PALANGKARAYA, POTRETKALTENG.COM – DPRD Kota Palangka Raya menyatakan tambahan alokasi anggaran insentif bagi mantir, damang, pendeta, dan guru agama diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat pada 2026. Total anggaran yang dialokasikan mencapai Rp6,3 miliar.
Penambahan insentif tersebut merupakan hasil evaluasi pemerintah provinsi terhadap APBD Kota Palangka Raya. DPRD menilai kebijakan itu menjadi bentuk dukungan terhadap para tokoh masyarakat dan pelayanan keagamaan yang memiliki peran penting di lingkungan masyarakat.
Selain membantu meningkatkan kesejahteraan penerima, kebijakan tersebut juga diharapkan dapat memperkuat pelayanan sosial dan menjaga stabilitas kehidupan masyarakat di tingkat lokal. DPRD menilai keberadaan damang dan mantir sangat penting dalam menjaga kearifan lokal dan hubungan sosial masyarakat.
“Semoga tambahan alokasi anggaran ini dapat meningkatkan kesejahteraan dan berdampak pada peningkatan kinerja mereka,” ujar Khemal Nasery.
DPRD Kota Palangka Raya berkomitmen terus mendukung kebijakan yang dinilai berpihak kepada masyarakat, termasuk program peningkatan kesejahteraan tokoh masyarakat dan unsur pelayanan keagamaan di daerah tersebut.

0 Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!