Kapuas 1 menit baca • 19 Okt 2025

Seorang Petani di Bataguh Jadi Korban Penganiayaan, Pelaku Gunakan Parang

Penulis: Admin Potret Kalteng | Minggu, 19 Oktober 2025 - 19:09 WIB
Ukuran Teks:
Seorang Petani di Bataguh Jadi Korban Penganiayaan, Pelaku Gunakan Parang
Keterangan Gambar: Foto korban



KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Seorang petani di Desa Sei Lunuk, Kecamatan Bataguh, Kabupaten Kapuas, menjadi korban penganiayaan berat setelah dibacok dengan senjata tajam oleh seorang pria yang saat ini masih dalam pencarian pihak kepolisian.


Peristiwa terjadi pada Sabtu malam, 18 Oktober 2025, sekitar pukul 22.00 WIB di depan rumah terlapor yang berada di kawasan Pasar Kupang, Kecamatan Bataguh.


Korban diketahui bernama Hapini (40), warga Desa Sei Lunuk. Berdasarkan keterangan pelapor yang juga istri korban, Ratna (44), malam itu suaminya mendatangi rumah terlapor yang sedang membuat keributan dalam kondisi mabuk. Korban kemudian menegur agar tidak ribut dan berhenti mengonsumsi minuman keras.


Namun, teguran itu justru memicu amarah pelaku yang diketahui berinisial A alias Ulah. Tanpa banyak bicara, pelaku langsung mengambil sebilah parang dan membacok korban. Serangan tersebut sempat ditangkis korban menggunakan kedua tangannya, hingga mengakibatkan luka serius di lengan kanan dan kiri.


Usai melakukan penganiayaan, pelaku langsung melarikan diri. Hingga kini, polisi masih melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku yang identitasnya telah diketahui.


Polisi turut mengamankan barang bukti berupa baju hem lengan pendek warna hijau bermotif kotak-kotak yang dikenakan korban saat kejadian. Kasus ini disangkakan dengan Pasal 351 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan.


Kasat Reskrim Polres Kapuas, AKP Rizki Atmaka Rahadi, S.Tr.K., S.I.K., M.Si., menyatakan bahwa pihaknya sedang mendalami kasus ini dan telah memeriksa beberapa saksi.


Sementara itu, Kapolres Kapuas, AKBP Gede Eka Yudharma, S.I.K., M.A.P., dan Kapolsek Selat, AKP Sardianto, mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban dan segera melaporkan jika mengetahui keberadaan pelaku.


Heryadi

Terverifikasi Redaksi: Disusun sesuai Pedoman Pemberitaan Media Siber & Kode Etik Jurnalistik oleh redaksi POTRET KALTENG.
Bagaimana Reaksi Anda Tentang Berita Ini?
Terima kasih atas tanggapan Anda!