Kapuas 1 menit baca • 1 jam lalu

Wabup Dodo Dukung Sinergi Pemerintah Pusat dalam Pengendalian Inflasi dan Program Sertifikasi Tanah Gratis

Penulis: Admin Potret Kalteng | Rabu, 4 November 2026 - 08:18 WIB
Ukuran Teks:
Wabup Dodo Dukung Sinergi Pemerintah Pusat dalam Pengendalian Inflasi dan Program Sertifikasi Tanah Gratis
Keterangan Gambar: Wakil Bupati Kapuas Dodo mengikuti Rakor Pengendalian Inflasi Tahun 2026 secara virtual dari Ruang Rapat Kantor Bupati Kapuas, Selasa (3/11/2026).

 

 

KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Wakil Bupati Kapuas, Dodo, mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Tahun 2026 yang membahas sejumlah langkah strategis pemerintah dalam menjaga stabilitas harga serta mendukung program sertifikat tanah gratis bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), Selasa (3/11/2026).

Kegiatan yang dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting tersebut diikuti Dodo dari Ruang Rapat Kantor Bupati Kapuas. Turut mendampingi Plt. Asisten I Budi Kurniawan serta sejumlah kepala perangkat daerah terkait.

Rakor yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri ini juga membahas kolaborasi antara Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Kerja sama tersebut diarahkan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat berpenghasilan rendah dalam memperoleh sertifikat tanah secara gratis, sehingga dapat memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah sekaligus mendukung akses masyarakat terhadap program perumahan.

Melalui keikutsertaan dalam rakor tersebut, Pemerintah Kabupaten Kapuas menunjukkan komitmennya untuk mendukung kebijakan pemerintah pusat, khususnya dalam pengendalian inflasi, menjaga stabilitas ekonomi daerah, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Pemerintah daerah diharapkan dapat terus memperkuat koordinasi dan sinergi lintas perangkat daerah agar berbagai program strategis pemerintah dapat terlaksana secara optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (Lz)

Terverifikasi Redaksi: Disusun sesuai Pedoman Pemberitaan Media Siber & Kode Etik Jurnalistik oleh redaksi POTRET KALTENG.
Bagaimana Reaksi Anda Tentang Berita Ini?
Terima kasih atas tanggapan Anda!