MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara menggelar Rapat Paripurna IV Masa Sidang II Tahun 2025 di Gedung DPRD, Senin (20/10/2025). Agenda utama rapat ini adalah penyampaian pendapat akhir Pemerintah Daerah terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diinisiasi oleh DPRD sendiri.
Tiga Raperda inisiatif yang menjadi fokus pembahasan meliputi Raperda tentang Kepemudaan, Raperda tentang Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin, dan Raperda tentang Penyelenggaraan Penghargaan Pendidikan. Ketua DPRD, Hj. Mery Rukaini, yang memimpin rapat, menegaskan bahwa inisiatif ini merupakan wujud komitmen dan tanggung jawab moral dewan terhadap kemajuan daerah.
Hadirnya Wakil Bupati Felix Sonadie Y. Tingan mewakili Bupati Shalahuddin, menunjukkan sinergi kuat antara eksekutif dan legislatif. Wakil Bupati menyampaikan apresiasi tinggi atas kerja keras DPRD dalam menyusun regulasi yang dianggap strategis untuk pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
Ketiga Raperda ini diharapkan segera ditetapkan menjadi Perda, yang akan menjadi payung hukum dalam memperkuat keadilan sosial, meningkatkan mutu sumber daya manusia, dan memberikan ruang pemberdayaan bagi generasi muda Barito Utara.
RI

0 Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!