PALANGKARAYA, POTRETKALTENG.COM – DPRD Kota Palangka Raya menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap pidato pengantar Wali Kota Palangka Raya mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengurangan Risiko Bencana, Jumat (27/3/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, didampingi Wakil Ketua II DPRD dan dihadiri Wakil Wali Kota Palangka Raya, unsur Forkopimda, anggota DPRD, serta jajaran organisasi perangkat daerah (OPD). Agenda tersebut menjadi bagian dari tahapan pembahasan regulasi strategis daerah.
Dalam rapat tersebut, masing-masing fraksi DPRD menyampaikan pandangan, saran, dan masukan terhadap substansi Raperda Pengurangan Risiko Bencana. Sejumlah fraksi menilai regulasi tersebut penting guna memperkuat mitigasi dan kesiapsiagaan menghadapi berbagai potensi bencana di Kota Palangka Raya.
“Raperda ini diharapkan mampu menjadi dasar hukum yang kuat dalam upaya pengurangan risiko bencana di daerah,” ujar Subandi dalam rapat paripurna tersebut.
DPRD Kota Palangka Raya berharap seluruh tahapan pembahasan Raperda dapat berjalan maksimal sehingga menghasilkan regulasi yang efektif dan memberikan perlindungan bagi masyarakat dari berbagai potensi bencana.

0 Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!