Kehilangan Motor, Pelaku Tertangkap Karena Rantai Putus Di
Lupa Cabut Kunci, Warga Hajak Raya Nyaris Kehilangan Motor, Pelaku Tertangkap Karena Rantai Putus Di
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Kelalaian kecil hampir berakibat fatal bagi seorang warga Desa Hajak Raya, Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara. Sepeda motor . . .
-
Kuasa Hukum TBBR Soroti Dugaan Tidak profesionalnya Penyidik Polres Katingan dalam Kasus OTT Kayu
Kuasa Hukum TBBR Soroti Dugaan Tidak profesionalnya Penyidik Polres Katingan dalam Kasus OTT Kayu
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Tim kuasa hukum Jekson dan Rahmat Zakaria dari TBBR Palangka Raya menyampaikan kekecewaan terhadap kinerja penyidik Polres Katingan . . .
-
DPD ARUN Kalteng Menangkan Ady Surya Jaya, Pengadilan Nyatakan Bebas dari Tuduhan Penipuan PT BSG
DPD ARUN Kalteng Menangkan Ady Surya Jaya, Pengadilan Nyatakan Bebas dari Tuduhan Penipuan PT BSG
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Kasus dugaan kriminalisasi terhadap tokoh masyarakat Desa Mulyasari, Kecamatan Pandih Batu, Kabupaten Pulang Pisau, yang melibatkan Ady . . .
-
Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41, Pemerintahan Digital Dinilai Semakin Baik
Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41, Pemerintahan Digital Dinilai Semakin Baik
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM— Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mencatat capaian positif dalam penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tahun . . .

















