PALANGKARAYA, POTRETKALTENG.COM – DPRD Kota Palangka Raya kembali melaksanakan rapat paripurna dengan agenda mendengarkan jawaban Pemerintah Kota Palangka Raya terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD mengenai Raperda tentang Pengurangan Risiko Bencana.
Rapat berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Kota Palangka Raya dan dihadiri unsur legislatif, pemerintah kota, Forkopimda, serta tamu undangan lainnya. Agenda tersebut menjadi bagian penting dalam proses pembentukan peraturan daerah.
Pemerintah kota melalui Wakil Wali Kota menyampaikan berbagai penjelasan terhadap masukan yang telah disampaikan fraksi-fraksi DPRD sebelumnya. Pembahasan Raperda difokuskan pada upaya peningkatan kesiapsiagaan dan pengurangan risiko bencana secara terpadu di wilayah Kota Palangka Raya.
“Kami berharap pembahasan ini dapat memperkuat sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam menghasilkan kebijakan yang tepat sasaran,” ujar Ketua DPRD Kota Palangka Raya.
DPRD Kota Palangka Raya menilai regulasi terkait pengurangan risiko bencana sangat penting guna mendukung perlindungan masyarakat serta memperkuat langkah mitigasi menghadapi berbagai potensi bencana di daerah.

0 Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!