1.
POTRETKALTENG.COM, TAMIANG LAYANG – Pemerintah Kabupaten Barito Timur (Bartim) memperkuat sinergi
lintas instansi untuk mempermudah layanan wajib pajak. Badan Pendapatan Daerah
(Bapenda) Bartim menggandeng UPT Samsat Tamiang Layang, Jasa Raharja, dan
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bartim menggelar sosialisasi Pajak
Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB)
keliling.
Kegiatan perdana dari rangkaian "layanan jemput
bola" ini dilaksanakan di Aula Kecamatan Dusun Timur pada Selasa, 27 Mei
2025, dan akan menyasar total 10 kecamatan di wilayah Bartim.
Sosialisasi ini bertujuan utama untuk meningkatkan
kesadaran masyarakat agar membayar pajak kendaraan secara tepat waktu dan
memahami hak serta kewajiban mereka.
Kepala Subbidang Penilaian dan Penetapan Bapenda Bartim, Lily
Hertiani, menjelaskan bahwa UPT Samsat Tamiang Layang memberikan materi
detail terkait opsen pajak serta kontribusi PKB dan BBNKB terhadap
pembangunan daerah.
Selain perpajakan, masyarakat juga mendapatkan informasi
penting dari instansi terkait lainnya:
·
Jasa Raharja menjelaskan mengenai Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas
Jalan (SWDKLLJ), mencakup jenis kecelakaan yang ditanggung dan tata cara
klaim yang mudah.
·
Satlantas Polres Bartim memberikan informasi praktis seputar pengurusan surat-surat
kendaraan, seperti pendaftaran, perpanjangan, hingga prosedur penggantian
dokumen yang hilang.
Kegiatan berlangsung santai dengan antusiasme tinggi dari
peserta yang aktif dalam sesi tanya jawab. Bapenda Bartim bahkan membagikan merchandise
menarik sebagai bentuk apresiasi kepada peserta yang beruntung.
Sosialisasi keliling ini dijadwalkan berlanjut ke Kecamatan
Benua Lima pada Selasa, 3 Juni 2025. Sinergi antara pemerintah daerah dan
instansi vertikal ini menjadi bukti nyata upaya bersama untuk meningkatkan
pelayanan publik di bidang perpajakan dan keselamatan lalu lintas,
sekaligus mendongkrak kepatuhan wajib pajak.

0 Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!