MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Raperda inisiatif ketiga, yaitu Raperda tentang Penyelenggaraan Penghargaan Pendidikan, bertujuan untuk mendorong motivasi dan kualitas dunia pendidikan di Barito Utara, baik bagi pelajar maupun tenaga pendidik.
Wakil Bupati dan Ketua DPRD sepakat bahwa regulasi ini penting untuk memberikan apresiasi yang layak kepada insan-insan pendidikan yang berprestasi. Penghargaan ini diharapkan menjadi stimulus bagi seluruh ekosistem pendidikan di daerah.
Ketua DPRD berharap Raperda ini dapat menjadi payung hukum yang kuat untuk program beasiswa, insentif, dan penghargaan lainnya, sehingga tercipta kompetisi sehat dan peningkatan mutu pendidikan yang berkelanjutan.
Dengan adanya Perda ini, Pemerintah Daerah memiliki landasan hukum yang jelas untuk mengalokasikan anggaran guna mendukung dan mengapresiasi keunggulan di bidang pendidikan.
RI

0 Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!