Palangka Raya 1 menit baca • 28 Mar 2026

Jawaban Wali Kota atas Pandangan Fraksi Jadi Agenda Rapur DPRD

Penulis: Admin Potret Kalteng | Sabtu, 28 Maret 2026 - 21:28 WIB
Ukuran Teks:
Jawaban Wali Kota atas Pandangan Fraksi Jadi Agenda Rapur DPRD
Keterangan Gambar: Foto: Dokumentasi Redaksi / POTRET KALTENG




PALANGKARAYA, POTRETKALTENG.COM – DPRD Kota Palangka Raya kembali melaksanakan rapat paripurna dengan agenda mendengarkan jawaban Pemerintah Kota Palangka Raya terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD mengenai Raperda tentang Pengurangan Risiko Bencana. 

Rapat berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Kota Palangka Raya dan dihadiri unsur legislatif, pemerintah kota, Forkopimda, serta tamu undangan lainnya. Agenda tersebut menjadi bagian penting dalam proses pembentukan peraturan daerah.

Pemerintah kota melalui Wakil Wali Kota menyampaikan berbagai penjelasan terhadap masukan yang telah disampaikan fraksi-fraksi DPRD sebelumnya. Pembahasan Raperda difokuskan pada upaya peningkatan kesiapsiagaan dan pengurangan risiko bencana secara terpadu di wilayah Kota Palangka Raya.

“Kami berharap pembahasan ini dapat memperkuat sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam menghasilkan kebijakan yang tepat sasaran,” ujar Ketua DPRD Kota Palangka Raya.

DPRD Kota Palangka Raya menilai regulasi terkait pengurangan risiko bencana sangat penting guna mendukung perlindungan masyarakat serta memperkuat langkah mitigasi menghadapi berbagai potensi bencana di daerah.

Terverifikasi Redaksi: Disusun sesuai Pedoman Pemberitaan Media Siber & Kode Etik Jurnalistik oleh redaksi POTRET KALTENG.
Bagaimana Reaksi Anda Tentang Berita Ini?
Terima kasih atas tanggapan Anda!