Palangka Raya 1 menit baca • 26 Apr 2026

Fairid Naparin Dorong Transparansi Pajak Kafe Demi Tingkatkan Pendapatan Daerah

Penulis: Admin Potret Kalteng | Minggu, 26 April 2026 - 16:33 WIB
Ukuran Teks:
Fairid Naparin Dorong Transparansi Pajak Kafe Demi Tingkatkan Pendapatan Daerah
Keterangan Gambar: Foto: Dokumentasi Redaksi / POTRET KALTENG


 


PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Kota Palangka Raya terus mendorong transparansi dalam pengelolaan pajak kafe dan restoran guna meningkatkan penerimaan daerah. Upaya tersebut dilakukan melalui penguatan sistem pengawasan serta pemanfaatan teknologi dalam pencatatan transaksi.

Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin menegaskan bahwa pajak yang dipungut dari konsumen bukan merupakan pendapatan pelaku usaha. "Pajak tersebut merupakan kewajiban yang harus disetorkan ke kas daerah agar dapat digunakan untuk membiayai pembangunan," ujarnya.

Ia menjelaskan, integrasi sistem dengan sejumlah perbankan menjadi salah satu strategi pemerintah untuk meningkatkan akurasi pelaporan sekaligus mengurangi potensi kebocoran penerimaan pajak. Langkah ini juga dinilai mampu memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Meski sempat mendapat beragam tanggapan dari sebagian pelaku usaha, pemerintah optimistis kebijakan tersebut akan berjalan efektif setelah proses penyesuaian dilakukan. Pengalaman penerapan sistem digital di sektor lain menjadi salah satu acuan optimisme tersebut.

Melalui pengawasan yang lebih terintegrasi, Pemerintah Kota Palangka Raya berharap kepatuhan wajib pajak terus meningkat sehingga penerimaan PAD dari sektor kafe dan restoran dapat semakin optimal.

Terverifikasi Redaksi: Disusun sesuai Pedoman Pemberitaan Media Siber & Kode Etik Jurnalistik oleh redaksi POTRET KALTENG.
Bagaimana Reaksi Anda Tentang Berita Ini?
Terima kasih atas tanggapan Anda!