PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin menyampaikan pidato terkait penetapan hasil penyempurnaan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam rapat paripurna DPRD Kota Palangka Raya. Penyempurnaan tersebut dilakukan setelah melalui proses fasilitasi Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah sesuai ketentuan perundang-undangan.
Fairid Naparin mengatakan proses penyempurnaan menjadi bagian penting agar substansi regulasi selaras dengan ketentuan hukum yang berlaku. "Penyempurnaan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan regulasi yang berkualitas dan dapat diterapkan secara efektif," ujarnya.
Ia menjelaskan, tiga raperda tersebut diharapkan menjadi landasan hukum yang mampu mendukung peningkatan pelayanan publik sekaligus menjawab berbagai kebutuhan pembangunan di Kota Palangka Raya. Menurutnya, setiap regulasi harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Fairid juga mengapresiasi kerja sama DPRD, perangkat daerah, serta seluruh pihak yang telah terlibat dalam proses pembahasan hingga tahap penyempurnaan. Sinergi tersebut dinilai penting untuk menghasilkan peraturan daerah yang implementatif.
Pemerintah Kota Palangka Raya berharap seluruh perda yang telah melalui tahapan penyempurnaan dapat segera diimplementasikan secara optimal guna mendukung pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

0 Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!