PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Kota Palangka Raya menegaskan pentingnya penyusunan regulasi yang berkualitas sebagai dasar pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. Hal tersebut disampaikan Wali Kota Fairid Naparin dalam rapat paripurna DPRD terkait penetapan penyempurnaan tiga raperda.
Fairid Naparin menyampaikan bahwa setiap produk hukum daerah harus disusun sesuai ketentuan yang berlaku agar memiliki kepastian hukum dan dapat diterapkan secara efektif. "Regulasi yang baik akan menjadi fondasi penting dalam mendukung pembangunan dan pelayanan publik," ujarnya.
Menurutnya, proses fasilitasi dan penyempurnaan raperda merupakan bagian dari mekanisme yang harus dilalui untuk memastikan tidak terjadi tumpang tindih dengan peraturan yang lebih tinggi.
Ia juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus memperkuat kolaborasi dalam penyusunan kebijakan daerah sehingga setiap regulasi yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Pemerintah Kota Palangka Raya berharap seluruh perda yang telah ditetapkan mampu menjadi pedoman dalam pelaksanaan program pembangunan serta meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan di daerah.

0 Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!