- Polisi Lanjutkan Penyelidikan Kasus Dugaan Penipuan Pegawai Lapas Sampit
- Pengusaha Muda Ini Soroti Penetapan Bea BPTHB Yang Rawan Dugaan Pungli
- DPRD Barut Gelar Rapat Bahas Nasib Tenaga Non-ASN, Upayakan Solusi Terbaik
- Mandiri Taspen KCP Kapuas Luncurkan Program \\\\
- Demo masyarakat direspon Pengadilan Tinggi Palangka Raya, Minta klarifikasi BO
- Sempat Buron Tiga Hari, Pelaku Pembunuhan Berencana di Sebabi Akhirnya Dibekuk Polisi
- Perwira SIP Angkatan 53 Salurkan Bantuan Sembako ke Panti Asuhan Al-Mim
- DLH Kalteng Bahas Rancangan SK Gubernur 2025 dalam Rapat REDD++
- Biro Organisasi Setda Kalteng Gelar Rapat Persiapan Evaluasi UPTD dan Cabang Dinas
- BPSDM Kalteng Gelar Pelatihan Konten Digital, Dorong Kreativitas ASN dengan Sentuhan Avatar
Cegah Vandalisme, Kasatpol PP Kalteng Ajak Masyarakat Jaga Aset Daerah Bersama

Keterangan Gambar : Salah satu bentuk aksi Vandalisme
SAMPIT - Baru-baru ini, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Kalimantan Tengah mendapatkan laporan dari masyarakat terkait adanya coret-coretan yang terdapat pada salah satu tembok bangunan aset milik Pemerintah Daerah yang berada di Kawasan Bundaran Besar Palangka Raya. Tentunya aksi coret mencoret tersebut merupakan salah satu bagian dari tindakan vandalisme.
Menindaklanjuti hal tersebut, Kepala Satpol PP Prov. Kalteng Baru I Sangkai yang ditemui di sela mengawal kunjungan kerja Gubernur di Sampit, Kotawaringin Timur, Jumat (6/9/2024) memerintahkan jajarannya untuk terlebih dahulu melakukan pengecatan agar bangunan yang dicoret-coret tersebut kembali indah dan baik lagi, kemudian Baru juga menugaskan anggotanya untuk patroli di sekeliling area Bundaran Besar pada waktu rawan, seperti jam 10 dan 12 malam.
Baca Lainnya :
- Pemkab Barut Jawab Pemandangan Umum Fraksi DPRD Barito Utara dalam Rapat Paripurna III0
- DPRD Barut Gelar Rapat bahas RPJPD Barito Utara 2025-2045 0
- Pj Bupati Barut Laksanakan Zoom Meeting Evaluasi Laporan Kinerja bersama Tim Asistensi Itjen Kemenda0
- Gunung Mas Raih Penghargaan Terbaik dalam Pencegahan Stunting dan Bina Keluarga Balita0
- Pemkab Gunung Mas Gelar Bimtek Analisis Jabatan dan Beban Kerja0
“Saya sudah memerintahkan kepada anggota untuk mengecat ulang tembok yang dicoret-coret agar kembali seperti semula, serta menugaskan anggota yang bertugas piket di Istana Isen Mulang untuk melakukan patroli di area Bundaran Besar, termasuk pada jam-jam rawan seperti jam 12 malam ke atas. Tentunya apabila nanti kita mendapati ada yang berbuat vandalisme, akan kita tindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” ungkap Baru.(adv)
Mmc Kalteng


Berita Utama
-
Polisi Lanjutkan Penyelidikan Kasus Dugaan Penipuan Pegawai Lapas Sampit
Polisi Lanjutkan Penyelidikan Kasus Dugaan Penipuan Pegawai Lapas Sampit
SAMPIT, POTRETKALTENG.COM – Polres Kotawaringin Timur (Kotim) masih melanjutkan penyelidikan atas kasus dugaan penipuan yang melibatkan seorang pegawai Lembaga . . .
-
Demo masyarakat direspon Pengadilan Tinggi Palangka Raya, Minta klarifikasi BO
Demo masyarakat direspon Pengadilan Tinggi Palangka Raya, Minta klarifikasi BO
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Buntut aksi demo puluhan masyarakat Kotim di Pengadilan Tinggi Palangka Raya Pada Kamis 13 Febuari 2025 berujung KlarifikasiBO Oknum . . .
-
Mandiri Taspen KCP Kapuas Luncurkan Program \\\\
Mandiri Taspen KCP Kapuas Luncurkan Program \\\\
KAPUAS, POTRETKALTENG.COM — Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Pembantu (KCP) Kuala Kapuas terus berkomitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada pensiunan . . .
-
DPRD Barut Gelar Rapat Bahas Nasib Tenaga Non-ASN, Upayakan Solusi Terbaik
DPRD Barut Gelar Rapat Bahas Nasib Tenaga Non-ASN, Upayakan Solusi Terbaik
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara menggelar rapat membahas nasib tenaga honorer non-Aparatur Sipil Negara . . .
-
Pengusaha Muda Ini Soroti Penetapan Bea BPTHB Yang Rawan Dugaan Pungli
Pengusaha Muda Ini Soroti Penetapan Bea BPTHB Yang Rawan Dugaan Pungli
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Sebagai salah satu Pendapatan Asli Daerah ( PAD) Kota Palangjka Raya Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan ( BPHTB) harus . . .
