PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Rapat Paripurna ke-7 DPRD Kota Palangka Raya, Kamis (26/3/2026), menjadi momentum penting dalam menentukan arah kebijakan daerah ke depan.
Dipimpin Ketua DPRD Subandi dan dihadiri Wakil Wali Kota Achmad Zaini, rapat tersebut membahas tiga agenda strategis yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat.
Dimulai dari penyampaian LKPJ Tahun Anggaran 2025, DPRD menegaskan komitmennya untuk melakukan pembahasan secara mendalam melalui gabungan komisi dalam waktu maksimal 30 hari.
Tak hanya itu, Raperda Pengurangan Risiko Bencana turut menjadi perhatian, mengingat pentingnya kesiapan daerah dalam menghadapi potensi bencana. Regulasi ini diharapkan menjadi payung hukum bagi OPD terkait dalam menjalankan program secara lebih terarah.
Sementara itu, persetujuan Perda Penanganan Kemiskinan menjadi langkah konkret dalam memperkuat sinergi lintas sektor.
Fokusnya tidak hanya pada bantuan, tetapi juga pembenahan data, gerakan bersama, serta dukungan anggaran yang tepat sasaran.
Melalui rapat ini, DPRD dan Pemerintah Kota Palangka Raya menunjukkan komitmen bersama untuk menghadirkan kebijakan yang lebih terencana, terukur, dan berdampak.(Yz)

0 Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!