Pemprov Kalteng 1 menit baca • 11 jam lalu

Warga Keluhkan Keberadaan Bangunan Suplier Cat Yang Diduga Memakai Badan Jalan

Penulis: Admin Potret Kalteng | Sabtu, 26 September 2026 - 09:46 WIB
Ukuran Teks:
Warga Keluhkan Keberadaan Bangunan Suplier Cat Yang Diduga Memakai Badan Jalan
Keterangan Gambar: KETERANGAN FOTO ILUSTRASI

PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM– Sejumlah warga dan pengguna jalan di kawasan Jalan RTA Milono Kilometer 2,5, Kelurahan Langkai, Kecamatan Jekan Raya, Palangka Raya, mengeluhkan keberadaan salah satu bangunan toko atau Suplier Cat ternama. Bangunan tersebut dinilai mengganggu aktivitas warga serta kelancaran lalu lintas karena diduga berdiri di atas Badan Jalan/Sempadan Jalan Raya.

Menurut penuturan warga sekitar, keberadaan posisi bangunan dan aktivitas bongkar muat barang di toko tersebut sering memakan bahu jalan. Hal ini mengakibatkan penyempitan ruas jalan, terutama pada jam-jam sibuk pagi dan sore hari.

"Sangat mengganggu, apalagi kalau ada truk atau mobil toko yang parkir untuk bongkar muat barang di depan. Pandangan pengendara dari arah gang atau persimpangan jadi tertutup, lalu lintas juga tersendat," ujar salah seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya.

Selain memicu kemacetan singkat, posisi bangunan yang dinilai terlampau maju ke area jalan raya ini juga berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan. Pengendara roda dua kerap harus mengambil jalur agak ke tengah untuk menghindari kendaraan parkir atau area depan toko tersebut.

Warga menduga area berdiri toko tersebut telah melanggar batas Garis Sempadan Bangunan (GSB) atau memakan area milik jalan (Miji/Rumija) yang seharusnya diperuntukkan bagi fasilitas umum, trotoar, atau area hijau.

Atas kondisi ini, warga berharap instansi terkait, seperti Satpol PP Kota Palangka Raya serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Palangka Raya, dapat turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan ulang izin serta batas pendirian bangunan.

"Kami berharap ada penertiban atau pengecekan kembali dari pihak berwenang. Jangan sampai pemanfaatan lahan pribadi memakan akses publik yang bisa memicu kecelakaan lalu lintas," pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola toko suplier cat tersebut maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pelanggaran batas jalan di lokasi tersebut

( AULIA)

Terverifikasi Redaksi: Disusun sesuai Pedoman Pemberitaan Media Siber & Kode Etik Jurnalistik oleh redaksi POTRET KALTENG.
Bagaimana Reaksi Anda Tentang Berita Ini?
Terima kasih atas tanggapan Anda!