Palangka Raya 1 menit baca • 08 Jan 2026

Ketua DPRD dan Wali Kota Palangka Raya Terima LHP dari BPK Kalteng

Penulis: Admin Potret Kalteng | Kamis, 8 Januari 2026 - 20:59 WIB
Ukuran Teks:
Ketua DPRD dan Wali Kota Palangka Raya Terima LHP dari BPK Kalteng
Keterangan Gambar: Foto: Dokumentasi Redaksi / POTRET KALTENG




PALANGKARAYA, POTRETKALTENG.COM – Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi bersama Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan DPRD Kota Palangka Raya dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kalimantan Tengah di Kantor BPK Kalteng, Rabu (8/1/2025). Penyerahan laporan tersebut menjadi bagian dari agenda rutin tahunan pemeriksaan keuangan daerah.

Dalam hasil pemeriksaan tersebut, BPK memberikan sejumlah rekomendasi perbaikan guna meningkatkan tata kelola keuangan, khususnya pada pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) dan pengadaan barang serta jasa. Rekomendasi itu mencakup penataan administrasi dan inventarisasi BMN agar lebih tertib dan akuntabel.

Selain itu, penguatan dalam proses pengadaan barang dan jasa juga menjadi perhatian dalam hasil pemeriksaan BPK. Langkah tersebut dinilai penting untuk mendukung efektivitas penggunaan anggaran serta mencegah potensi permasalahan dalam tata kelola keuangan daerah.

“Transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan harus terus dijaga demi mewujudkan pemerintahan yang baik,” ujar Fairid Naparin usai menerima laporan hasil pemeriksaan tersebut.

Kehadiran Ketua DPRD Kota Palangka Raya bersama pemerintah kota dalam penerimaan LHP itu menunjukkan komitmen legislatif dan eksekutif untuk memperkuat tata kelola keuangan daerah yang transparan, efektif, dan akuntabel dalam mendukung pembangunan daerah.

Zr 

Terverifikasi Redaksi: Disusun sesuai Pedoman Pemberitaan Media Siber & Kode Etik Jurnalistik oleh redaksi POTRET KALTENG.
Bagaimana Reaksi Anda Tentang Berita Ini?
Terima kasih atas tanggapan Anda!